- *Hanya orang-orang terpanggil seperti Ma'ruf bisa duduk dua kursi
   fulus. Ma'ruf lebih hebat dari Sri Mulyani? Siapa yang panggil Ma'ruf duduk
   di kursi yang banyak fulusnya? Mr Kongkalikong?  Ma'ruf sebagai ketua MUI,
   urus urusan di atas sana dan juga di bawah sini, surgawi dan duniawi atau
   lebih spesifik  rochaniah dan jasmaniah. Apakah tidak menguntungkan kalau
   Ma'ruf dijadikan menteri agama dan menteri keuangan, mungkin sekali dengan
   berkat bantuan dari Atas maka Rupiah dapat kasiat istimewa.  hehehehehehehe
   Money is good servant but bad master, on which side he is?*


On Fri, Jun 14, 2019 at 12:10 AM Jonathan Goeij [email protected]
[GELORA45] <[email protected]> wrote:

>
>
>
> Jabatan Calon Wakil Presiden Ma’ruf Amin Di Dua Bank Bergulir Ke Mahkamah
> KonstitusiDenny Indrayana : Kami Menemukan Persoalan Yang Prinsipil
> <https://rmco.id/baca-berita/kontroversi/10979/jabatan-calon-wakil-presiden-maruf-amin-di-dua-bank-bergulir-ke-mahkamah-konstitusi-denny-indrayana-kami-menemukan-persoalan-yang-prinsipil>
>
>    - KONTROVERSI <https://rmco.id/kategori-berita/kontroversi>
>    - Kamis, 13 Juni 2019, 13:38 WIB
>
>
>
> RMco.id  Rakyat Merdeka - Senin (10/6) lalu, Tim Hukum Prabowo
> Subianto-Sandiaga Uno mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengajukan
> perbaikan permohonan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU)
> Pilpres 2019.
>
> Kedatangan kubu 02 ini dipimpin Ketua Tim Hukum, Bambang Widjojanto alias
> BW. BW bersama rombongan, tiba di Gedung MK sekitar pukul 17.00 WIB. Selain
> BW, anggota tim hukum Prabowo-Sandi yang hadir adalah Denny Indrayana dan
> Iwan Satriawan.
>
> Rombongan langsung mendatangi Sekretariat Panitera MK. BW dan kawan-kawan
> memberikan berkas perbaikan selama sekitar 20 menit.
>
> “Bukan dokumen yang diperbaiki, tapi permohonan. Sesuai dengan Peraturan
> MK, terutama Nomor 4 Tahun 2018. Kami menggunakan hak konstitusional untuk
> melakukan perbaikan,” ujar BW setelah mengajukan perbaikan permohonan di
> Gedung MK.
>
> Dia menyebut, timnya dan pihak MK juga sempat melakukan diskusi terkait
> perbaikan permohonan yang diajukan itu. BW meminta agar gugatan pihaknya
> yang baru, di-upload di situs MK, setelah permohonan diperbaiki dan
> teregistrasi.
>
> “Tadi kami diskusi. Menurut Peraturan MK Nomor 4 Tahun 2018, Pasal 10 ayat
> 1 dan 3, setelah permohonan diperbaiki, diregistrasi, baru boleh di-upload.
> Kami mengusulkan untuk mengikuti Peraturan MK,” jelasnya.
>
> Dalam perbaikan gugatannya, Tim Hukum Prabowo-Sandi mempersoalkan jabatan
> Calon Wakil Presiden Nomor Urut 01 Ma’ruf Amin di dua bank BUMN. Menurut
> Tim Hukum Prabowo-Sandi, bukti bahwa Ma’ruf masih menduduki jabatan di dua
> bank, bisa mendiskualifikasi pasangan Calon Presiden-Calon Wakil Presiden
> Nomor Urut 01.
>
> Bagaimana pula tanggapan Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Capres -
> Cawapres 01, Jokowi-Ma’ruf Amin. Berikut wawancaranya.
>
> Tim Kuasa Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendatangi Mahkamah
> Konstitusi lagi. Apa tujuannya?
> Melengkapi berkas gugatan. Alhamdulillah, kami melengkapi berkas sesuai
> hak konstitusional pemohon yang diatur negara dalam Undang-undang Mahkamah
> Konstitusi dan Undang-Undang Pemilu.
>
> Berkas apa sajakah itu?
> Paling utama yang kami lakukan di Mahkamah Konstitusi adalah melengkapi
> berkas bukti-bukti.
>
> Berita Terkait : Minta Ditetapkan Jadi Presiden ke MK, Prabowo Diketawain
> Yusril
>
> Berupa apa saja bukti-bukti yang dilengkapi Tim Hukum Prabowo-Sandi?
> Buktinya apa dan argumentasinya apa, nanti sesuai Peraturan Mahkamah
> Konstitusi Nomor 4 Tahun 2018 Pasal 10, permohonan itu akan di-upload
> setelah diregister dalam Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK).
>
>
> 
>

Kirim email ke