https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190614120721-32-403247/perubahan-klaim-angka-kemenangan-prabowo-sandi-pasca-pilpres?tag_from=wp_wm_cnn
Perubahan Klaim Angka Kemenangan Prabowo-Sandi
Pasca Pilpres
CNN Indonesia | Jumat, 14/06/2019 12:23 WIB
Bagikan :
<https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190614120721-32-403247/perubahan-klaim-angka-kemenangan-prabowo-sandi-pasca-pilpres?tag_from=wp_wm_cnn#>
<https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190614120721-32-403247/perubahan-klaim-angka-kemenangan-prabowo-sandi-pasca-pilpres?tag_from=wp_wm_cnn#>
Perubahan Klaim Angka Kemenangan Prabowo-Sandi Pasca Pilpres Capres dan
cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandi. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pasangan calon presiden dan calon wakil
presiden nomor urut 02, *Prabowo Subianto-Sandiaga Uno
<https://www.cnnindonesia.com/tag/prabowo-sandiaga>* merilis angka baru
yang mereka klaim sebagai angka kemenangan dalam*Pilpres 2019*
<https://www.cnnindonesia.com/tag/pilpres-2019>mengalahkan pasangan
calon presiden nomor urut 01, *Joko Widodo-Ma'rut Amin
<https://www.cnnindonesia.com/tag/jokowi>.*
Melalui rilis yang diterima /CNNIndonesia.com/, klaim angka baru ini
diungkapkan oleh Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto.
Dalam rilisnya Bambang mengklaim Prabowo-Sandi seharusnya menang pilpres
dengan perolehan suara sebesar 71.247.792 suara atau menurut
penghitungannya setara dengan 52 persen suara.
"Sehingga perolehan sebenarnya untuk suara pasangan 01 sekitar
62.886.362 atau setara 48 persen dan suara untuk pasangan 02 sekitar
71.247.792 setara 52 persen," kata Bambang melalui keterangan
tertulisnya, Jumat (14/6).
Kenyataannya, jumlah suara yang dinyatakan Bambang dalam siaran pers itu
berbeda dengan yang diajukan dalam gugatan permohonan Sengketa
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Dalam permohonannya mereka
justru mengklaim menang 68.650.239 suara.
Lihat juga:
Percaya MK, FPI Bekasi Tak Kirim Massa ke Jakarta
<https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190614111407-20-403237/percaya-mk-fpi-bekasi-tak-kirim-massa-ke-jakarta/>
Dalam petitum gugatan perbaikan yang didaftarkan oleh Tim Hukum
Prabowo-Sandi pada 10 Juni lalu, angka kemenangan yang diklaim oleh
Prabowo-Sandi adalah sebesar 68.650.239 dan untuk Jokowi-Amin adalah
63.573.169 suara.
Ketidaksamaan data pun ditemukan dalam angka persentase. Jika dihitung
kembali angka persentase yang dinyatakan Bambang dalam petikan rilis itu
pun tak sesuai.
Lantaran jika dihitung secara matematis angka persentase yang didapat
kedua paslon ini bukan 48 persen dan 52 persen. Angka persentase menurut
hitungan adalah 47 persen untuk pasangan Jokowi-Ma'ruf dan 53 persen
untuk pasangan Prabowo-Sandi.
Lihat juga:
MK Skors Sidang Sengketa Pilpres untuk Salat Jumat
<https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190614112742-32-403240/mk-skors-sidang-sengketa-pilpres-untuk-salat-jumat/>
Perubahan-perubahan angka klaim kemenangan ini sebenarnya bukan kali
pertama dilakukan oleh Prabowo-Sandi. Awal klaim menang pada 17 April
setelah pencoblosan, Prabowo mengakui kemenangan dengan perolehan suara
hingga 62 persen.
Dia bahkan melakukan dua kali sujud syukur tanpa Sandiaga pada hari
pencoblosan dengan klaim kemenangan 62 persen itu. Klaim angka itu
kembali berubah beberapa waktu kemudian, Prabowo mengaku mendapat suara
sebanyak 58 persen dan tetap merasa unggul dari lawannya, Jokowi-Ma'ruf.
Sejatinya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun telah merilis hasil
rekapitulasi suara secara manual pada 21 Mei dini hari beberapa waktu
lalu. Dalam hasil suara itu, KPU justru membantah semua klaim angka
kemenangan yang dikeluarkan Prabowo-Sandi.
Dari hasil rekapitulasi suara manual itu didapat angka untuk pasangan
Jokowi-Ma'ruf 85.607.362 suara dan Prabowo-Sandiaga hanya sebesar
68.650.239 suara.
** *(tst/age)*