----- Pesan yang Diteruskan ----- Dari: 'j.gedearka' [email protected] 
[nasional-list] <[email protected]>Kepada: 
"[email protected]" <[email protected]>; 
[email protected] <[email protected]>; Sahala Silalahi 
<[email protected]>; "[email protected]" 
<[email protected]>Terkirim: Senin, 17 Juni 2019 22.06.35 GMT+2Judul: 
[nasional-list] MK bukan Tempat Curhat
     
 


 
 
https://mediaindonesia.com/podiums/detail_podiums/1542-mk-bukan-tempat-curhat
 
  
MK bukan Tempat Curhat 
   Penulis: Saur Hutabarat Dewan Redaksi Media Group Pada: Senin, 17 Jun 2019, 
05:30 WIB podium            
MI
 Saur Hutabarat Dewan Redaksi Media Group 
   
SABAN kali pilpres selesai, kiranya yang diharapkan terjadi di tengah warga 
ialah pertumbuhan perspektif. Bukan pengerdilan cakrawala. Itulah sebabnya 
dalam pilpres diselenggarakan debat publik. Bukan debat perasaan.
 
Pilpres seyogianya membawa orang kepada dua kualitas yang berkaitan, yakni 
berpikir besar dan meluasnya horizon berbangsa dan bernegara. Di situlah 
perbedaan terpokok memilih presiden dengan memilih kepala desa.
 Ketika hasil pilpres dibawa ke MK, sepatutnya pula orang menghubungkannya 
dengan kesadaran politik dan kematangan beperkara. MK bukan tempat curhat.
 
Bersengketa di MK perihal hasil pemilu, bukan mengenai syarat menjadi cawapres, 
apalagi keberpihakan media. Salah tempat dan salah alamat.
 
Bersengketa hasil pilpres di MK ialah bersengketa dengan bukti-bukti faktual. 
Seyogianya yang terjadi adu kecukupan dan kekuatan bukti-bukti faktual. Bukan 
pertunjukan mimbar bebas seperti zaman saya bersekolah di Kampus Bulaksumur 
dulu.
 
Selama ini, bahkan sebelum pilpres yang kencang dinarasikan ialah 'jujur' dan 
'curang'. Bukan 'menang' dan 'kalah'. Ke mana saja saksi-saksi pihak yang 
'merasa' dicurangi? Bukankah tangan Bawaslu sampai ke TPS?
 Pertanyaan itu pun salah alamat dan berbau curhat karena di MK tidak berurusan 
dengan proses pemilu, tetapi berurusan dengan hasil pemilu berbasiskan 
bukti-bukti.
 
Rasanya perlu pula disebut yang dipertaruhkan di MK bukan reputasi capres, 
apalagi reputasi lawyer, kuasa hukum capres. Yang dipertaruhkan ialah 
kepercayaan warga yang punya hak konstitusional yang telah memilih capres yang 
diyakininya dapat membuat Indonesia lebih baik 5 tahun ke depan.
 
Singkatnya para lawyer terhormat itu tidak usah merasa bahwa reputasi mereka 
bakal meningkat atau merosot gara-gara menangani sengketa hasil pilpres. Pokok 
perkara ialah hati nurani rakyat yang diekspresikan dalam jumlah suara yang 
selisihnya 16 juta lebih dalam penghitungan KPU, bukan dalam kliping berita.
 
Abraham Lincoln bilang, "If you want to test a man's character, give him 
power." Jika Anda ingin menguji karakter seseorang, berilah dia kekuasaan.
 
Para lawyer itu diberi kekuasaan. Melalui siaran langsung televisi dari ruang 
sidang MK yang terbuka untuk umum, warga yang memilih Jokowi atau Prabowo dapat 
melihat pertunjukan karakter para lawyer dalam agresivitas orang-orang 
ekstrovert yang sepertinya lebih mencintai dirinya daripada mengedepankan 
bukti-bukti faktual. Maaf bila penilaian ini terlalu keras.
 
Hemat saya, sekali lagi perlu penekanan bahwa melalui sengketa di MK kiranya 
warga mendapat pembelajaran mengenai hal-hal substansial kepublikan. Tidak 
hanya kematangan beperkara, tapi juga ketajaman melihat dunia politik nyata, 
terutama meningkatnya kematangan dalam berdemokrasi dan berkonstitusi.
 
Setelah MK memutus perkara, baiklah kita tunggu capres yang kalah mengucapkan 
selamat kepada capres yang menang. Pernyataan itu mungkin basa-basi, mungkin 
diperkuat sebuah nasihat hukum bahwa putusan MK final dan mengikat, tapi jauh 
lebih dalam maknanya bila berkat pikiran besar dan jiwa besar.
 
 
         
  
  
  
   

Kirim email ke