https://mediaindonesia.com/podiums/detail_podiums/1542-mk-bukan-tempat-curhat
/*MK bukan Tempat Curhat*/
Penulis: *Saur Hutabarat Dewan Redaksi Media Group* Pada: Senin, 17 Jun
2019, 05:30 WIB podium <https://mediaindonesia.com/podiums>
<https://www.facebook.com/share.php?u=https://mediaindonesia.com/podiums/detail_podiums/1542-mk-bukan-tempat-curhat>
<https://twitter.com/home/?status=MK bukan Tempat Curhat
https://mediaindonesia.com/podiums/detail_podiums/1542-mk-bukan-tempat-curhat
via @mediaindonesia>
MK bukan Tempat Curhat
<https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/1200x-/podiums/2019/06/c476291b7a195dbae14f0b21ac4a3fb8.jpg>
/MI/
Saur Hutabarat Dewan Redaksi Media Group
SABAN kali pilpres selesai, kiranya yang diharapkan terjadi di tengah
warga ialah pertumbuhan perspektif. Bukan pengerdilan cakrawala. Itulah
sebabnya dalam pilpres diselenggarakan debat publik. Bukan debat perasaan.
Pilpres seyogianya membawa orang kepada dua kualitas yang berkaitan,
yakni berpikir besar dan meluasnya horizon berbangsa dan bernegara. Di
situlah perbedaan terpokok memilih presiden dengan memilih kepala desa.
Ketika hasil pilpres dibawa ke MK, sepatutnya pula orang
menghubungkannya dengan kesadaran politik dan kematangan beperkara. MK
bukan tempat curhat.
Bersengketa di MK perihal hasil pemilu, bukan mengenai syarat menjadi
cawapres, apalagi keberpihakan media. Salah tempat dan salah alamat.
Bersengketa hasil pilpres di MK ialah bersengketa dengan bukti-bukti
faktual. Seyogianya yang terjadi adu kecukupan dan kekuatan bukti-bukti
faktual. Bukan pertunjukan mimbar bebas seperti zaman saya bersekolah di
Kampus Bulaksumur dulu.
Selama ini, bahkan sebelum pilpres yang kencang dinarasikan ialah
'jujur' dan 'curang'. Bukan 'menang' dan 'kalah'. Ke mana saja
saksi-saksi pihak yang 'merasa' dicurangi? Bukankah tangan Bawaslu
sampai ke TPS?
Pertanyaan itu pun salah alamat dan berbau curhat karena di MK tidak
berurusan dengan proses pemilu, tetapi berurusan dengan hasil pemilu
berbasiskan bukti-bukti.
Rasanya perlu pula disebut yang dipertaruhkan di MK bukan reputasi
capres, apalagi reputasi lawyer, kuasa hukum capres. Yang dipertaruhkan
ialah kepercayaan warga yang punya hak konstitusional yang telah memilih
capres yang diyakininya dapat membuat Indonesia lebih baik 5 tahun ke depan.
Singkatnya para lawyer terhormat itu tidak usah merasa bahwa reputasi
mereka bakal meningkat atau merosot gara-gara menangani sengketa hasil
pilpres. Pokok perkara ialah hati nurani rakyat yang diekspresikan dalam
jumlah suara yang selisihnya 16 juta lebih dalam penghitungan KPU, bukan
dalam kliping berita.
Abraham Lincoln bilang, "If you want to test a man's character, give him
power." Jika Anda ingin menguji karakter seseorang, berilah dia kekuasaan.
Para lawyer itu diberi kekuasaan. Melalui siaran langsung televisi dari
ruang sidang MK yang terbuka untuk umum, warga yang memilih Jokowi atau
Prabowo dapat melihat pertunjukan karakter para lawyer dalam agresivitas
orang-orang ekstrovert yang sepertinya lebih mencintai dirinya daripada
mengedepankan bukti-bukti faktual. Maaf bila penilaian ini terlalu keras.
Hemat saya, sekali lagi perlu penekanan bahwa melalui sengketa di MK
kiranya warga mendapat pembelajaran mengenai hal-hal substansial
kepublikan. Tidak hanya kematangan beperkara, tapi juga ketajaman
melihat dunia politik nyata, terutama meningkatnya kematangan dalam
berdemokrasi dan berkonstitusi.
Setelah MK memutus perkara, baiklah kita tunggu capres yang kalah
mengucapkan selamat kepada capres yang menang. Pernyataan itu mungkin
basa-basi, mungkin diperkuat sebuah nasihat hukum bahwa putusan MK final
dan mengikat, tapi jauh lebih dalam maknanya bila berkat pikiran besar
dan jiwa besar.
<https://www.facebook.com/share.php?u=https://mediaindonesia.com/podiums/detail_podiums/1542-mk-bukan-tempat-curhat>
<https://twitter.com/home/?status=MK bukan Tempat Curhat
https://mediaindonesia.com/podiums/detail_podiums/1542-mk-bukan-tempat-curhat
via @mediaindonesia>