Perbedaan-perbedaan jumlah suara di form C1 dengan real count KPU bolak-balik disebut cuma salah input. Di ruang sidang tadi sumbangan Jokowi yang Rp 19,5 M itu juga diakui tim pembela Jokowi sebagai salah input.
Bukti bahwa KPU dan TKN sama-sama tidak cakap menangani angka. - Selasa, 18Juni 2019 20:16 WITA Tim Hukum Akui Salah Input Sumbangan Jokowi Rp19,5 M, Dahnil: Kok Kompak Ya Editor: AbuAsyraf RAKYATKU.COM -Ada yang menarik dari jawaban tim hukum Jokowi-Ma'ruf terhadap gugatanPrabowo-Sandi di Mahkamah Konstitusi (MK). Terutama soal sumbangan danakampanye dari Jokowi Rp19,5 miliar. Anggota tim hukum Jokowi-Ma'ruf,Luhut Pangaribuan menyebut, Jokowi tidak memberikan sumbangan dana kampanyedari kantong pribadinya. Sumbangan yang disebutkan dalamlaporan penggunaan dana kampanye yang dikutip tim hukum Prabowo-Sandi, kataLuhut, sebenarnya dana dari TKN untuk tim kampanye daerah.Namun, lanjutnya, dalam laporandana kampanye ditulis bersumber dari Jokowi. Totalnya Rp19.558.272.030. "Karena teknis peng-input-andata sehingga tertulis nama pengirim Joko Widodo, padahal nama pemilik rekeningadalah TKN Jokowi-Ma'ruf Amin," katanya. Luhut mengatakan, sumbangan danakampanye dari perorangan, partai politik, kelompok ataupun badan usahanon-pemerintah telah diperiksa dan telah diverifikasi langsung oleh KantorAkuntan Publik independen yang ditunjuk KPU yakni Anton Silalahi. Menanggapi jawaban tim hukumJokowi-Ma'ruf itu, juru bicara BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntakmembuat cuitan di akun Twitternya. "Ini buzzer, akun Tuyul danTimses, serta Tim Hore yang sok tahu menyebutkan bahwa BPN salah baca angkamana? Kok kompak salah input ya," cuit Dahnil, Selasa (18/6/2019). Sebelumnya, tim Prabowo-Sandigencar memprotes data Situng KPU yang menampilkan suara hasil pilpres. JawabanKPU saat itu adalah salah input. Makanya, istilah "salahinput" sempat populer selama masa rekapitulasi suara KPU.
