Perbedaan-perbedaan jumlah suara di form C1 dengan real count KPU bolak-balik 
disebut cuma salah input. Di ruang sidang tadi sumbangan Jokowi yang Rp 19,5 M 
itu juga diakui tim pembela Jokowi sebagai salah input. 

Bukti bahwa KPU dan TKN sama-sama tidak cakap menangani angka. 

-

Selasa, 18Juni 2019 20:16 WITA
Tim Hukum Akui Salah Input Sumbangan Jokowi Rp19,5 M, Dahnil: Kok Kompak Ya

Editor: AbuAsyraf

RAKYATKU.COM -Ada yang menarik dari jawaban tim hukum Jokowi-Ma'ruf terhadap 
gugatanPrabowo-Sandi di Mahkamah Konstitusi (MK). Terutama soal sumbangan 
danakampanye dari Jokowi Rp19,5 miliar.

Anggota tim hukum Jokowi-Ma'ruf,Luhut Pangaribuan menyebut, Jokowi tidak 
memberikan sumbangan dana kampanyedari kantong pribadinya.

Sumbangan yang disebutkan dalamlaporan penggunaan dana kampanye yang dikutip 
tim hukum Prabowo-Sandi, kataLuhut, sebenarnya dana dari TKN untuk tim kampanye 
daerah.Namun, lanjutnya, dalam laporandana kampanye ditulis bersumber dari 
Jokowi. Totalnya Rp19.558.272.030.
"Karena teknis peng-input-andata sehingga tertulis nama pengirim Joko Widodo, 
padahal nama pemilik rekeningadalah TKN Jokowi-Ma'ruf Amin," katanya.

Luhut mengatakan, sumbangan danakampanye dari perorangan, partai politik, 
kelompok ataupun badan usahanon-pemerintah telah diperiksa dan telah 
diverifikasi langsung oleh KantorAkuntan Publik independen yang ditunjuk KPU 
yakni Anton Silalahi.

Menanggapi jawaban tim hukumJokowi-Ma'ruf itu, juru bicara BPN Prabowo-Sandi, 
Dahnil Anzar Simanjuntakmembuat cuitan di akun Twitternya.

"Ini buzzer, akun Tuyul danTimses, serta Tim Hore yang sok tahu menyebutkan 
bahwa BPN salah baca angkamana? Kok kompak salah input ya," cuit Dahnil, Selasa 
(18/6/2019).
Sebelumnya, tim Prabowo-Sandigencar memprotes data Situng KPU yang menampilkan 
suara hasil pilpres. JawabanKPU saat itu adalah salah input.
Makanya, istilah "salahinput" sempat populer selama masa rekapitulasi suara KPU.

Kirim email ke