"Kitatahu bahwa Pak Jokowi mengatakan kalau itu 'gila' tapi bermanfaat 
buatmasyarakat, ..."
Berulangkali ingkar janji untuk menyelesaikan 
kasus-kasus kejahatan kemanusiaan itu kurang gila ya? 

-

Jokowi Presiden Lagi, Tarif Listrik dan BBM Naik Tahun Ini?

News - AnastasiaArvirianty, CNBC Indonesia
01 July 201912:38

Jakarta,CNBC Indonesia-Presiden Joko Widodo resmi melenggang ke periode kedua 
sebagai Kepala Negara.Berulang kali Jokowi mengaku sudah tidak memiliki beban 
selepas memenangiPemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2019 dan berniat untuk 
mengeluarkankebijakan yang 'gila'.

Seakan memberi gambaran, Kantor Staf Presiden (KSP) angkat bicara 
tentangkebijakan gebrakan yang siap untuk diambil Jokowi.

"Kitatahu bahwa Pak Jokowi mengatakan kalau itu 'gila' tapi bermanfaat 
buatmasyarakat, ini dikaitkan dengan tidak adanya periode ketiga, yang 
tidakpopulis pun diambil. Tapi ini untuk masyarakat," ujar Deni PuspaPurbasari, 
Deputi Bidang Kajian dan Pengelolaan Isu-Isu Ekonomi Strategis diKSP.

Kebijakanyang bersifat populis seringkali mengacu pada kebijakan yang disenangi 
rakyatbanyak karena terlihat membela kepentingannya dengan melawan sekelompok 
elit.Sebaliknya, dalam banyak kasus, kebijakan non-populis dianggap 
mengorbankankepentingan rakyat banyak dan menguntungkan segelintir pihak.

Denni mencontohkan, salah satu kebijakan non-populis yang sempat diambil 
olehJokowi adalah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM), pada 2014 lalu. 
Tidaksampai dua bulan setelah dilantik, Jokowi langsung menaikkan harga bensin 
jenisPremium dari Rp 6.500/liter menjadi Rp 8.500/liter.

Kenaikan harga BBM tentu saja akan membuat banyak rakyat tidak senang sebabakan 
langsung berdampak pada daya beli masyarakat.

Lalu, apakah ini berartidi periode keduanya, Jokowi akan melakukan hal yang 
sama?

Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan menuturkan, terkait 
denganrencana kebijakan Jokowi untuk 5 tahun ke depan, ia menilai memang Jokowi 
akanlebih lepas lagi karena seharusnya tidak beban agar bisa terpilih 5 tahun 
kedepan. Jadi, mungkin saja beliau tidak mengambil kebijakan populis 
denganmisalnya kembali menaikan harga BBM dan listrik demi menyelamatkan 
keuangannegara.

"Karena memang saat ini keuangan negara cukup terbebani dengan subsidimaupun 
dana kompensasi kepada Pertamina atau PLN," ujar Mamit kepada CNBCIndonesia 
saat dihubungi Senin (1/7/2019).

Indikasi kenaikan tarif juga terbaca dari sinyal yang diberikan 
KementerianKeuangan pada pekan lalu saat rapat bersama DPR RI. Pada Selasa 
(25/6/2019),ada indikasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana untuk 
mengurangi ataubahkan menyetop pemberian kompensasi tarif listrik kepada PLN. 
Kepala BadanKebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara menjelaskan bahwa dua tahun 
lalu,terdapat kebijakan pemerintah untuk tidak ada kenaikan tarif listrik 
sampaisaat ini.

"Karenatidak dilakukan ada selisih antara harga keekonomian dengan tarif 
yangditetapkan," ujarnya di gedung DPR/MPR/DPD, Kompleks Parlemen 
Senayan,Jakarta.

Selisih tarif dan harga keekonomian ini kemudian ditanggung oleh 
pemerintahlewat kompensasi tarif listrik yang diaudit oleh Badan Pemeriksa 
Keuangan(BPK).


Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby 
Tumiwamengatakan, jika pemerintah memang tidak lagi memberikan kompensasi, maka 
perludilakukan penyesuaian tarif untuk menutupi biaya pokok penyediaan 
tenagalistrik.


Dengan begitu, lanjutnya, kalau mengacu pada Kepmen ESDM No. 
55K/20/MEM/2019,Biaya Pokok Pembangkitan naik 9% dari periode sebelumnya. 
Sehingga, menurutdia, idealnya jika menimbang pada faktor ini saja, biaya pokok 
penyediaantenaga listrik (BPP TL) seharusnya naik minimal 6%.
"Dengan demikian idealnya tarif listrik di 2019 lebih tinggi (perludinaikan) 
8-10% dari tingkat tarif 2017/2018," kata Fabby.
(gus)

Kirim email ke