"Kitatahu bahwa Pak Jokowi mengatakan kalau itu 'gila' tapi bermanfaat buatmasyarakat, ..." Berulangkali ingkar janji untuk menyelesaikan kasus-kasus kejahatan kemanusiaan itu kurang gila ya?
- Jokowi Presiden Lagi, Tarif Listrik dan BBM Naik Tahun Ini? News - AnastasiaArvirianty, CNBC Indonesia 01 July 201912:38 Jakarta,CNBC Indonesia-Presiden Joko Widodo resmi melenggang ke periode kedua sebagai Kepala Negara.Berulang kali Jokowi mengaku sudah tidak memiliki beban selepas memenangiPemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2019 dan berniat untuk mengeluarkankebijakan yang 'gila'. Seakan memberi gambaran, Kantor Staf Presiden (KSP) angkat bicara tentangkebijakan gebrakan yang siap untuk diambil Jokowi. "Kitatahu bahwa Pak Jokowi mengatakan kalau itu 'gila' tapi bermanfaat buatmasyarakat, ini dikaitkan dengan tidak adanya periode ketiga, yang tidakpopulis pun diambil. Tapi ini untuk masyarakat," ujar Deni PuspaPurbasari, Deputi Bidang Kajian dan Pengelolaan Isu-Isu Ekonomi Strategis diKSP. Kebijakanyang bersifat populis seringkali mengacu pada kebijakan yang disenangi rakyatbanyak karena terlihat membela kepentingannya dengan melawan sekelompok elit.Sebaliknya, dalam banyak kasus, kebijakan non-populis dianggap mengorbankankepentingan rakyat banyak dan menguntungkan segelintir pihak. Denni mencontohkan, salah satu kebijakan non-populis yang sempat diambil olehJokowi adalah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM), pada 2014 lalu. Tidaksampai dua bulan setelah dilantik, Jokowi langsung menaikkan harga bensin jenisPremium dari Rp 6.500/liter menjadi Rp 8.500/liter. Kenaikan harga BBM tentu saja akan membuat banyak rakyat tidak senang sebabakan langsung berdampak pada daya beli masyarakat. Lalu, apakah ini berartidi periode keduanya, Jokowi akan melakukan hal yang sama? Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan menuturkan, terkait denganrencana kebijakan Jokowi untuk 5 tahun ke depan, ia menilai memang Jokowi akanlebih lepas lagi karena seharusnya tidak beban agar bisa terpilih 5 tahun kedepan. Jadi, mungkin saja beliau tidak mengambil kebijakan populis denganmisalnya kembali menaikan harga BBM dan listrik demi menyelamatkan keuangannegara. "Karena memang saat ini keuangan negara cukup terbebani dengan subsidimaupun dana kompensasi kepada Pertamina atau PLN," ujar Mamit kepada CNBCIndonesia saat dihubungi Senin (1/7/2019). Indikasi kenaikan tarif juga terbaca dari sinyal yang diberikan KementerianKeuangan pada pekan lalu saat rapat bersama DPR RI. Pada Selasa (25/6/2019),ada indikasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana untuk mengurangi ataubahkan menyetop pemberian kompensasi tarif listrik kepada PLN. Kepala BadanKebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara menjelaskan bahwa dua tahun lalu,terdapat kebijakan pemerintah untuk tidak ada kenaikan tarif listrik sampaisaat ini. "Karenatidak dilakukan ada selisih antara harga keekonomian dengan tarif yangditetapkan," ujarnya di gedung DPR/MPR/DPD, Kompleks Parlemen Senayan,Jakarta. Selisih tarif dan harga keekonomian ini kemudian ditanggung oleh pemerintahlewat kompensasi tarif listrik yang diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan(BPK). Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwamengatakan, jika pemerintah memang tidak lagi memberikan kompensasi, maka perludilakukan penyesuaian tarif untuk menutupi biaya pokok penyediaan tenagalistrik. Dengan begitu, lanjutnya, kalau mengacu pada Kepmen ESDM No. 55K/20/MEM/2019,Biaya Pokok Pembangkitan naik 9% dari periode sebelumnya. Sehingga, menurutdia, idealnya jika menimbang pada faktor ini saja, biaya pokok penyediaantenaga listrik (BPP TL) seharusnya naik minimal 6%. "Dengan demikian idealnya tarif listrik di 2019 lebih tinggi (perludinaikan) 8-10% dari tingkat tarif 2017/2018," kata Fabby. (gus)
