https://news.detik.com/kolom/d-4607071/indonesia-di-antara-perang-dagang-as-china
Senin 01 Juli 2019, 15:40 WIB
Kolom
Indonesia di Antara Perang Dagang AS-
China
Sri July - detikNews
<https://news.detik.com/kolom/d-4607071/indonesia-di-antara-perang-dagang-as-china#>
Sri July
<https://news.detik.com/kolom/d-4607071/indonesia-di-antara-perang-dagang-as-china#>
Share *0*
<https://news.detik.com/kolom/d-4607071/indonesia-di-antara-perang-dagang-as-china#>
Tweet
<https://news.detik.com/kolom/d-4607071/indonesia-di-antara-perang-dagang-as-china#>
Share *0*
<https://news.detik.com/kolom/d-4607071/indonesia-di-antara-perang-dagang-as-china#>
0 komentar
<https://news.detik.com/kolom/d-4607071/indonesia-di-antara-perang-dagang-as-china#>
Indonesia di Antara Perang Dagang AS-China Foto: Rengga Sancaya
*Jakarta* - Perang dagang Amerika Serikat dan China belum juga usai.
Setelah hampir setahun bergulir, efek perang dagang dua negara ini
semakin melebar. Bank Dunia dalam laporan terbarunya merevisi proyeksi
pertumbuhan ekonomi global tahun ini menjadi 2,6 persen dari prediksi
semula 2,9 persen sebagai respons atas melambatnya perekonomian dunia.
Selain itu, seperti dilansir beberapa media, mayoritas indeks pada bursa
saham Asia tertekan sebagai dampak dari perang dagang.
Perang dagang dua negara yang awalnya mitra dagang ini berawal ketika
Maret 2018 Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan rencana
untuk mengenakan tarif masuk terhadap produk impor dari China sebesar
US$50 miliar. Trump menilai penetapan tarif baru ini sebagai upaya untuk
memperbaiki tingkat inflasi serta neraca perdagangan Amerika Serikat.
Pemerintah China tidak tinggal diam. Kebijakan penetapan tarif baru itu
direspons dengan ikut menetapkan tarif masuk untuk lebih dari 128 produk
Amerika Serikat, termasuk penetapan tarif masuk baru untuk kedelai,
komoditas ekspor utama Amerika Serikat ke Tiongkok. Perang tarif terus
bergulir dan bahkan semakin memanas ketika beberapa bulan kemudian Trump
kembali menaikkan tarif terhadap produk-produk China hingga mencapai US$
34 miliar atau Rp 488 triliun.
Tercatat hingga Mei 2019, Pemerintah Amerika Serikat telah
merealisasikan kenaikan tarif sebesar 25 persen dari tarif awal 10
persen terhadap barang-barang asal China, yang bernilai US$ 200 miliar.
Tarif baru ini diberlakukan pada lebih dari 5.700 kategori produk yang
berbeda, mulai dari sayur-sayuran olahan hingga perlengkapan rumah.
Jika kita melihat ke belakang, Amerika Serikat dan China sesungguhnya
adalah mitra dagang yang memiliki keterikatan erat dalam hal ekspor dan
impor. Data UN Comtrade Database mencatat kekuatan ekspor Amerika
Serikat ke China mencapai US$ 787,67 juta per tahun dari tiga komoditas
unggulan yaitu daging babi, buah dan kacang, serta /wine/. Buah dan
kacang-kacangan merupakan komoditas utama yang diekspor Amerika Serikat
ke China dengan nilai mencapai US$ 378,4 juta per tahun, melebihi nilai
ekspor ke Indonesia yang hanya US$ 101,34 juta per tahun.
Sebaliknya, ekspor China ke Amerika Serikat mencapai US$ 47.040,16 juta
per tahun dengan komoditas unggulan yaitu perangkat telekomunikasi,
bahan baku pesawat, dan besi (rel kereta). Komoditas utama ekspor China
ke Amerika Serikat yaitu perangkat telekomunikasi ditaksir memiliki
nilai ekspor mencapai US$ 45.879,42 juta per tahun. Jika dibandingkan,
kedua negara tersebut meskipun memiliki kekuatan ekspor masing-masing,
namun nilai ekspor Amerika Serikat masih jauh di bawah China.
Defisit neraca dagang Amerika Serikat pada Januari 2018 tercatat
menyentuh angka US$ 56,6 miliar sehingga membuat Trump merasa perlu
untuk mengevaluasi kembali tarif bea masuk bagi barang impor khususnya
yang berasal dari China. Inilah awal perang dagang dimulai. Perang tarif
dan kebijakan terus berlanjut dan dampaknya pun mulai dirasakan beberapa
negara, khususnya negara-negara yang memiliki keterkaitan ekonomi dengan
kedua negara ini, tidak terkecuali Indonesia.
Untuk beberapa negara, dampak perang dagang ini dapat bernilai positif
maupun negatif. Sebagian negara melihat memanasnya hubungan Amerika
Serikat dan China sebagai peluang untuk memasuki pasar Amerika Serikat.
Bagi Indonesia, perang dagang sebenarnya dapat membawa keuntungan atau
pun sebaliknya bergantung pada kesiapan dan strategi yang disiapkan
Indonesia untuk menghadapi perang dagang ini.
Perang tarif masuk antara Amerika Serikat dan China menyebabkan beberapa
implikasi. Pertama, surplus produksi. Tarif yang lebih tinggi
menyebabkan tidak semua barang yang diproduksi oleh China dapat diekspor
ke Amerika Serikat, begitu juga sebaliknya. Untuk mengatasi masalah
tersebut Pemerintah China maupun Amerika Serikat tentu akan mencari
destinasi ekspor baru untuk memasarkan produk-produknya. Indonesia bukan
tidak mungkin menjadi destinasi baru yang dituju.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) April 2019, impor China ke Indonesia
mencapai US$ 3954,6 juta atau naik 22,91 persen dibandingkan bulan
sebelumnya. Sepanjang Januari-April 2019, impor Indonesia dari China
juga mengalami kenaikan 3,30 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Kedua, menurunnya Ekspor Indonesia ke China. Posisi Indonesia yang
terbawah dalam rantai pasok di industri manufaktur dunia membuat
permintaan bahan baku turun saat ada goncangan. Perang dagang memicu
penurunan permintaan beberapa komoditas ekspor Indonesia ke China
seperti kelapa sawit dan batu bara. Sepanjang kuartal I-2019, BPS
mencatat ekspor bahan bakar mineral Indonesia termasuk batu bara
mengalami penurunan 9,26 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Meskipun demikian, Indonesia tetap memiliki potensi untuk memperoleh
keuntungan dari perang dagang ini jika pemerintah menyiapkan kebijakan
yang tepat. Kebijakan yang tidak hanya berfokus pada kebijakan fiskal
dan moneter saja, tetapi juga sektor riil. Sebelumnya, Pemerintah
Indonesia telah menyiapkan tiga strategi yaitu insentif industri hulu
berorientasi ekspor dan substitusi impor, mendongkrak ekspor, serta
pengawasan produk impor.
Tujuan strategi ini adalah menjaga agar tidak terjadi defisit neraca
perdagangan dan laju motor ekonomi tetap berjalan kencang. Beberapa
insentif yang diberikan pemerintah di antaranya yaitu keringanan pajak,
pemangkasan kepabeanan dan kemudahan investasi. Pemberian insentif
dimaksudkan untuk memperkuat industri dalam negeri agar dapat
memproduksi produk dengan kualitas ekspor yang lebih tinggi sehingga
walaupun tidak dipasarkan Amerika Serikat dan China, produk tersebut
dapat diekspor ke negara lain. Selain itu, tradisi mengekspor bahan baku
mentah tanpa nilai tambah juga harus dikurangi karena tidak menciptakan
/multiplier effect/ ekonomi.
Sebagai negara dengan struktur ekonomi yang masih sangat bergantung pada
pembiayaan luar negeri, penguatan industri yang berorientasi ekspor
dapat menjadi jurus jitu untuk mengantisipasi ketidakstabilan ekonomi
akibat perang dagang Amerika Serikat dan China. Terkait antisipasi
kemungkinan melonjaknya produk impor dari Amerika Serikat dan China,
pemerintah berupaya melakukan penyesuaian bea masuk untuk menahannya.
Efisiensi dan efektivitas dari ketiga strategi di atas tentu belum
sepenuhnya bisa diakui, mengingat sejauh ini Indonesia masih tampak
tertekan akibat perang dagang. Peningkatan investasi di Indonesia juga
yang digadang-gadang menjadi salah satu dampak positif dari perang
dagang juga belum signifikan. Peluang perang dagang Indonesia seharusnya
bisa dinikmati Indonesia dengan memperhatikan beberapa hal lain selain
tiga hal di atas yaitu fokus dalam menciptakan iklim investasi yang
kondusif.
Sebagai efek dari perang dagang, relokasi usaha akan terjadi dari China
ke negara-negara lai. Jika iklim investasi di Indonesia kondusif, maka
Indonesia bisa menjadi destinasi yang dituju sehingga investasi akan
meningkat. Selain itu, Indonesia juga perlu memperluas kekuatan
ekspornya ke pasar negara-negara lain lewat perjanjian dagang yang
saling menguntungkan. Perluasan pasar membuat Indonesia punya pilihan
untuk ekspor jika terjadi goncangan di salah satu negara yang dituju.
*(mmu/mmu)
*
**