Saya mengambil dua saja, kemampuan sudah terbatas. Kalau saya ambil 3, nanti 
saya tidak bisa lihat matahari dan saya bisa tinggal kerangka!!!
    Pada Minggu, 7 Juli 2019 22.31.06 GMT+2, Marco 45665 [email protected] 
[nasional-list] <[email protected]> menulis:  
 
     

Bung HAMID yb,Tak usah bingung2 .....silahkan ambil Ketiganya mempeng2 Hukum 
Syariah mengizinkan dan menghimbau yang laki2 untuk Berpoligami...... 

On Sun, 7 Jul 2019 at 05:24, Chalik Hamid [email protected] 
[sastra-pembebasan] <[email protected]> wrote:

     

 Yang mana ya isteri guan???
   ----- Pesan yang Diteruskan ----- Dari: 'j.gedearka' [email protected] 
[nasional-list] <[email protected]>Kepada: 
"[email protected]" <[email protected]>; 
[email protected] <[email protected]>; Sahala Silalahi 
<[email protected]>; "[email protected]" 
<[email protected]>Terkirim: Sabtu, 6 Juli 2019 21.47.19 GMT+2Judul: 
[nasional-list] Demi Keamanan, Tunisia Larang Penggunaan Cadar
     
 


 
 

 
 
https://dunia.tempo.co/read/1221770/demi-keamanan-tunisia-larang-penggunaan-cadar/full&view=ok
 
 
 Demi Keamanan, Tunisia Larang Penggunaan 
 
 
Cadar 
   Reporter: 
Non Koresponden 
   Editor: 
Suci Sekarwati
  Sabtu, 6 Juli 2019 14:00 WIB     
Puluhan wanita muslim yang tergabung dalam kelompok Kvinder i Dialog melakukan 
aksi protes penolakan peraturan larangan penggunaan cadar di Copenhagen, 
Denmark, Jumat, 10 Agustus 2018. RITZAU SCANPIX/Martin Sylvest via REUTERS
  
TEMPO.CO, Jakarta - Perdana Menteri Tunisia Youssef Chahed menerbitkan larangan 
perempuan di negara itu memakai niqab atau cadar di tempat-tempat umum.. 
Keputusan itu diambil menyusul pengetatan keamanan di penjuru Tunisia.
 
"Perdana Menteri Chahed telah menandatangani dekrit yang melarang siapa pun 
menutup wajahnya saat mengakses kantor-kantor pemerintahan. Ini demi alasan 
keamanan," kata seorang sumber, Jumat, 5 Juli 2019. 
 
Dikutip dari aljazeera.com, Sabtu, 6 Juli 2019, keputusan larang memakai cadar 
dilakukan di tengah-tengah pengetatan keamanan Tunisia menyusul kejadian dua 
pengeboman bunuh diri di ibu kota Tunis pada 27 Juni 2019. Serangan bom bunuh 
diri itu menewaskan dua orang dan tujuh orang luka-luka.
 
Baca juga:Ini 11 Negara yang Melarang Pemakaian Cadar dan Burqa
   
Santriwati mengenakan cadar saat mengikuti pawai peringatan Hari Santri 
Nasional di Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, Jumat, 19 Oktober 2018. Hari Santri 
Nasional dirayakan pada 22 Oktober mendatang. ANTARA/Syifa Yulinnas
 
Baca juga:Gaya Cadar yang Digunakan Tiara Dewi, Pink Berhiaskan Manik-manik
 
Sejumlah saksi mata mengatakan satu pelaku bom bunuh diri itu memakai cadar.. 
Namun Kementerian Dalam Negeri Tunisia menyangkal hal ini dengan mengatakan 
dalang pembom bunuh diri meledakkan diri sendiri untuk menghindari penangkapan. 
 
Serangan bom bunuh diri pada 27 Juni itu adalah yang ketiga kali dalam sepekan 
itu dan terjadi saat jumlah kunjungan wisatawan ke Tunisia mencapai puncaknya 
menyusul persiapan negara itu menggelar pemilu parlemen. Kelompok radikal ISIS 
mengklaim serangan tiga serangan teror yang terjadi dalam tempo seminggu. 
 
Sebelumnya pada 2011 perempuan Tunisia diizinkan lagi memakai niqab atau cadar 
setelah puluhan tahun dilarang di bawah pemerintahan mantan Presiden Tunisia 
Zine El Abidine Ben Ali dan Habib Bourguiba yang menolak segala bentuk pakaian 
Islam. Pada Februari 2014, Kementerian Dalam Negeri Tunisia menginstruksikan 
kepolisian Tunisia agar mengawasi penggunaan cadar sebagai bagian dari upaya 
memberantas terorisme dan menghindari penyalah gunaan cadar. 
 
Beberapa negara di Eropa, Afrika dan Asia telah melarang penggunaan cadar atau 
burqa yang menutupi hampir seluruh wajah karena alasan keamanan. Tunisia 
sendiri sedang berjuang memerangi kelompok-kelompok bersenjata yang beroperasi 
di wilayah pinggir negara itu dekat perbatasan Tunisia - Al-Jazair menyusul 
tergulingnya mantan Presiden Ben Ali. 
   

 
 

 
 

 
 

 
 

 
    

   
    

Kirim email ke