https://news.detik.com/kolom/d-4615355/pelajaran-agama-sumber-radikalisme
Senin 08 Juli 2019, 13:40 WIB
Kolom
Pelajaran Agama Sumber Radikalisme?
Jejen Musfah - detikNews
<https://news.detik.com/kolom/d-4615355/pelajaran-agama-sumber-radikalisme#>
Jejen Musfah
<https://news.detik.com/kolom/d-4615355/pelajaran-agama-sumber-radikalisme#>
Share *0*
<https://news.detik.com/kolom/d-4615355/pelajaran-agama-sumber-radikalisme#>
Tweet
<https://news.detik.com/kolom/d-4615355/pelajaran-agama-sumber-radikalisme#>
Share *0*
<https://news.detik.com/kolom/d-4615355/pelajaran-agama-sumber-radikalisme#>
39 komentar
<https://news.detik.com/kolom/d-4615355/pelajaran-agama-sumber-radikalisme#>
Pelajaran Agama Sumber Radikalisme?
*Jakarta* - Isu penghapusan mata pelajaran agama di sekolah kembali
mencuat. Agama dianggap sumber radikalisme, intoleransi, dan perpecahan
masyarakat yang bhineka. Pelajaran budi pekerti dianggap lebih baik
daripada pelajaran agama. Dikatakan, pelajaran agama mengajarkan
perbedaan dan menimbulkan perpecahan di kalangan siswa.
Alih-alih melahirkan individu yang toleran, agen perdamaian, dan perekat
persaudaraan dan kekitaan, agama dianggap berperan penting dalam
melahirkan teroris dan pelaku kekerasan (radikal) atas nama agama. Agama
juga dijadikan sebagai alat politik lewat pelajaran di sekolah.
Meski beragam hasil riset menunjukkan potensi radikalisme di kalangan
pemeluk agama, khususnya guru dan dosen agama, benarkah penghapusan
pelajaran agama di sekolah (atau kampus) merupakan solusi tepat?
Benarkah agama cukup diajarkan di masjid, gereja, pura, dan vihara?
*Sumber Nilai*
Agama adalah sumber nilai tertinggi karena dipercaya merupakan firman
Tuhan. Kitab suci merupakan sumber tata nilai, regulasi, dan petunjuk
bagaimana seharusnya manusia hidup, yang lebih tinggi daripada peraturan
yang dibuat manusia.
Ia mengandung kebenaran absolut yang jika dijalankan dengan benar akan
membawa manusia hidup aman dan damai meski dalam keragaman agama, suku,
bahasa, dan pilihan politik. Kitab suci memuat apa yang boleh dan tidak
boleh dilakukan oleh manusia yang tujuannya adalah terciptanya kebaikan
bersama: harmoni dalam keragaman.
Jadi agama merupakan sumber kekuatan manusia dalam menjalani hidup
sehingga ia menjadi individu yang sabar, syukur, ikhlas, jujur, dan
menyayangi-mencintai antarsesama. Jangankan antarsesama manusia, bahkan
agama memerintahkan manusia menyayangi dan memelihara binatang dan
tanaman dengan baik. Demikian mulianya ajaran agama itu.
Dengan demikian, memahamkan nilai-nilai agama yang baik kepada
pemeluknya merupakan langkah penting dan sangat tepat bukan saja untuk
terciptanya hubungan baik manusia dengan Tuhan, tetapi menciptakan
tatanan kehidupan yang aman, damai, dan harmonis antar warga bangsa.
Dalam masyarakat bhineka seperti Indonesia, agama adalah sumber nilai
utama terciptanya kerukunan antarpemeluk agama.
*Faktor Manusia*
Jika regulasi antikorupsi tidak efektif misalnya, tidak berarti kita
berkesimpulan untuk menghapus regulasi itu, atau menghapus lembaga
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di negara ini. Masalahnya bukan pada
regulasi atau agama, tetapi pada manusia yang menjalankannya.
Mengapa sikap sebagian kecil manusia beragama bertentangan dengan ajaran
luhur agamanya? Mereka menunjukkan perilaku ganda: pada satu sisi rajin
ibadah, tapi di sisi lain memiliki jiwa yang keras, mencuri, membunuh,
intoleran, korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Jadi yang perlu diperbaiki adalah cara beragama manusia, bukan
menghapuskan pelajaran agama di sekolah. Materi dan metode pembelajaran
agama di sekolah perlu dievaluasi agar melahirkan manusia yang hidup
sesuai firman Tuhan. Tuhan yang menginginkan kejujuran, kedamaian, dan
saling menghargai meski berbeda dalam beragam hal.
Pendidikan agama tidak bisa diserahkan hanya kepada keluarga dan
tempat-tempat ibadah seperti di negara-negara lain. Isu ini harus
dianggap sebagai pelecut semangat pemerintah dan praktisi pendidikan
untuk meningkatkan pembelajaran agama di sekolah agar lebih baik lagi.
Pendidikan agama telah banyak melahirkan orang yang memahami ajaran
agama dengan baik sehingga menjadi warga bangsa yang baik dan mencintai
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Pancasila. Jumlah mereka
yang intoleran dan radikal sedikit dibanding umat beragama yang baik,
dan bukan agamanya yang salah tetapi pemahamannya yang keliru.
Justru sekolah dan kampus harus menjadi agen pembelajaran agama (Islam)
yang moderat dan penuh kasih-sayang. Ia bisa menjadi wahana adu gagasan
atau alternatif pembelajaran bagi kelompok yang beraliran radikal dan
anti-NKRI dan anti-Pancasila. Harus diakui, meski kecil, kelompok ini
ada di dalam dan di luar sekolah dan kampus.
Jangan lupa, Pancasila dan Pendidikan Kewarganegaraan (/Civic
Education/) saja diajarkan di sekolah dan kampus, demi terciptanya warga
negara yang baik. Apalagi agama, yang memiliki kitab suci dengan segala
macam aturannya sebagai pedoman hidup manusia. Manusia yang berpegang
teguh padanya dan juga percaya Tuhan akan selamat dan menyelamatkan bumi
ini dari kehancuran.
*Jejen Musfah* /dosen UIN Jakarta, Pengurus Besar PGRI /
*(mmu/mmu)*
*
*
*
*
*=======================*
*
*
*
*
*
*
https://news.detik.com/kolom/d-4615238/bola-liar-penghapusan-pendidikan-agama
Senin 08 Juli 2019, 12:50 WIB
Kolom
Bola Liar Penghapusan Pendidikan Agama
Muhamad Mustaqim - detikNews
<https://connect.detik.com/dashboard/public/m.mustaqim>
Muhamad Mustaqim <https://connect.detik.com/dashboard/public/m.mustaqim>
Share *0*
<https://news.detik.com/kolom/d-4615238/bola-liar-penghapusan-pendidikan-agama#>
Tweet
<https://news.detik.com/kolom/d-4615238/bola-liar-penghapusan-pendidikan-agama#>
Share *0*
<https://news.detik.com/kolom/d-4615238/bola-liar-penghapusan-pendidikan-agama#>
0 komentar
<https://news.detik.com/kolom/d-4615238/bola-liar-penghapusan-pendidikan-agama#>
Bola Liar Penghapusan Pendidikan Agama
*Jakarta* -
Pernyataan Setyono Darmono yang mengkritik tentang fenomena pendidikan
agama di sekolah memantik polemik. Ia mengusulkan agar pendidikan agama
"dikeluarkan" dari kurikulum. Asumsinya, pendidikan agama secara tidak
langsung menanamkan sikap eksklusivisme. Bola liar tentang penghapusan
pendidikan agama pun semakin ramai. Apalagi, pada masa kampanye pemilu
lalu sempat muncul isu dan hoaks yang menyatakan jika Jokowi terpilih
kembali, maka pendidikan agama akan dihapuskan.
Kritikan Darmono tentu bukanya tanpa alasan. Maraknya fenomena
radikalisme agama, terorisme, bahkan politisasi agama untuk kepentingan
politik praktis menjadi gejala tentang peran dan posisi pendidikan
agama. Spiritnya sederhana: pendidikan agama tidak boleh menjadikan umat
beragama menjadi eksklusif, tertutup, dan merasa benar.
Pendidikan agama seharusnya mampu menanamkan nilai inklusif, terbuka
terhadap berbagai perbedaan. Jika agama justru mengusung sikap
fanatisme, menguatkan klaim kebenaran terhadap agamanya sendiri, maka
kiranya kurikulum pendidikan agama perlu disegarkan kembali.
Tentang polemik penghapusan agama ini, ada beberapa hal yang perlu
ditegaskan. Pertama, kebebasan beragama adalah hak konstitusional.
Artinya, setiap warga berhak menganut --dan mempelajari-- agamanya
masing-masing. Sekolah sebagai lembaga pendidikan formal kiranya harus
memfasilitasi hal tersebut. Sehingga jika pendidikan agama "dihapus"
dari kurikulum sekolah, bahkan dilarang --sebagaimana yang pernah
diisukan-- maka bertentangan dengan konstitusi.
Hal ini diperkuat dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional
(Sisdiknas) Pasal 12 ayat (1) huruf (a) yang menyebutkan bahwa anak
didik berhak mendapatkan pendidikan agama sesuai dengan agama yang
dianutnya dan diajarkan oleh pendidik yang seagama. Upaya untuk
menghilangkan pendidikan agama dari kurikulum, baik konten maupun
metodenya dalam konteks ini menjadi sangat bias dan mentah.
Kedua, jika maraknya fenomena radikalisme dan politisasi agama merupakan
akibat secara kausalitas dari variabel pendidikan agama, maka kiranya
ada yang perlu dibenahi dengan kurikulum pendidikan agama kita. Namun
sekali lagi, hal ini harus dibuktikan dengan riset yang relevan.
Berbicara tentang kurikulum pendidikan agama, maka meniscayakan
setidaknya tentang empat komponen, yakni tujuan, materi, strategi, dan
evaluasi. Artinya, kurikulum bukan hanya menyangkut isi dan konten
tekstual materi ajar saja, namun juga membahas tentang tujuan,
metodologi pengajaran, serta instrumen evaluasi yang digunakan.
Sampai di sini, maka peran guru agama memiliki posisi yang cukup
signifikan dalam implementasi kurikulum. Belum lagi faktor lingkungan,
konteks sosial budaya, kebijakan (otonomi) daerah, yang semuanya tentu
saja memberi andil dalam mewarnai pembelajaran pendidikan agama.
Ketiga, materi pendidikan agama harus diajarkan secara holistik. Secara
garis besar, materi pendidikan agama (Islam misalnya) setidaknya
meliputi tiga aspek, yakni aspek /aqidah/, aspek syariah, dan aspek
akhlak. Ada kecenderungan pendidikan agama selama ini lebih tampak pada
aspek /aqidah/ dan syariah saja. Pendidikan agama seakan berbicara pada
hubungan Tuhan dan aspek syariah atau /fiqih-centris/. Ini halal, itu
haram, ini wajib, itu sunah, ini makruh, yang ketika dimaknai secara
tekstual maka akan membentuk karakter formalis. Sementara aspek akhlak,
etika berinteraksi dengan orang lain sering kali tidak begitu menonjol,
bahkan terkesan terabaikan.
Padahal pendidikan agama sejatinya bermuara pada pembangunan akhlak dan
moral peserta didik. Aspek akhlak ini tentunya akan menjadi formalitas
jika metode pengajarannya hanya teks book. Aspek akhlak ini harus
diajarkan tidak hanya melalui kurikulum yang /manifest/ (senyatanya),
namun juga perlu penguatan melalui /hidden/ /curriculum/ atau kurikulum
tersembunyi. Sekolah atau madrasah, guru, tenaga kependidikan,
lingkungan sekolah, budaya organisasi menjadi kurikulum tersembunyi yang
akan membangun akhlak peserta didik, dan tentu saja hal ini bukan semata
tugas pendidikan agama saja.
Dengan kata lain, saya mau mengatakan bahwa tidak bisa pembangunan sikap
--termasuk sikap beragama-- hanya dibebankan pada pendidikan agama.
Durasi alokasi waktu, keterkaitan dengan sistem serta budaya organisasi
yang terbangun semuanya berperan penting dalam mengembangkan sikap
beragama peserta didik. Jika ada kekurangan dalam pendidikan agama kita,
tentunya tidak serta-merta pendidikan agama harus dihapus dan
dikeluarkan, namun harus diobati dan disempurnakan.
Bukankah yang menjadikan sikap radikal itu bukan hanya sekolah (formal),
namun juga faktor keluarga (informal) dan lingkungan masyarakat (non
formal) yang mengitarinya?
*Muhamad Mustaqim* /dosen IAIN Kudus/
*(mmu/mmu)*
*
*
*
*
*
*
*
*
**
*
*