https://news.detik.com/kolom/d-4618301/utopia-reformasi-birokrasi-pasca-pilpres
Rabu 10 Juli 2019, 13:30 WIB
Kolom
(Utopia) Reformasi Birokrasi Pasca Pilpres
Ahmad Juwari - detikNews
<https://connect.detik.com/dashboard/public/juwariid>
Ahmad Juwari <https://connect.detik.com/dashboard/public/juwariid>
Share *0*
<https://news.detik.com/kolom/d-4618301/utopia-reformasi-birokrasi-pasca-pilpres#>
Tweet
<https://news.detik.com/kolom/d-4618301/utopia-reformasi-birokrasi-pasca-pilpres#>
Share *0*
<https://news.detik.com/kolom/d-4618301/utopia-reformasi-birokrasi-pasca-pilpres#>
0 komentar
<https://news.detik.com/kolom/d-4618301/utopia-reformasi-birokrasi-pasca-pilpres#>
(Utopia) Reformasi Birokrasi Pasca Pilpres
*Jakarta* -
Membayangkan reformasi birokrasi sampai pada tujuan hakikinya
memperbaiki tata kelola pemerintahan adalah hal yang lumrah. Indonesia
bisa saja sejajar dengan negara-negara maju, pemerintahan yang
benar-benar efektif dan mampu menjadi motor pendorong ekonomi. Jika
berandai dalam ukuran /government effectiveness index /(GDI), Indonesia
harus yakin melampaui negara tetangga, Malaysia dan Thailand. Jika pada
2017 kita di urutan 84, maka lima tahun yang akan datang kita harus
masuk 20 besar, atau minimal lebih baik dari negara-negara kita sendiri.
Tapi, mungkinkah?
Salah satu pendorong perubahan birokrasi adalah kepemimpinan.
Terpilihnya kembali Joko Widodo sebagai pemimpin nasional lima tahun
mendatang perlu dimaknai menjadi dua hal dalam kerangka momentum
reformasi birokrasi. Pertama, pasti ada kekurangan dan kelebihan Jokowi
untuk mendorong reformasi birokrasi lima tahun belakangan. Proses
perbaikan terus-menerus itu yang harus dilakukan. Jika GDI menjadi
ukuran, maka tren positif membaiknya GDI setiap tahun perlu dijaga.
Kedua, Presiden Joko Widodo tidak mungkin mencalonkan kembali menjadi
presiden pada 2024. Tidak hanya pada di ranah reformasi tata
pemerintahan, Presiden Jokowi juga harus tampil "tanpa beban" lima tahun
mendatang. Satu contoh yang bisa dilakukan adalah pemecatan PNS koruptor
yang belum diberhentikan.
Dalam UU ASN dan PP 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, Pejabat Pembina
Kepegawaian (PPK) instansilah yang berwenang memecat PNS korup. Namun
jika PPK instansi "bandel" dan kenyataannya tidak kunjung memecat,
presiden perlu bertindak sebagai bukti komitmen kuat untuk memberantas
korupsi.
Selain itu, gaya presiden yang lugas dan dekat dengan rakyat dengan ciri
khas melakukan /blusukan/ ke kantor-kantor pemerintah merupakan nilai
lebih. Yang satu ini harus dilakukan terus-menerus, setidaknya untuk
melakukan /shock therapy/ yang efektif memperbaiki kualitas layanan.
*Masa Depan Birokrasi Indonesia*
Bappenas dalam pandangan birokrasi 2045, bertepatan dengan 100 tahun
Indonesia merdeka, menggarisbawahi tiga ciri. Pertama, struktur
kelembagaan yang adaptif dan kolaboratif. Kedua, tata kelola yang
terbuka, partisipatif, dan berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi
(TIK). Ketiga, SDM ASN yang profesional dan berintegritas.
Jika kita dalami satu per satu, pertama persoalan birokrasi Indonesia
perlu mendapat perhatian pada bidang struktur kelembagaan. Terpilihnya
lagi Joko Widodo sebagai presiden lima tahun mendatang semestinya mampu
menaruh perhatian pada persoalan kelembagaan. Tantangannya adalah
membentuk struktur kelembagaan yang adaptif dan kolaboratif ketika
kondisi politik memungkinkan terjadinya "bagi-bagi kekuasaan" dengan
kelembagaan yang justru membengkak dengan ego sektoral masing-masing.
Bentuk birokrasi ke depan diarahkan lebih adaptif terhadap perubahan,
mampu menyesuaikan dengan perkembangan zaman, dan tentu saja tidak kaku
seperti budaya birokrasi yang terlihat saat ini. Pengalaman Jokowi yang
malang melintang sejak menjadi Wali Kota Solo hingga Presiden semestinya
mampu menjawab kebutuhan kelembagaan yang adaptif dan kolaboratif di
masa depan.
Kedua, tata kelola yang terbuka, partisipatif, dan berbasis TIK.
Birokrasi Indonesia perlu membuka diri, memberi kesempatan yang luas
bagi masyarakat berpartisipasi dalam pembangunan. Terlebih lagi,
masyarakat sendiri yang tahu akan kebutuhan mereka sehingga birokrasi
perlu menangkap kondisi yang ada di masyarakat sebagai bahan kebijakan
pemerintah.
Selain itu, penggunaan teknologi perlu mendapat perhatian khusus oleh
birokrasi Indonesia, di satu sisi birokrasi saat ini yang cenderung
susah berubah dan sebagian besar diisi oleh pegawai yang sudah berumur.
Teknologi harus menjadi instrumen utama bagaimana birokrasi bekerja,
memangkas inefisiensi dan pemborosan yang selama ini melekat dalam
birokrasi kita saat ini.
Bagaimana /track record/ Presiden Jokowi selama ini pastinya bisa
mengatasi hal tersebut di atas. Presiden Jokowi memiliki keterbukaan
terutama dalam penerapan teknologi kekinian, memiliki keinginan kuat
dalam mengembangkan/star up/, dan terbuka pada perubahan-perubahan yang
solutif, tinggal bagaimana keinginan dan visinya mampu diterjemahkan
oleh menteri dan bawahannya. Hal ini penting dilakukan mengingat yang
akan menempati kursi menteri kelak seharusnya tahu bagaimana birokrasi
digerakkan untuk mencapai tujuan kementerian/lembaga.
Ketiga, ASN yang profesional dan berintegritas. Dalam Undang-Undang
Aparatur Sipil Negara, upaya untuk membentuk sumber daya manusia yang
ada di birokrasi yang profesional sudah mulai dilakukan. Munculnya
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di samping Pegawai
Negeri Sipil (PNS) sebenarnya adalah bagaimana membentuk ASN yang
profesional sehingga mampu memperbaiki kualitas layanan kepada
masyarakat. Berintegritas diterjemahkan sebagai karakter ASN masa depan
yang antikorupsi. Upaya memberantas korupsi terus dilakukan oleh para
penegak hukum selain yang lebih penting lagi bagaimana pemerintah
membentuk sistem yang kuat sehingga aparatur negara tidak ada lagi
ceritanya menyalahgunakan kewenangan yang dimiliki.
Sekali lagi, Presiden Jokowi punya segudang pengalaman dalam mengatasi
hal ini. Dengan pencapaian-pencapaian yang sudah ada saat ini barangkali
perlu strategi baru bagi presiden agar benar-benar mampu membentuk ASN
yang profesional dan berintegritas.
Road Map Reformasi Birokrasi Nasional 2020-2024 menjadi ujung tombak
pelaksanaan reformasi birokrasi Indonesia lima tahun mendatang. Jika
membayangkan tata kelola pemerintahan di Indonesia semakin baik, maka
presiden perlu melihat strategi apa yang akan diubah dan dipertahankan
dalam/road ma/p tersebut sehingga utopia tidak sekedar utopia, kita bisa
sejajar dengan negara-negara maju lainnya dalam kualitas birokrasi.
*Ahmad Juwari*/analis Akuntabilitas Badan Kepegawaian Negara
/
*(mmu/mmu)
*
**