Habib aib, belum raib..........

Pada tanggal Kam, 11 Jul 2019 pukul 09.11 Sunny ambon [email protected]
[GELORA45] <[email protected]> menulis:

>
>
> *Habib Bahar cium merah putih, apakah Habib tidak tahu  bahwa bendera
> merah-putih berasal dari umbu-umbu Mojopahit? Bukankah Mojopahit itu
> kerajaan yang berpaham kafir.*
>
>
> https://daerah.sindonews.com/read/1418638/174/divonis-3-tahun-habib-bahar-teriakkan-takbir-dan-cium-merah-putih-1562659927
>
>
>
> Divonis 3 Tahun, Habib Bahar Teriakkan Takbir dan Cium Merah Putih
>
> Agus Warsudi <https://index.sindonews.com/blog/2379/agus-warsudi>
> Selasa, 9 Juli 2019 - 15:12 WIB
> views: 12.206
> [image: Divonis 3 Tahun, Habib Bahar Teriakkan Takbir dan Cium Merah 
> Putih]Usai
> sidang vonis, Habib Bahar meneriakkan kalimat takbir dan mencium bendera
> merah putih. Foto/Istimewa
> A+ A-
> *BANDUNG* - Dai muda Habib Bahar bin Smith
> <https://daerah.sindonews.com/topic/12099/habib-bahar-bin-smith> (36),
> divonis hukuman 3 tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider 1 bulan
> kurungan. Vonis ini dijatuhkan majelis hakim PN Bandung, Jawa Barat, Selasa
> (9/7/2019).
>
> Usai sidang, Habib Bahar meneriakkan kalimat takbir dan mencium bendera
> merah putih. Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU)
> yakni 6 tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider 3 bulan kurungan.
>
> Habib Bahar terbukti sah dan meyakinkan melakukan penganiayaan terhadap
> CAJ (18) dan MKU (17) di Ponpes Tajul Alawiyyin, Kemang, Kabupaten Bogor
> pada 1 Desember 2018.
>
> Baca Juga:
>
>    - Pengemudi Taksi Daring yang Ditikam saat Cekcok dengan Istri
>    Meninggal
>    
> <https://daerah.sindonews.com/read/1415120/193/pengemudi-taksi-daring-yang-ditikam-saat-cekcok-dengan-istri-meninggal-1561586534>
>    - Tak Diberi Uang Beli Miras, Pemuda Tega Pukuli Ayah dan Ibu
>    Kandungnya
>    
> <https://daerah.sindonews.com/read/1415059/174/tak-diberi-uang-beli-miras-pemuda-tega-pukuli-ayah-dan-ibu-kandungnya-1561556910>
>
>
>
> "Berdasarkan fakta-fakta persidangan, keterangan saksi korban, ahli, dan
> saksi meringankan, terdakwa Habib Bahar bin Smith secara sah dan meyakinkan
> secara bersama-sama dengan sengaja dan melawan hukum merampas kemerdekaan
> dan melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap anak mengakibatkan luka
> berat," kata Ketua Majelis Hakim Edison Muhammad di Gedung Perpustakaan dan
> Kearsipan Kota Bandung.
>
> Setelah vonis dibacakan, majelis hakim menanyakan sikap terdakwa atas
> vonis itu. Kemudian, Habib Bahar berkonsultasi dengan tim penasihat
> hukumnya.
>
> Ichwan Tuakotta, ketua tim penasihat hukum Habib Bahar menyatakan,
> pihaknya menyatakan pikir-pikir dalam waktu dua pekan untuk menentukan
> sikap menerima vonis atau mengajukan upaya hukum lebih tinggi, banding.
> Begitu juga tim JPU menyatakan pikir-pikir.
>
> Setelah sidang, Habib Bahar yang mengenakan baju koko warna krem dan
> sarung itu berdiri menyalami para penasihat hukumnya dan majelis hakim.
>
> Kemudian, dai kelahiran Poso Sulawesi Tengah itu mendekati tiang bendera
> merah putih yang berada di sisi meja majelis hakim dan menciumnya.
>
> Sebelum menciumnya, Habib Bahar meneriakkan kalimat takbir ‘Allahu Akbar’
> yang diikuti teriakan pendukungnya. Setelah mencium bendera merah putih,
> Habib Bahar menyalami tim jaksa dari Kejari Cibinong Bogor dan Kejati Jabar.
> Sebelum vonis dibacakan, tim jaksa menceritakan kembali kronologi
> peristiwa penganiayaan yang dialami MKU (17) dan CAJ (18) sejak kedua
> korban datang ke Bali karena diundang untuk mengisi sebuah acara di
> Seminyak, Bali, mengaku sebagai Habib Bahar, proses penjemputan kedua
> korban oleh anak buah Bahar, hingga penganiayaan itu terjadi.
>
> Majelis hakim juga menguraikan kembali kondisi korban CAJ dan MKU akibat
> penganiayan berdasarkan hasil pemeriksaan medis di RS Polri Kramat Jati,
> Jakarta. Akibat penganiayaan itu, baik CAJ maupun MKU mengalami luka-luka..
> Tak lupa majelis hakim membacakan hal-hal meringankan dan memberatkan. Hal
> yang meringankan, terdakwa Habib Bahar sopan dan kooperatif selama
> persidangan. Dia juga merupakan tulang punggung keluarga. Sedangkan yang
> memberatkan, perbuatan Bahar menyebabkan korban menderita luka.
>
> Sebelumnya, Habib Bahar mengajukan pleidoi atau pembelaan pada Kamis 20
> Juni 2019. Dalam pembelaannya, Habib Bahar mengatakan tak ada niat
> menganiaya korban pada 1 Desember 2018.
>
> Menurut Habib Bahar, perbuatan membawa korban CAJ dan MKU ke Ponpes Tajul
> Alawiyyin sekadar untuk klarifikasi atas dugaan penipuan dengan modus
> mencatut dirinya yang dilakukan CAJ dan MKU saat berada di Bali. *(Baca
> Juga: Habib Bahar bin Smith Akui Salah Memukul Korban Jabar dan Zaki)*
> <https://daerah.sindonews.com/read/1406788/174/habib-bahar-bin-smith-akui-salah-memukul-korban-jabar-dan-zaki-1558603864>
>
> 
>

Kirim email ke