Habib aib, belum raib.......... Pada tanggal Kam, 11 Jul 2019 pukul 09.11 Sunny ambon [email protected] [GELORA45] <[email protected]> menulis:
> > > *Habib Bahar cium merah putih, apakah Habib tidak tahu bahwa bendera > merah-putih berasal dari umbu-umbu Mojopahit? Bukankah Mojopahit itu > kerajaan yang berpaham kafir.* > > > https://daerah.sindonews.com/read/1418638/174/divonis-3-tahun-habib-bahar-teriakkan-takbir-dan-cium-merah-putih-1562659927 > > > > Divonis 3 Tahun, Habib Bahar Teriakkan Takbir dan Cium Merah Putih > > Agus Warsudi <https://index.sindonews.com/blog/2379/agus-warsudi> > Selasa, 9 Juli 2019 - 15:12 WIB > views: 12.206 > [image: Divonis 3 Tahun, Habib Bahar Teriakkan Takbir dan Cium Merah > Putih]Usai > sidang vonis, Habib Bahar meneriakkan kalimat takbir dan mencium bendera > merah putih. Foto/Istimewa > A+ A- > *BANDUNG* - Dai muda Habib Bahar bin Smith > <https://daerah.sindonews.com/topic/12099/habib-bahar-bin-smith> (36), > divonis hukuman 3 tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider 1 bulan > kurungan. Vonis ini dijatuhkan majelis hakim PN Bandung, Jawa Barat, Selasa > (9/7/2019). > > Usai sidang, Habib Bahar meneriakkan kalimat takbir dan mencium bendera > merah putih. Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) > yakni 6 tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider 3 bulan kurungan. > > Habib Bahar terbukti sah dan meyakinkan melakukan penganiayaan terhadap > CAJ (18) dan MKU (17) di Ponpes Tajul Alawiyyin, Kemang, Kabupaten Bogor > pada 1 Desember 2018. > > Baca Juga: > > - Pengemudi Taksi Daring yang Ditikam saat Cekcok dengan Istri > Meninggal > > <https://daerah.sindonews.com/read/1415120/193/pengemudi-taksi-daring-yang-ditikam-saat-cekcok-dengan-istri-meninggal-1561586534> > - Tak Diberi Uang Beli Miras, Pemuda Tega Pukuli Ayah dan Ibu > Kandungnya > > <https://daerah.sindonews.com/read/1415059/174/tak-diberi-uang-beli-miras-pemuda-tega-pukuli-ayah-dan-ibu-kandungnya-1561556910> > > > > "Berdasarkan fakta-fakta persidangan, keterangan saksi korban, ahli, dan > saksi meringankan, terdakwa Habib Bahar bin Smith secara sah dan meyakinkan > secara bersama-sama dengan sengaja dan melawan hukum merampas kemerdekaan > dan melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap anak mengakibatkan luka > berat," kata Ketua Majelis Hakim Edison Muhammad di Gedung Perpustakaan dan > Kearsipan Kota Bandung. > > Setelah vonis dibacakan, majelis hakim menanyakan sikap terdakwa atas > vonis itu. Kemudian, Habib Bahar berkonsultasi dengan tim penasihat > hukumnya. > > Ichwan Tuakotta, ketua tim penasihat hukum Habib Bahar menyatakan, > pihaknya menyatakan pikir-pikir dalam waktu dua pekan untuk menentukan > sikap menerima vonis atau mengajukan upaya hukum lebih tinggi, banding. > Begitu juga tim JPU menyatakan pikir-pikir. > > Setelah sidang, Habib Bahar yang mengenakan baju koko warna krem dan > sarung itu berdiri menyalami para penasihat hukumnya dan majelis hakim. > > Kemudian, dai kelahiran Poso Sulawesi Tengah itu mendekati tiang bendera > merah putih yang berada di sisi meja majelis hakim dan menciumnya. > > Sebelum menciumnya, Habib Bahar meneriakkan kalimat takbir ‘Allahu Akbar’ > yang diikuti teriakan pendukungnya. Setelah mencium bendera merah putih, > Habib Bahar menyalami tim jaksa dari Kejari Cibinong Bogor dan Kejati Jabar. > Sebelum vonis dibacakan, tim jaksa menceritakan kembali kronologi > peristiwa penganiayaan yang dialami MKU (17) dan CAJ (18) sejak kedua > korban datang ke Bali karena diundang untuk mengisi sebuah acara di > Seminyak, Bali, mengaku sebagai Habib Bahar, proses penjemputan kedua > korban oleh anak buah Bahar, hingga penganiayaan itu terjadi. > > Majelis hakim juga menguraikan kembali kondisi korban CAJ dan MKU akibat > penganiayan berdasarkan hasil pemeriksaan medis di RS Polri Kramat Jati, > Jakarta. Akibat penganiayaan itu, baik CAJ maupun MKU mengalami luka-luka.. > Tak lupa majelis hakim membacakan hal-hal meringankan dan memberatkan. Hal > yang meringankan, terdakwa Habib Bahar sopan dan kooperatif selama > persidangan. Dia juga merupakan tulang punggung keluarga. Sedangkan yang > memberatkan, perbuatan Bahar menyebabkan korban menderita luka. > > Sebelumnya, Habib Bahar mengajukan pleidoi atau pembelaan pada Kamis 20 > Juni 2019. Dalam pembelaannya, Habib Bahar mengatakan tak ada niat > menganiaya korban pada 1 Desember 2018. > > Menurut Habib Bahar, perbuatan membawa korban CAJ dan MKU ke Ponpes Tajul > Alawiyyin sekadar untuk klarifikasi atas dugaan penipuan dengan modus > mencatut dirinya yang dilakukan CAJ dan MKU saat berada di Bali. *(Baca > Juga: Habib Bahar bin Smith Akui Salah Memukul Korban Jabar dan Zaki)* > <https://daerah.sindonews.com/read/1406788/174/habib-bahar-bin-smith-akui-salah-memukul-korban-jabar-dan-zaki-1558603864> > > >
