https://www.antaranews.com/berita/953701/malaysia-usir-117-wni-pekerja-ilegal-di-sabah
Malaysia usir 117 WNI pekerja ilegal
di Sabah
Jumat, 12 Juli 2019 19:03 WIB
WNI yang diusir Malaysia saat tiba di Pelabuhan Tunon Taka Kabupaten
Nunukan, Kamis (11/7/2019) (ANTARA)
kasusnya masing-masing pelanggaran keimigrasian sebanyak 78 orang, 36
kasus narkoba dan tiga kasus kriminal
Nunukan (ANTARA) - Pemerintah Malaysia mengusir lagi 117 warga negara
Indonesia (WNI) yang bekerja ilegal di Negeri Sabah kembali ke Kabupaten
Nunukan Kalimantan Utara pada Kamis (11/7).
Kepala Seksi Intel dan Penindakan Imigrasi Kantor Imigrasi Kelas II
Nunukan, Bimo Mardi Wibowo di Nunukan, Jumat menyebutkan, ratusan WNI
yang diusir kali ini berasal dari wilayah kerja Konsulat RI Tawau.
Sesuai dengan surat KRI Tawau Nomor: 751/Kons/VII/2019, mereka tiba di
TPI Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan menggunakan KM
Mid East Express sekira pukul 17.00 wita.
Dari 117 WNI yang diusir tersebut terdiri dari
88 laki-laki, 28 perempuan dan satu anak-anak.
Sesuai hasil /interview/ petugas Imigrasi setempat terhadap 117 WNI ini,
kasusnya masing-masing pelanggaran keimigrasian sebanyak 78 orang, 36
kasus narkoba dan tiga kasus kriminal.
Jalur yang digunakan oleh para pekerja migran ini yakni keluar dari
wilayah Indonesia secara ilegal melalui Pelabuhan Tradisional Sungai
Nyamuk Kecamatan Sebatik Timur, Pelabuhan Tradisional Aji Kuning
Kecamatan Sebatik Tengah dan Pelabuhan Tradisional Sungai Bolong,
Kelurahan Nunukan Utara.
Bimo menjelaskan, hal itu berdasarkan pada beberapa keterangan yang
didapat dari para deportan, khususnya yang mengaku pernah mengurus
ataupun memiliki dokumen keimigrasian paspor.
Sebagian besar mengurus secara pribadi dan beberapa lainnya melalui
orang lain atau calo yang menawarkan bantuan pengurusan paspor maupun
PJTKI ujarnya.
Namun para deportan tidak mengetahui siapa nama calo yang membantu untuk
mengurus dokumen keimigrasian tersebut, ujar Bimo.
*Baca juga: Imigrasi tolak keberangkatan 130 WNI ke luar negeri lewat
Riau
<https://www.antaranews.com/berita/937020/imigrasi-tolak-keberangkatan-130-wni-ke-luar-negeri-lewat-riau>
Baca juga: Disnakertrans Maluku gagalkan pengiriman TKI ilegal ke
Malaysia
<https://www.antaranews.com/berita/933215/disnakertrans-maluku-gagalkan-pengiriman-tki-ilegal-ke-malaysia>*
Pengiriman TKI Ilegal Sangat Berbahaya
Pewarta: Rusman
Editor: Dewanti Lestari
COPYRIGHT © ANTARA 2019