Kemenhub Targetkan Regulasi Drone Rampung Tahun Ini
Reporter:
Bisnis.com
Editor:
Rahma Tri
Kamis, 18 Juli 2019 09:50 WIB
Demonstrasi kemampuan pesawat drone pribadi Demonstrasi kemampuan
pesawat drone pribadi "Hexa" di Lago Vista, Texas, AS, 3 Juni 2019. Hexa
mampu terbang layaknya pesawat ultralight dengan ketinggian 700-1.200
kaki dengan kecepatan maksimal 55 knots atau 101 km/jam. REUTERS/Amanda
Voisard
*TEMPO.CO*,*Jakarta*- Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian
Perhubungan menargetkan regulasi soal pesawat udara tanpa awak
(/unmanned aerial vehicle//UAS) ataudrone
<https://bisnis.tempo.co/read/1225504/dilaporkan-karyawan-garuda-ke-polisi-siapakah-youtuber-rius>bisa
rampung sebelum akhir 2019.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemenhub Sugihardjo mengatakan,
Garuda Indonesia sudah siap mendatangkan 100 unit drone dan akan diuji
coba pada September 2019. Namun, justru Kemenhub yang saat ini belum
siap dengan peraturannya.
"Saya berharap sesegara mungkin pada tahun ini kita bisa tuntaskan
[regulasi]. Jangan sampai seperti taksi maupun ojek online yang
sudah beroperasi sebelum ada aturannya," kata Sugihardjo di Jakarta,
Rabu 17 Juli 2019.
Kemungkinan drone atau pesawat nirawak ini memerlukan izin slot terbang
layaknya pesawat konvensional, namun tergantung pada wilayah operasinya.
Dalam regulasi juga akan ditentukan pengaturan ruang wilayah udara bagi
UAS tersebut.
Pemerintah sebenarnnya telah menerbitkan beberapa regulasi untuk
mengatur penggunaan UAS di ruang udara Indonesia, antara lain Peraturan
Menteri Perhubungan No. 180/2015 tentang Pengendalian Pengoperasian
Sistem Pesawat Udara Tanpa Awak di Ruang Udara yang Dilayani Indonesia
dan CASR part 107 Small Unmanned Aircraft System. Namun, peraturan
terbaru serta edukasi mengenai kesadaran keselamatan bagi masyarakat
masih diperlukan.
Inspektor Bandar Udara Direktorat Bandar Udara Kemenhub Alexander
mengatakan, perkembangan teknologi dalam pengoperasian UAS, khususnya
rencana untuk beroperasi di bandara membutuhkan perhatian oleh semua
pihak terutama regulator.
ADVERTISEMENT
Menurut dia, minimal ada ketentuan tentang kriteria lokasi dan standar
teknis dan operasional pengoperasiandrone
<https://bisnis.tempo.co/read/1225444/digugat-karyawan-garuda-ini-kata-youtuber-rius-vernandes>.
"Jangan sampai di bawah dari pemenuhan/compliance/operator bandara,"
kata Alexander.
*BISNIS*
---
此電子郵件已由 AVG 檢查病毒。
http://www.avg.com