https://metro.tempo.co/read/1227678/empat-terobosan-ahok-di-jakarta-yang-diganjar-
roosseno-award-ix/full&view=ok
Empat Terobosan Ahok di Jakarta yang Diganjar
Roosseno Award IX
Reporter:
Lani Diana Wijaya
Editor:
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Selasa, 23 Juli 2019 17:37 WIB
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Djarot Saiful Hidayat bertemu
menjelang acara Roosseno Award IX-2019 di Roosseno Plaza, Kemang,
Jakarta Selatan, pada Senin, 22 Juli 2019. TEMPO/Lani Diana
<https://statik.tempo.co/data/2019/07/22/id_857482/857482_720.jpg>
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Djarot Saiful Hidayat bertemu
menjelang acara Roosseno Award IX-2019 di Roosseno Plaza, Kemang,
Jakarta Selatan, pada Senin, 22 Juli 2019. TEMPO/Lani Diana
*TEMPO.CO, Jakarta -* Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok
<https://www.tempo.co/tag/ahok> dinobatkan sebagai sosok yang
menginspirasi soal integritas dan etos kerja sehingga dianugerahi
penghargaan Roosseno Award. Dewan Testimoni Roosseno Award IX-2019
menilainya dari kebijakan dan inovasi yang Ahok buat ketika menjabat
gubernur DKI Jakarta.
Penasehat Roosseno Award IX, Toeti Heraty N. Roosseno, mengatakan Ahok
telah membuat terobosan dalam mereformasi birokrasi hingga mengubah
wajah Jakarta. Perubahan itu kini dirasakan di pemerintahan DKI.
"Seorang gubernur yang hendak meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan
mutu ketertiban kota metropolitan memang perlu melaksanakan gebrakan
baik pada keribetan birokrasi, non-transparansi sistem anggaran, dan
kelonggaran disiplin," kata Toeti dalam sambutannya di Roosseno Plaza,
Kemang, Jakarta Selatan, Senin, 22 Juli 2019.
Adapun Dewan Testimoni Roosseno Award IX terdiri dari tujuh orang.
Mereka adalah Saparinah Sadli, Henny Supolo Sitepu, Emil Salim, Franz
Magnis Suseno, Syafi'i Maarif, Goenawan Mohammad, dan Daniel Dhakidae.
Penilaian Dewan Testimoni diperkuat oleh dua narasumber, yakni mantan
Wakil Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat dan ahli hukum, Achmad Santosa.
Roosseno Award IX-2019 diberikan kepada Ahok. Toeti mengutarakan,
pihaknya mempertimbangkan empat inovasi Ahok. Berikut rinciannya:
1. Prinsip Ahok untuk mereformasi birokrasi
Selama bekerja, Ahok dipandang telah memberantas pungutan liar (pungli)
di DKI dengan memunculkan transparansi anggaran melalui e-budgeting.
Menurut Toeti, Ahok menaikkan gaji pegawai negeri sipil (PNS) DKI yang
nilainya di atas PNS luar Jakarta. Selanjutnya menerapkan sistem lelang
untuk pengadaan barang, seperti tanaman hias, alat tulis kantor,
seragam, dan lainnya.
2. Sukses mengubah wajah Jakarta dengan pasukan pelangi yang responsif
Pasukan pelangi yang dimaksud bertugas memelihara kebersihan lingkungan
Ibu Kota. Masing-masing pasukan berada di naungan dinas terkait.
Ahok menjadi pelopor munculnya pasukan oranye yang fokus pada penanganan
sampah, pasukan hijau untuk mengelola tanaman, dan pasukan ungu guna
melayani kesehatan warga lanjut usia (lansia) dan dimensia.
Ada juga pasukan biru yang ditugaskan menjaga kebersihan saluran air
sebagai langkah antisipasi terhadap banjir. Terakhir adalah pasukan
kuning untuk mewujudkan sarana dan prasarana jalanan atau trotoar rusak.
3. Penanganan pengaduan warga
Toeti menilai, Ahok menyediakan akses bagi warga untuk menyuarakan
keluhannya. Keluhan itu kemudian ditindaklanjuti ke saruan kerja
perangkat daerah (SKPD) terkait sesuai Peraturan Gubernur Nomor 108
Tahun 2016.
Ahok mengimplementasikannya dengan tiga cara. Mulai dari menemui warga
di pendopo Balai Kota DKI setiap pagi, menciptakan aplikasi Qlue, hingga
SMS gubernur. Ahok kerap membagikan kartu nama kepada warga saat blusukan.
4. Membangun sarana penunjang lingkungan
Menurut Toeti, Ahok berhasil membangun sarana penunjang lingkungan di
DKI. Contohnya, simpang susun Semanggi, pembangunan masjid di Balai
Kota, dan revitalisasi masjid tua di Jalan Tubagus Angke.
Ahok
<https://metro.tempo.co/read/1227314/anggap-karier-politik-game-over-ahok-sebut-dua-rencana-ini>
juga memindahkan warga yang tinggal di bantaran sungai dan di bawah
jembatan ke rumah susun (rusun). Pemerintah DKI membangun puluhan ribu
unit rusun. Kemudian membangun Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).
------------------------------------------------------------------------