https://finance.detik.com/infrastruktur/d-4636360/pupr-jawab-curhat-anies-soal-banjir-jakarta



Selasa, 23 Jul 2019 17:42 WIB


 PUPR Jawab Curhat Anies soal Banjir


 Jakarta

Dana Aditiasari - detikFinance
Share *0* <https://finance.detik.com/infrastruktur/d-4636360/pupr-jawab-curhat-anies-soal-banjir-jakarta#> Tweet *0* <https://finance.detik.com/infrastruktur/d-4636360/pupr-jawab-curhat-anies-soal-banjir-jakarta#> Share *0* <https://finance.detik.com/infrastruktur/d-4636360/pupr-jawab-curhat-anies-soal-banjir-jakarta#> 113 komentar <https://finance.detik.com/infrastruktur/d-4636360/pupr-jawab-curhat-anies-soal-banjir-jakarta#komentar>
Foto: Rengga Sancaya Foto: Rengga Sancaya
*Jakarta* - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan curhat ke Menteri PUPR Basuki Hadimuljono perihal keluhan banjir dari masyarakat yang selalu dialamatkan kepada pihak Pemprov DKI Jakarta.

"Sungainya diurus Pak Bas, kanan kirinya diurus Gubernur DKI. Tapi kalau ada banjir pasti yang ramai itu gubernur," Curhat Anies, Selasa (23/7/2019).

Kementerian PUPR pun merespons curhat orang nomor satu di DKI Jakarta tersebut. Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja mengatakan, untuk penanganan banjir memang tanggung jawabnya tak bisa hanya dibebankan pada satu pihak saja. *Baca juga: *Sungai Diurus PUPR, Anies: Kalau Banjir Ramainya ke Gubernur <https://finance.detik.com/read/2019/07/23/123156/4635753/4/sungai-diurus-pupr-anies-kalau-banjir-ramainya-ke-gubernur>

Butuh kerja sama semua pihak baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan masyarakat di sekitar lokasi kali itu sendiri.

"Harus ada satu visi penanganan, pusat (pemerintah pusat), Pemda dan juga masyarakatnya," tutur dia dihubungi *detikFinance*, Selasa (23/7/2019).

Ia menambahkan, di Jakarta sendiri, total ada 13 sungai, beberapa di antaranya memang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Namun tak semua, sebagian juga menjadi tanggung jawab Pemprov DKI.

"Ada 13 sungai. Infrastruktur banjir kan juga banyak. Ada waduk, sungai, embung, ada situ. Itu sudah dibagi berdasarkan kewenangan. Ada sungai yang ditangani oleh PUPR dan ada yang ditangani Pemprov DKI," jelas dia.

*Baca juga: *Pantau Banjir, Anies Sekarang Pelototi Pintu Air Depok <https://finance.detik.com/read/2019/07/23/130004/4635828/4/pantau-banjir-anies-sekarang-pelototi-pintu-air-depok>


Adapun, sungai yang menjadi kewenangan Kementerian PUPR adalah sungai Ciliwiung dan Cisadane. Itu pun, kewenangannya hanya sebatas normalisasi, meliputi pengerukan, pelebaran dan pemasangan tanggul.

Hanya saja, untuk urusan pelebaran, Kementerian PUPR tak bisa bekerja sendiri. Pasalnya, ada pemanfaatan area bantaran yang tak sesuai peruntukannya sehingga menghambat upaya pelebaran sungai. Penertiban masyarakat di bantaran ini lah yang perlu keterlibatan Pemprov DKI.

"Bantaran dan palung sungai diisi warga. Nah itu yang perlu ditertibkan, supaya airnya bisa mengalir lancar. Kalau masyarakat di sekitar bantaran kali itu tak ditertibkan, ya kita nggak bisa maju mengerjakan pekerjaan kita," tandasnya.


PUPR Jawab Curhat Anies soal Banjir Jakarta <https://20.detik.com/travel-chat/20190719-190719016/cukup-rp-100-ribu-saja-hangout-irit-di-kemang>



*Simak Video "Anies Sebut Banjir Kemarin Tidak Ada Apa-Apanya Dibanding Era Ahok"*

*(dna/dna)
*





**


Kirim email ke