https://finance.detik.com/infrastruktur/d-4636360/pupr-jawab-curhat-anies-soal-banjir-jakarta
Selasa, 23 Jul 2019 17:42 WIB
PUPR Jawab Curhat Anies soal Banjir
Jakarta
Dana Aditiasari - detikFinance
Share *0*
<https://finance.detik.com/infrastruktur/d-4636360/pupr-jawab-curhat-anies-soal-banjir-jakarta#>
Tweet *0*
<https://finance.detik.com/infrastruktur/d-4636360/pupr-jawab-curhat-anies-soal-banjir-jakarta#>
Share *0*
<https://finance.detik.com/infrastruktur/d-4636360/pupr-jawab-curhat-anies-soal-banjir-jakarta#>
113 komentar
<https://finance.detik.com/infrastruktur/d-4636360/pupr-jawab-curhat-anies-soal-banjir-jakarta#komentar>
Foto: Rengga Sancaya Foto: Rengga Sancaya
*Jakarta* - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan curhat ke Menteri PUPR
Basuki Hadimuljono perihal keluhan banjir dari masyarakat yang selalu
dialamatkan kepada pihak Pemprov DKI Jakarta.
"Sungainya diurus Pak Bas, kanan kirinya diurus Gubernur DKI. Tapi kalau
ada banjir pasti yang ramai itu gubernur," Curhat Anies, Selasa (23/7/2019).
Kementerian PUPR pun merespons curhat orang nomor satu di DKI Jakarta
tersebut. Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR Endra S
Atmawidjaja mengatakan, untuk penanganan banjir memang tanggung jawabnya
tak bisa hanya dibebankan pada satu pihak saja.
*Baca juga: *Sungai Diurus PUPR, Anies: Kalau Banjir Ramainya ke
Gubernur
<https://finance.detik.com/read/2019/07/23/123156/4635753/4/sungai-diurus-pupr-anies-kalau-banjir-ramainya-ke-gubernur>
Butuh kerja sama semua pihak baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi
dan masyarakat di sekitar lokasi kali itu sendiri.
"Harus ada satu visi penanganan, pusat (pemerintah pusat), Pemda dan
juga masyarakatnya," tutur dia dihubungi *detikFinance*, Selasa (23/7/2019).
Ia menambahkan, di Jakarta sendiri, total ada 13 sungai, beberapa di
antaranya memang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dalam hal ini
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Namun tak semua,
sebagian juga menjadi tanggung jawab Pemprov DKI.
"Ada 13 sungai. Infrastruktur banjir kan juga banyak. Ada waduk, sungai,
embung, ada situ. Itu sudah dibagi berdasarkan kewenangan. Ada sungai
yang ditangani oleh PUPR dan ada yang ditangani Pemprov DKI," jelas dia.
*Baca juga: *Pantau Banjir, Anies Sekarang Pelototi Pintu Air Depok
<https://finance.detik.com/read/2019/07/23/130004/4635828/4/pantau-banjir-anies-sekarang-pelototi-pintu-air-depok>
Adapun, sungai yang menjadi kewenangan Kementerian PUPR adalah sungai
Ciliwiung dan Cisadane. Itu pun, kewenangannya hanya sebatas
normalisasi, meliputi pengerukan, pelebaran dan pemasangan tanggul.
Hanya saja, untuk urusan pelebaran, Kementerian PUPR tak bisa bekerja
sendiri. Pasalnya, ada pemanfaatan area bantaran yang tak sesuai
peruntukannya sehingga menghambat upaya pelebaran sungai. Penertiban
masyarakat di bantaran ini lah yang perlu keterlibatan Pemprov DKI.
"Bantaran dan palung sungai diisi warga. Nah itu yang perlu ditertibkan,
supaya airnya bisa mengalir lancar. Kalau masyarakat di sekitar bantaran
kali itu tak ditertibkan, ya kita nggak bisa maju mengerjakan pekerjaan
kita," tandasnya.
PUPR Jawab Curhat Anies soal Banjir Jakarta
<https://20.detik.com/travel-chat/20190719-190719016/cukup-rp-100-ribu-saja-hangout-irit-di-kemang>
*Simak Video "Anies Sebut Banjir Kemarin Tidak Ada Apa-Apanya Dibanding
Era Ahok"*
*(dna/dna)
*
**