https://news.detik.com/kolom/d-4636034/ketika-demokrasi-dibenci?tag_from=wp_cb_kolom_list&_ga=2.149562102.1721508841.1563907617-2054717177.1563907617
Selasa 23 Juli 2019, 15:00 WIB
Kolom
Ketika Demokrasi Dibenci
Ardan Marua - detikNews
<https://news.detik.com/kolom/d-4636034/ketika-demokrasi-dibenci?tag_from=wp_cb_kolom_list&_ga=2.149562102.1721508841.1563907617-2054717177.1563907617#>
Ardan Marua
<https://news.detik.com/kolom/d-4636034/ketika-demokrasi-dibenci?tag_from=wp_cb_kolom_list&_ga=2.149562102.1721508841.1563907617-2054717177.1563907617#>
Share *0*
<https://news.detik.com/kolom/d-4636034/ketika-demokrasi-dibenci?tag_from=wp_cb_kolom_list&_ga=2.149562102.1721508841.1563907617-2054717177.1563907617#>
Tweet
<https://news.detik.com/kolom/d-4636034/ketika-demokrasi-dibenci?tag_from=wp_cb_kolom_list&_ga=2.149562102.1721508841.1563907617-2054717177.1563907617#>
Share *0*
<https://news.detik.com/kolom/d-4636034/ketika-demokrasi-dibenci?tag_from=wp_cb_kolom_list&_ga=2.149562102.1721508841.1563907617-2054717177.1563907617#>
2 komentar
<https://news.detik.com/kolom/d-4636034/ketika-demokrasi-dibenci?tag_from=wp_cb_kolom_list&_ga=2.149562102.1721508841.1563907617-2054717177.1563907617#>
Ketika Demokrasi Dibenci Foto: Muchlis Jr/Biro Pers Setpres
*Jakarta* -
Demokrasi adalah ruang yang tidak pernah kering dari air mata rakyat.
Namun, umumnya demokrasi dipandang sebagai suatu sistem yang terbaik di
antara yang terburuk untuk mengelola suatu komunitas politik, dalam hal
ini negara; sebuah sistem yang paling sedikit kekurangannya di antara
yang paling banyak kekurangannya-menempatkan mayoritas sebagai pintu
masuk, sekaligus tempat orientasi.
Dalam bahasa yang lebih polos demokrasi adalah suatu sistem perpolitikan
dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Atas dasar ini sejak awal
demokrasi mengindikasikan bahwa dirinya memiliki cela mengecewakan,
dibenci atau bahkan ditolak. Tidak menutup kemungkinan berbagai protes
pada ruang-ruang yang bagi pandangan umum dianggap demokratis (misalnya
menentang rekonsiliasi Jokowi-Prabowo) sebagai suatu gerakan yang
menghendaki terjadinya supremasi demokrasi, tetapi merupakan suatu
gerakan yang disponsori oleh rasa benci dan berupaya menggunakan
variabel-variabel demokratis untuk melawan demokrasi itu sendiri.
Pada tahun 1853 seorang filsuf Amerika, Alexis de Tocqueville
menuliskan, "/Saya menerima alasan intelektual dengan alasan-alasan
demokrasi, tetapi saya secara naluriah adalah seorang bangsawan, dalam
arti bahwa saya menentang dan takut kepada orang banyak. Saya sangat
mencintai kebebasan dan hak, tetapi bukan demokrasi./" (/New/ /York
Daily Tribune/, 25 Juni 1853, seperti dikutip oleh Bensaid, 2011).
Melalui ungkapan itu Tocqueville menunjukkan rasa takut yang dimilikinya
terhadap orang banyak dan menentang demokrasi. Tetapi, bagi kita di sini
demokrasi adalah ruh Republik Indonesia. Namun yang menjadi pertanyaan
kemudian adalah bagaimana kita memperlakukan suatu kebencian terhadap
demokrasi yang kita cintai? Pertanyaan ini menjadi penting diajukan di
tengah kondisi sosial yang di mana masyarakatnya saling mendikotomikan
satu sama lain hanya karena pilihan formal politik dan berujung pada
distabilitas dan erosi delegitimasi pada diri pemerintahan yang sah.
*Emansipasi Demokrasi
*Tantangan demokrasi terbesar saat ini meliputi dua diskursus penting,
yaitu/post democracy/ dan /post truth/. Istilah /post democracy/ pertama
kali digunakan oleh seorang sosiolog-ilmuwan politik Inggris, Colin
Crouch untuk menunjukkan suatu negara yang berjalan dengan sistem
demokrasi (pemilihan umum, kebebasan berbicara), tetapi penerapannya
semakin terbatas dan masyarakat hanya dijadikan cangkang formal.
Sedangkan /post truth/ merujuk pada fenomena di mana tindakan masyarakat
semakin dipengaruhi oleh potongan-potongan berita tentang suatu
peristiwa yang beredar di media sosial. Semua itu menciptakan ruang
ketidaksetaraan, saling curiga, dan perbudakan secara diam-diam.
Dalam upaya menjawab bagaimana seharusnya kita yang mencintai demokrasi
memperlakukan pihak-pihak yang membenci demokrasi, saya ingin memulai
dengan mengatakan bahwa demokrasi pertama dan paling utama adalah
merupakan ikhtiar umat manusia menghapuskan anggapan "tuan dan budak"
dari proses peradaban manusia. Artinya, kesetaraan merupakan titik awal
keberangkatan menuju sesuatu yang kita sebut demokrasi dan emansipasi
(pembebasan yang mencerahkan).
Bila kita berada dalam suatu peristiwa di mana percakapan silang
pendapat atau konflik kepentingan berada di dalamnya, maka kita
membutuhkan sesuatu emansipasi. Karena gagasan emansipasi membuat kita
berpikir tentang politik dalam kaitannya dengan konflik, konflik yang
berbeda dengan gagasan dominan yang berasimilasi dengan konflik
kekuasaan, alias konflik sesama warga negara. Meminjam pendapat Jurgen
Habermas, "Tidak ada oleh siapa dan untuk apa dalam konflik yang
ditukarkan di ruang publik yang demokratis. Itu merupakan milik semua
orang."
Menurut Jacques Ranciere, apa yang menandai /demos/ adalah menghadapi
/orde/ (pihak lain) yang tidak setara dengan tuntutan bagi kesetaraan.
Baginya, /demos/ tidak terdiri dari semua orang bebas, tetapi hanya
mengacu kepada individu dan kelompok yang tidak lagi boleh diperbudak,
kendati mereka tidak memiliki kekayaan dan kebajikan yang diperlukan
untuk bisa berpartisipasi di ranah publik.
Namun demikian, kebebasan nyata, bagi /demos/, berarti bahwa mereka
harus diberi ruang yang sah dalam lingkup publik yang sama dengan kelas
penguasa --bahkan jika mereka tidak memiliki kekayaan positif (kebajikan
dan kekayaan harta benda) untuk membenarkan klaim mereka. Oleh karena
secara resmi tidak memenuhi syarat untuk mengambil peran dalam
pengaturan, /demos/ tidak dapat diidentifikasi dalam istilah-istilah
etis konvensional atau formil semata. Satu-satunya yang dimiliki /demos/
adalah kebebasan. Namun hal inilah yang saat ini dipandang kemudian
sebagai variabel negatif dalam demokrasi itu sendiri.
Artinya, demokrasi tidak bisa direduksi menjadi sekadar suatu sistem
bernegara yang di dalamnya terdapat institusi-institusi legislatif,
yudikatif, dan eksekutif. Pun bukan sekadar mencoblos foto orang yang
disenangi pada surat suara pemilihan umum. Emansipasi demokratis
melampaui itu: kesetaraan, kebebasan yang mencerahkan, dan berkeadilan.
Bagi Ranciere, "politik" ditandai dengan subjektivasi (z/oon
politikon/), maka demokrasi mengacu pada situasi yang individunya
menciptakan atau diberikan ruang memverifikasi kesetaraan, dan itu
meniscayakan proses "mengambil alih panggung".
Proses subjektifikasi (sebagai /zoon politikon/), hanya bisa terjadi
ketika /demos/ mengambil alih panggung dan kemudian mengejawantahkan
kebebasan mereka sebagai judul umum komunitas politik (karena itu
disebut "demokrasi"), dan tidak sekedar menjadi cangkang formal atau
objek kebijakan publik. Meminjam kalimat Aristoteles, "Demokrasi adalah
ketika orang miskin memerintah orang kaya."
Dengan demikian, politik selalu ditandai ketika orang, yakni /demos/,
budak, minoritas (tidak sekedar minoritas ras, agama, tapi juga pendapat
dan pilihan politis), menyatakan diri setara dengan cara mengajukan
persengketaan antara mereka dan pihak penguasa. Maka dapat disimpulkan
bahwa polemik egaliter selalu datang bersama dengan apa yang disebut
"demokrasi". Manakala demokrasi hanya soal "konsensus", /sami'na wa
atho'na/ (dengar dan laksanakan), bagi Ranciere, itu lebih baik dipahami
sebagai pemerintahan tanpa politik atau musyawarah tanpa demokratis.
*Kepastian Hukum
*Dalam kondisi yang setara dan bebas di arus deras keberingasan /post
truth/, pemerintah, atau seluruh lembaga demokratis perlu melakukan
/counter issue/, menyandingkan aksioma alternatif atau data pembanding
tanpa perlu memperkecil kebebasan dan merampingkan tubuh demokrasi itu
sendiri. Ruang bagi percakapan yang bebas, yang menghadirkan banyak
pilihan harus dibuka lebar. Bila hanya mengandalkan hukum sebagai
panglima, itu tidak bisa menjamin keadilan didapati. Karena hukum dibuat
hanya untuk memastikan antara "baik" dan "tidak baik" ditempatkan secara
proporsional.
Dalam buku /How Democraty Die/, para penulisnya (Steven Levitsky dan
Daniel Ziblatt) mengungkapkan bahwa dalam banyak upaya melindungi dan
mempertahankan demokrasi dari pihak-pihak yang membenci demokrasi dan
ingin membajak demokrasi hanya bisa dilawan dengan konstitusi, hakim,
dan peran aktif lembaga-lembaga demokrasi (seperti pers dan LSM) yang
merdeka, serta diperkuat dengan norma-norma demokrasi tak tertulis,
seperti saling toleransi, kesabaran, partai-partai dan kelompok-kelompok
yang bersaing saling menerima lawannya sebagai rival yang sah, dan para
politisi harus menahan diri dalam menggunakan hak khusus mereka dalam
lembaga-lembaga politik, terutama di partai politik.
Sebab, hukum dalam tatanan demokratis berbeda dari apa yang diisyaratkan
oleh Machiavelli, bahwa suatu hukum untuk bisa menjadi hukum harus
dipaksakan. Pemerintah harus tetap sebagai dirinya, berada di antara
kelompok mayoritas dan kelompok minoritas di masyarakat dengan
senantiasa memberikan kepastian hukum. Sembari mengajak masyarakat
senantiasa terlibat dan mengawasi apa yang menjadi /property/ dan
kebijakan publik.
Berdemokrasi bukan berarti sekadar berkonstitusi. Berdemokrasi artinya
bebas dalam kecahayaan, bukan gelap gulita, dan itu bukan soal formal
atau administratif semata. Banyak dari kita belum lupa, masih hangat di
ingatan, sebagaimana seluruh penduduk dunia sadari, bahwa kemenangan
Donald Trump pada pemilihan presiden di Amerika 2016 lalu adalah
kemenangan kebencian atas demokrasi. Mengingat tidak lama lagi pemilihan
kepala daerah serentak akan dilaksanakan, maka kita perlu menjaga
gerbang demokrasi agar pihak-pihak yang membenci demokrasi, seperti yang
terjadi di Amerika, tidak terjadi pada kita di sini.
Partai politik diharuskan lebih jeli memilah dan memilih kader-kader
yang ingin diusung ke rana publik, alias ke gelanggang pemilu kepala
daerah. Sebab, masih ada banyak rentetan akibat pasca pemilihan presiden
yang mesti diselesaikan, di antaranya ada rasa benci, marah, balas
dendam yang harus dikubur sedalam mungkin, serta menanamkan pandangan
yang teguh bahwa konstitusi merupakan komitmen dan ikhtiar bersama,
bukan milik pemerintah yang suka atau tidak suka terpaksa diterima
sebagian orang. aling terbuka untuk menerima perbedaan sesama anak
bangsa demi keberpanjangan usia Republik Indonesia: bahwa demokrasi
sejatinya adalah permusyawaratan yang dipimpin oleh khidmat, pembebasan
yang mencerahkan, dan tanpa kemarahan.
Dengan demikian, demokrasi hanya bisa dimenangkan dengan cinta dan
perikemanusiaan yang adil dan beradab, serta ikhlas menjabat tangan
lawan. Karena, sekali lagi, ruang bagi demokrasi tumbuh selalu tidak
pernah kering dan terbebas dari guyuran air mata sang /demos/.
*(mmu/mmu)*
*
*
*
*
*
*
*
*
*
*