----- Pesan yang Diteruskan ----- Dari: 'j.gedearka' [email protected] 
[nasional-list] <[email protected]>Kepada: 
"[email protected]" <[email protected]>; 
[email protected] <[email protected]>; Sahala Silalahi 
<[email protected]>; "[email protected]" 
<[email protected]>Terkirim: Selasa, 23 Juli 2019 21.12.08 GMT+2Judul: 
[nasional-list] PUPR Jawab Curhat Anies soal Banjir Jakarta
     
 


 
 
https://finance.detik.com/infrastruktur/d-4636360/pupr-jawab-curhat-anies-soal-banjir-jakarta
 
 

 
 

 
      Selasa, 23 Jul 2019 17:42 WIB 
PUPR Jawab Curhat Anies soal Banjir 
 
 
Jakarta
 Dana Aditiasari - detikFinance     Share 0    Tweet 0    Share 0    113 
komentar     Foto: Rengga Sancaya  Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies 
Baswedan curhat ke Menteri PUPR Basuki Hadimuljono perihal keluhan banjir dari 
masyarakat yang selalu dialamatkan kepada pihak Pemprov DKI  Jakarta.
 
 "Sungainya diurus Pak Bas, kanan kirinya diurus Gubernur DKI. Tapi kalau ada 
banjir pasti yang ramai itu gubernur," Curhat Anies, Selasa (23/7/2019).
 
 Kementerian PUPR pun merespons curhat orang nomor satu di DKI Jakarta 
tersebut. Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja 
mengatakan, untuk penanganan banjir memang tanggung jawabnya tak bisa hanya 
dibebankan pada satu pihak saja.
  
|  Baca juga: Sungai Diurus PUPR, Anies: Kalau Banjir Ramainya ke Gubernur  |

  Butuh kerja sama semua pihak baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan 
masyarakat di sekitar lokasi kali itu sendiri.
 
   "Harus ada satu visi penanganan, pusat (pemerintah pusat), Pemda dan juga 
masyarakatnya," tutur dia dihubungi detikFinance, Selasa (23/7/2019).
 
 Ia menambahkan, di Jakarta sendiri, total ada 13 sungai, beberapa di antaranya 
memang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian 
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Namun tak semua, sebagian juga 
menjadi tanggung jawab Pemprov DKI.
 
 "Ada 13 sungai. Infrastruktur banjir kan juga banyak. Ada waduk, sungai, 
embung, ada situ. Itu sudah dibagi berdasarkan kewenangan. Ada sungai yang 
ditangani oleh PUPR dan ada yang ditangani Pemprov DKI," jelas dia.
 
 
|  Baca juga: Pantau Banjir, Anies Sekarang Pelototi Pintu Air Depok  |

 
 Adapun, sungai yang menjadi kewenangan Kementerian PUPR adalah sungai 
Ciliwiung dan Cisadane. Itu pun, kewenangannya hanya sebatas normalisasi, 
meliputi pengerukan, pelebaran dan pemasangan tanggul.
 
 Hanya saja, untuk urusan pelebaran, Kementerian PUPR tak bisa bekerja sendiri. 
Pasalnya, ada pemanfaatan area bantaran yang tak sesuai peruntukannya sehingga 
menghambat upaya pelebaran sungai. Penertiban masyarakat di bantaran ini lah 
yang perlu keterlibatan Pemprov DKI.
 
 "Bantaran dan palung sungai diisi warga. Nah itu yang perlu ditertibkan, 
supaya airnya bisa mengalir lancar. Kalau masyarakat di sekitar bantaran kali 
itu tak ditertibkan, ya kita nggak bisa maju mengerjakan pekerjaan kita," 
tandasnya.
 
 
 
|      |

 
 
 Simak Video "Anies Sebut Banjir Kemarin Tidak Ada Apa-Apanya Dibanding Era 
Ahok"
 
 
(dna/dna)
 
 

 
 

 
 

 
 

 
 
    

Kirim email ke