Kemlu: Kekuatan Eksternal Jangan Campur Tangan Dalam Urusan Hong Kong
http://indonesian.cri.cn/20190724/7b56c111-62ef-ab1f-8ba8-856d2b0b6902.html
2019-07-24 09:49:16
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok, Hua Chunying dalam
konferensi pers kemarin (23/7) di Beijing menegaskan kembali, Hong Kong
milik Tiongkok, kekuatan eksternal mana pun tidak diperkenankan untuk
mencampuri urusan Hong Kong bahkan mengacaukan Hong Kong.
Mengenai peristiwa yang terjadi di Hong Kong belakangan ini, pihak
terkait AS menyebut bahwa pemerintah Daerah Administrasi Khusus Hong
Kong seharusnya menghormati kebebasan berbicara dan berkumpul.
Hua Chunying menyatakan, sudah sangat jelas bahwa situasi sekarang ini
sama sekali bukanlah apa yang disebut masalah kebebasan berbicara dan
berkumpul, tetapi adalah masalah tindakan kekerasan ekstrem yang
melanggar hukum, secara langsung menyerbu dasar tata hukum, melanggar
Undang-Undang Pokok dan undang-undang setempat, secara serius menantang
garis merah “satu negara dua sistem”. Pemerintah pusat menyokong
tindakan pemerintah daerah administrasi khusus untuk menegakkan hukum,
menyokong pihak kepolisian untuk menindak kekerasan yang melanggar
hukum, guna memelihara stabilisasi sosial.
Juru bicara tersebut menunjukkan pula, dari keadaan yang diungkapkan
oleh media sosial baru-baru ini dapat diketahui bahwa peristiwa
kekerasan yang terjadi di Hong Kong didalangi, direncanakan dan
diterapkan oleh kekuatan asing. AS perlu mengetahui bahwa Hong Kong
milik Tiongkok, kekuatan eksternal mana pun tidak diperkenankan untuk
mencampuri urusan Hong Kong bahkan mengacaukan Hong Kong. Pihak Tiongkok
menasihati AS untuk sedini mungkin menghentikan intervensinya di Hong Kong.
Urusan Hong Kong Mutlak Tidak Boleh Dicampuri Kekuatan Eksternal
http://indonesian.cri.cn/20190724/7ef0908d-402f-e015-d9c3-fe6d32a11075.html
2019-07-24 09:48:43
Baru-baru ini di Hong Kong terjadi serangkaian kekerasan radikal yang
melanggar hukum. Merujuk kepada kerusuhan tersebut, sejumlah pejabat
tinggi AS dan Inggris terus menyampaikan komentar yang salah, dan
mendikte pemerintah Daerah Administrasi Khusus Hong Kong harus
menghormati kebebasan bersuara serta berkumpul dan menjamin pelaksanaan
hak otonomi di Hong Kong. Perkataan dan komentar yang salah dan tidak
mengindahkan kenyataan tersebut sudah secara kasar mengintervensi urusan
dalam negeri Tiongkok, dan menantang prinsip pokok “satu negara dua
sistem”. Untuk itu, pemerintah Tiongkok menyatakan ketidakpuasan dan
tentangan tegas.
Hong Kong adalah sosial hukum. Warga Hong Kong memiliki kebebasan
menyatakan pendapat, berkumpul, unjuk rasa dan demonstrasi yang
dilindungi Undang Undang Pokok Hong Kong. Akan tetapi, kerusuhan yang
dilakukan sejumlah elemen radikal yang menyerbu Gedung Parlemen,
menyerang dan melukai polisi, mengepung Kantor Perwakilan Pemerintah
Pusat untuk Hong Kong serta menodai lambang negara sudah jauh melampaui
batas kebebasan bersuara dan demonstrasi damai. Tindakannya tersebut
identik tantangan terang-terangan terhadap tata hukum Hong Kong, dan
prinsip “satu negara dua sistem” serta kewibawaan pemerintah pusat, dan
mutlak tidak boleh ditolerir. Pihak kepolisian Hong Kong yang dikerahkan
untuk menangani kerusuhan tidak hanya telah menjaga kestabilan sosial
Hong Kong, tapi juga telah membela kehormatan Hong Kong.
Pada hal, komunitas Barat, khususnya Inggris sama sekali tidak
berkualifikasi membicarakan kebebasan bersuara dan berkumpul di Hong
Kong. Selama pemerintahan Inggris di Hong Kong, warga Hong Kong sama
sekali tidak memiliki hak otonomi. Gubernur alias pejabat tertinggi
administrasi Hong Kong pada waktu itu semuanya ditunjuk dan dilantik
oleh pemerintah Inggris. Seperti apa yang dikatakan sarjana Inggris,
Martin Jacques, bahwa selama masa kolonial Inggris di Hong Kong, “warga
Hong Kong sama sekali tidak mengenal apa itu demokrasi”.
Setelah kembalinya Hong Kong ke pangkuan tanah air pada 1997, pemerintah
pusat Tiongkok melaksanakan pemerintahan sepenuhnya di Daerah Otonom
Hong Kong, dan dalam kondisi apa pun, kewibawaan pemerintah pusat tidak
boleh ditantang dengan alasan “otonomi tingkat tinggi”. Sejumlah
negarawan AS dan Inggris memfitnah pemerintahan sah yang dilakukan
pemerintah pusat terhadap urusan Hong Kong sebagai intervensi terhadap
hak otonomi Hong Kong. Tudingan itu sama sekali tidak mengindahkan
kenyataan bahwa urusan Hong Kong semata-mata adalah urusan dalam negeri
Tiongkok, merupakan fitnahan dan kebohongan tipikal.
Seperti apa yang dilaporkan media baru-baru ini, kekerasan yang terjadi
di Hong Kong didalangi, direncanakan, bahkan dilakukan oleh kekuatan
eksternal. Rangkaian kerusuhan dan kekerasan yang terjadi di Hong Kong
belum lama lalu sama sekali tidak berkaitan dengan kebebasan bersuara
dan berkumpul warga Hong Kong, dan semata-mata adalah tindak kejahatan
radikal yang melanggar hukum.
Urusan Hong Kong merupakan urusan dalam negeri Tiongkok, yang mutlak
tidak boleh diintervensi oleh pemerintah negara asing, lembaga atau
individu mana pun. Hong Kong adalah pelabuhan bebas, yang zero toleransi
terhadap campur tangan kekuatan eksternal mana pun.
---
此電子郵件已由 AVG 檢查病毒。
http://www.avg.com