Kivlan Zen Minta Perlindungan, Menhan Akan Rapat dengan Polisi
Reporter:
Antara
Editor:
Syailendra Persada
Jumat, 26 Juli 2019 08:47 WIB
Tersangka kepemilikan senjata api ilegal Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen di
Polda Metro Jaya, Kamis, 30 Mei 2019, saat hendak dikirim ke Rutan POM
Kodam Jaya, Guntur, Jakarta. Tempo/Adam PrirezaTersangka kepemilikan
senjata api ilegal Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen di Polda Metro Jaya,
Kamis, 30 Mei 2019, saat hendak dikirim ke Rutan POM Kodam Jaya, Guntur,
Jakarta. Tempo/Adam Prireza
*TEMPO.CO*,*Surabaya *- Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu
menindaklanjuti permohonan bantuan perlindungan hukum dan jaminan
penangguhan penahanan Kivlan <https://www.tempo.co/tag/kivlan-zen>Zen
<https://www.tempo.co/tag/kivlan-zen>. "Permohonan bantuan ini tidak
terlalu masalah bagi saya," katanya menjawab pertanyaan wartawan saat
berada di Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 25 Juli 2019.
Sebelumnya, kepolisian menetapkan purnawirawan TNI berpangkat Mayor
Jenderal itu sebagai tersangka dalam kasus dugaan kepemilikan senjata
api ilegal pada 29 Mei 2019.
Kepolisian juga menyebut mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis
Angkatan Darat (Kostrad) itu menunggangi aksi 22 Mei di Jakarta. Selain
itu ada dugaan ia berperan memberi perintah kepada tersangka lainnya
berinisial HK alias I dan AZ untuk mencari eksekutor pembunuhan terhadap
empat tokoh nasional dan seorang pimpinan lembaga survei.
Keempat target pembunuhan itu adalah Menteri Koordinator Bidang Politik,
Hukum, dan Keamanan Wiranto, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman
Luhut Binsar Panjaitan.
Berikutnya Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan dan Staf
Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere. Satu lagi
pimpinan lembaga survei yang dijadikan target pembunuhan adalah Yunarto
Wijaya.
ADVERTISEMENT
Menhan Ryamizard mengaku telah menerima surat permohonan bantuan
perlindungan hukum dan jaminan penangguhan penahanan Kivlan Zen yang
dikirim melalui pengacaranya. "Kami dimintai tolong. Sekarang kami
sampaikan permintaannya itu kepada kepolisian," ujarnya.
Menurut Ryamizard, dalam waktu dekat akan digelar pertemuan dengan
kepolisian untuk membahas surat permohonan bantuan dariKivlan
<https://metro.tempo.co/read/1228440/eks-kepala-badan-intelijen-abri-kivlan-zen-masuk-dalam-jebakan>Zen
<https://metro.tempo.co/read/1228440/eks-kepala-badan-intelijen-abri-kivlan-zen-masuk-dalam-jebakan> itu.
"Cepat atau lambat, kami bersama kepolisian akan membahasnya.
Keputusannya nanti terserah polisi," kata dia.
---
此電子郵件已由 AVG 檢查病毒。
http://www.avg.com