https://www.mongabay.co.id/2019/07/19/absennya-keberlanjutan-dalam-pidato-jokowi/


Absennya Keberlanjutan dalam Pidato Jokowi

oleh Jalal* <https://www.mongabay.co.id/byline/jalal/> di 19 July 2019

   -

   *Banyak pihak kecewa dan mengkhawatirkan isu keberlanjutan, terutama
   tentang lingkungan hidup tidak disebutkan Jokowi dalam pidato politik
   kemenangannya berjudul “Visi Indonesia” pada Minggu (14/7/2019) malam di
   Sentul*
   -

   *Dari konsep Five Capitals yang diperkenalkan Jonathon Porritt, lima
   modal pembangunan jangka panjang, yaitu modal insani, finansial, fisikal
   (infrastruktur), disebutkan secara eksplisit. Presiden Jokowi terkesan
   absen menyebutkan modal sosial, dan modal natural (lingkungan hidup) dalam
   pidatonya. *
   -

   *Tetapi, agaknya kita tidak seharusnya bereaksi lebay atas pidato itu.
   Sebagai pidato politik, ia mengandung banyak kekurangan, namun tetap itu
   hanyalah pidato.*
   -

   *Perhatian lebih serius seharusnya diarahkan pada substansi dokumen Visi
   dan Misi yang resmi, dan apakah itu dimasukkan ke dalam rencana pembangunan
   2019 – 2024. Tugas yang jauh lebih serius dan berat adalah mengawasinya
   sepanjang Jokowi berkuasa, bukan sekedar kritik pidato politiknya.*



*Absennya Beberapa Isu Penting*

Presiden Republik Indonesia 2014 – 2019 dan Presiden Terpilih Republik
Indonesia 2019 – 2024 Joko Widodo telah menyampaikan pidato politik
berjudul Visi Indonesia Minggu malam, 14 Juli 2019 lalu di Sentul.
Pemilihan waktu pidato itu tak bisa lebih baik lagi, lantaran pada pagi
hingga siang harinya, Jokowi telah bersua dengan Prabowo, rivalnya dalam
Pilpres 2019. Pertemuan itu menunjukkan berakhirnya ketegangan para elit
politik dari kedua kubu, sehingga pidato politik Jokowi sebagai pemenang
menjadi benar-benar terasa legitimasinya.

Pidato itu sendiri ringkas. Isi pokoknya ada lima: pembangunan
infrastruktur akan terus dilanjutkan, pembangunan SDM akan menjadi
prioritas tertinggi, undangan seluas-luasnya terhadap investasi yang
membuka lapangan kerja, reformasi birokrasi, dan jaminan APBN yang tepat
sasaran untuk ekonomi rakyat dan kesejahteraan. Banyak yang memuji pidato
tersebut—terutama mereka yang hadir langsung dan ditanya segera setelah
pidato itu—namun tak sedikit yang menyatakan kekhawatiran kekecewaan.

Kekhawatiran dan kekecewaan ini misalnya datang dari kelompok-kelompok yang
merasa bahwa apa yang menjadi bidang yang diperjuangkannya selama ini
ternyata tidak disinggung oleh Jokowi. Para penggiat HAM misalnya. Mereka
melihat bahwa sepanjang kekuasaan Jokowi 2014 – 2019, urusan penting ini
tak kunjung selesai. Bukan saja pelanggaran HAM berat di masa lalu yang
tidak sempat dibereskan, (dugaan) pelanggaran HAM berat baru juga terjadi.
Mereka yang bergiat di reformasi hukum pun demikian. Persoalan-persoalan
hukum masih banyak ditemukan di sepanjang pemerintahan pertama Jokowi,
tetapi tak ada komentar soal hukum di pidato politik itu.

Begitu juga dengan pegiat kebencanaan dan keberlanjutan. Mereka mengeluhkan
tidak disinggungnya sama sekali dua hal yang sangat penting bagi
kesejahteraan masyarakat Indonesia itu. Sebagai negeri dengan tingkat
bencana yang tinggi, sudah sepantasnya ada komitmen untuk membuat Indonesia
menjadi tangguh dalam menghadapi bencana. Juga, sebagai negeri yang ingin
masyarakatnya tidak sekadar memiliki kondisi ekonomi yang lebih baik, maka
aspek sosial dan lingkungan perlu mendapatkan perhatian dalam pidato Jokowi..

Tetapi pidato ringkas itu memang tak bisa memuat seluruh hal. Isu-isu besar
yang seharusnya disinggung—kalau menggunakan *political correctness* sebagai
kacamata—ternyata luput dari perhatian Jokowi, dan kini mendapatkan sorotan
dari banyak pihak. Komentar-komentar tertulis banyak yang sudah muncul di
berbagai media massa, dan lebih banyak lagi yang muncul di media sosial. Di
media massa, tentu sifatnya lebih analitik; tetapi di media sosial banyak
yang sekadar nyinyir, atau bahkan mulai memicu serangkaian fitnah dan
ujaran kebencian.

*baca : **Pesan Kepada Jokowi soal Investasi
<https://www.mongabay.co.id/2019/05/15/pesan-kepada-jokowi-soal-investasi/>*



Jokowi saat kampanye Pilpres di Jakarta. Sumber: Jokoway.com



*Sudut Pandang Keberlanjutan*

Kalau mau melakukan analisis atas pidato Jokowi dari sudut pandang
keberlanjutan misalnya, tampak jelas bahwa *bolong* besar ada pada aspek
sosial dan lingkungan. Pendekatan *Five Capitals* yang diperkenalkan oleh
Jonathon Porritt menyatakan bahwa ada lima modal yang diperlukan oleh
masyarakat agar menjadi sejahtera dalam jangka panjang (berkelanjutan),
yaitu modal insani (kesehatan dan pendidikan), modal finansial, modal
fisikal (infrastruktur), modal sosial, dan modal natural. Seandainya Jokowi
menyusun lima butir pokok pidatonya berdasarkan lima jenis modal ini, maka
para aktivis keberlanjutan pasti akan memuji-mujinya.

Sayangnya, tidak demikian. Butir pertama pidatonya menyangkut modal
infrastruktur. Butir kedua terkait dengan modal insani. Butir ketiga dan
kelima menyangkut modal finansial. Butir keempat bisa dinyatakan sebagai
persyaratan untuk berjalannya pemerintahan yang bersih dan efektif, yang
membuat berbagai jenis modal itu bisa dikelola dengan baik. Jokowi belum
menyentuh modal sosial dan modal natural. Tentu saja, bagi yang mengamini
pandangan Porritt, ada bolong besar dari pidato tersebut.

Tetapi, untuk adilnya, menjelang akhir pidatonya, Jokowi menyatakan “*Pancasila
adalah rumah kita bersama, rumah bersama kita sebagai saudara sebangsa!
Tidak ada toleransi sedikit pun bagi yang mengganggu Pancasila! Yang
mempermasalahkan Pancasila! Tidak ada lagi orang Indonesia yang tidak mau
ber-Bhinneka Tunggal Ika! Tidak ada lagi orang Indonesia yang tidak toleran
terhadap perbedaan! Tidak ada lagi orang Indonesia yang tidak menghargai
penganut agama lain, warga suku lain, dan etnis lain.*” Walaupun tidak
dinyatakan sebagai lima butir pokok pidatonya, sesungguhnya Jokowi sudah
memasukkan modal sosial di dalam pidato itu.

Hal ini menyisakan satu lagi modal yang tidak disebutkan: modal natural.
Dan hal ini sangatlah mengkhawatirkan, lantaran banyak catatan yang belum
menggembirakan dalam persoalan ini. Sepanjang memerintah, Jokowi memang
meneruskan kebijakan moratorium hutan, menurunkan kasus kebakaran hutan dan
lahan, menyeret perusak lingkungan ke meja hijau dengan vonis paling berat
yang pernah ada, mengeluarkan kebijakan tentang Kajian Lingkungan Hidup
Strategis (KLHS), Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) dan meluncurkan *Low
Carbon Development Initiative *(LCDI). Artinya, ada banyak prestasi terkait
aspek lingkungan yang sebetulnya bisa dibanggakan.

Dengan tidak disebutkannya aspek lingkungan, banyak pihak kemudian berpikir
bahwa Jokowi akan tidak memedulikan lingkungan ketika membangun
infrastruktur, dan memprioritaskan investasi dibandingkan kelestarian
ekosistem. Pembangunan infrastruktur yang masif dan investasi yang
meningkat memang kerap mengorbankan modal natural yang dimiliki oleh sebuah
bangsa—walau tidak harus dan tidak selalu demikian.

Banyaknya kasus pembangunan infrastruktur dan investasi yang berdampak
negatif pada lingkungan di Indonesia sepanjang periode pertama pemerintahan
Jokowi membuat kekhawatiran itu memang beralasan. Beberapa hari sebelum
pidato itu, kedongkolan Jokowi soal lambatnya perizinan investasi—yang
sesungguhnya sudah banyak dia pangkas waktunya—diungkapkan dengan diksi
“tutup mata” bagi pemberian izin yang sifatnya pro-ekspor dan substitusi
impor, menambah kekhawatiran banyak pihak. Penyebutan pembangunan
infrastruktur sebagai butir pertama dalam pidato, semakin membuat khawatir.

*baca juga : **Poros Investasi, Penggeser Poros Maritim
<https://www.mongabay.co.id/2019/07/18/poros-investasi-penggeser-poros-maritim/>*



Presiden Joko Widodo melakukan penanaman bibit mangrove setelah melakukan
penebaran benih udang sebagai tanda peresmian beroperasinya unit kawasan
budidaya udang vaname untuk program perhutanan sosial di Muara Gembong,
Bekasi, Jabar Rabu (1/11/17). Foto : Dianaddin/Humas KKP/Mongabay Indonesia



*Itu Cuma Pidato Politik*

Walaupun kekhawatiran-kekhawatiran itu beralasan, mungkin mereka yang
melancarkan kritik terhadap pidato politik Jokowi ini terlampau bersemangat
sehingga melihat pidato ini secara tidak proporsional. Pidato itu seperti
dianggap sebagai panduan pembangunan sepanjang lima tahun ke depan, dan
karenanya apa yang absen dari pidato tersebut dianggap sebagai hal-hal yang
tidak akan diurus dengan serius oleh Jokowi.

Mereka yang mengajukan kritik mungkin beranggapan bahwa Jokowi akan
memerintahkan pelanggaran hukum—apalagi isu ini tak disebut sama
sekali—demi infrastruktur dan investasi. Tetapi apakah ini masuk akal
keluar dari seorang Presiden RI yang telah mengeluarkan beragam kebijakan
dan regulasi seperti KLHS, TPB dan LCDI? Apalagi, Jokowi jugalah yang
membuat RPJMN 2020-2024 yang banyak dilabel sebagai RPJMN Hijau pertama
dalam sejarah Indonesia?

Agaknya, seluruh warga Indonesia memang perlu untuk menempatkan pidato
politik tersebut secara proporsional. Hal yang akan terjadi adalah masuknya
Visi dan Misi presiden dan wakil presiden terpilih ke dalam dokumen
pembangunan resmi yang sudah ditetapkan. Dan, apabila Visi dan Misi Jokowi
dan Ma’ruf Amin diperiksa secara mendalam, maka kekhawatiran akan jauh
berkurang, karena sesungguhnya banyak hal yang tidak diucapkan dalam pidato
politik tersebut ternyata sudah dicantumkan dalam dokumen yang ikatan
politik, kebijakan, maupun regulatorinya lebih tinggi dibandingkan pidato
itu.

Ketika hendak maju menjadi peserta kontestasi Pilpres 2019, pasangan
tersebut telah mengirimkan dokumen Visi dan Misi yang pada butir keempat
misinya menyatakan dengan tegas “Mencapai lingkungan hidup yang
berkelanjutan.” Di bawah misi tersebut, ada tiga strategi yang diajukan,
yaitu: pengembangan kebijakan tata ruang yang terintegrasi; mitigasi
perubahan iklim; dan penegakan hukum dan rehabilitasi lingkungan hidup. Di
bawah ketiga strategi itu, ada program-program yang diajukan.

Program-programnya sendiri sudah menyentuh banyak isu lingkungan yang
sangat penting. Pada strategi ketiga, misalnya, urusan sampah plastik sudah
disebutkan, termasuk dukungan untuk industri pengolahannya. Tetapi, misi
keempat itu sama sekali tidak menyebutkan adaptasi—hanya mitigasi sebagai
strategi kedua—perubahan iklim. Padahal, perubahan (lebih tepatnya: krisis)
iklim sudah terjadi, sehingga seharusnya menjadi penting untuk muncul di
tingkat strategi.

Oleh karenanya, tugas yang jauh lebih penting dibandingkan mengomentari isi
pidato politik adalah memastikan bahwa visi, misi, strategi dan program
yang diajukan oleh pasangan Jokowi dan Ma’ruf Amin itu masuk ke dalam RPJMN
2020-2024, dan mengawasi dengan lekat janji-janji yang termaktub di
dalamnya. Pemastian itu adalah tugas yang lebih berat lantaran membutuhkan
ketekunan dan akses terhadap pembuatan kebijakan. Sementara, pengawasan
adalah pekerjaan yang akan berlangsung sepanjang periode kekuasan kedua
Jokowi.

*menarik dibaca : **Curhat soal Debat (Pilpres)
<https://www.mongabay.co.id/2019/02/26/curhat-soal-debat/>*



Presiden Jokowi, Panglima TNI, Kapolri, Gubernur Sumsel dan Bupati OKI saat
meninjau langsung lahan gambut yang terbakar milik PT. Tempirai, Palm
Resources di Desa Pulau Geronggang, Sepucuk, Kecamatan Pedamaran Timur,
Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, September 2015. Foto:
Humas Pemkab OKI

Dari sudut pandang keberlanjutan, bila TPB, LCDI, dan KLHS benar-benar
ditegakkan sesungguhnya sudah akan menjadi jaminan bahwa pembangunan di
Indonesia coraknya akan menjadi ideal sebagaimana yang dibayangkan oleh
para aktivisnya. Tetapi, kita tahu, bahwa ada banyak tantangan untuk itu.
Berbagai kementerian dan lembaga punya tupoksi yang berbeda dan bisa
menghasilkan kinerja yang bertentangan dengan tujuan keberlanjutan.
Kementerian Perindustrian, misalnya, sangat protektif terhadap industri
rokok yang merugikan produktivitas tenaga kerja dan kesehatan masyarakat.
Kementerian ESDM terlampau protektif terhadap industri batubara dan minyak
yang sesungguhnya berdampak sangat buruk bagi iklim.

Pertentangan kepentingan seperti ini tampaknya masih kerap dimenangkan oleh
pihak yang sesungguhnya membahayakan keberlanjutan. Indonesia belum
memiliki sikap yang tegas terhadap industri rokok yang di negara manapun
semakin dibatasi bahkan sedang dibuatkan skenario pengakhirannya. Indonesia
belum memiliki sikap yang tegas terhadap industri batubara dan minyak yang
di banyak negara sudah mulai digantikan secara massif oleh industri energi
terbarukan. Indonesia bahkan belum memiliki *sense*atas seberapa cepat
transisi yang dibutuhkan untuk keluar dari industri-industri yang tidak
kompatibel dengan tujuan keberlanjutan itu.

Seharusnya tidak perlu *lebay* dalam menyikapi pidato politik Jokowi. Itu
cuma pidato *doang*. Dokumen Visi dan Misi-nya lah yang harus dilihat
dengan lebih tajam, dan dipastikan masuk ke dalam rencana pembangunan
sepanjang Jokowi memerintah mulai akhir 2019 hingga 2024 kelak. Setelah
masuk, energi besar perlu dicurahkan untuk mengawalnya hingga akhir masa
jabatan Jokowi yang kedua. Jadi, janganlah menghabiskan energi terlalu
besar untuk mendebatkan sebuah pidato.



****Jalal,** Reader on Corporate Governance and Political Ecology Thamrin
School of Climate Change and Sustainability*

Kirim email ke