https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190728124321-32-416184/riwayat-zaken-kabinet-sukarno-dan-misi-mustahil-era-jokowi
Riwayat Zaken Kabinet Sukarno dan Misi Mustahil Era Jokowi

CNN Indonesia | Minggu, 28/07/2019 12:58 WIB

Bagikan :



Kabinet Kerja periode pemerintahan pertama Joko Widodo. Usulan pembentukan
zaken kabinet di era Jokowi dianggap mustahil untuk diwujudkan. (MOHAMMAD
SAFIR MAKKI)

Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi
Pancasila (BPIP) Ahmad Syafii Ma'arif menyarankan Presiden Joko Widodo atau
Jokowi agar membentuk *zaken kabinet
<https://www.cnnindonesia.com/tag/zaken-kabinet>*. Saran itu disampaikan
Syafii pada Mei lalu.

Menurut Syafii, zaken kabinet dapat membuat Jokowi benar-benar berdaulat
dalam mengelola pemerintahan.
Lihat juga:

 Zaken Kabinet Jokowi Terpasung 'Kutukan Demokrasi Elektoral'
<https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190728130946-32-416193/zaken-kabinet-jokowi-terpasung-kutukan-demokrasi-elektoral/>


Tak masalah menteri yang diangkat berasal dari parpol, asalkan benar-benar
ahli di bidangnya dan independen. Dengan kata lain, menteri-menteri tidak
lagi memiliki ikatan dengan partai politik sehingga fokus bekerja di
pemerintahan.

Postur kabinet periode kedua Jokowi menjadi sorotan karena presiden
terpilih untuk masa 2019-2024 itu kini memasuki masa transisi periode
pemerintahan. Wacana zaken kabinet diprediksi bakal menjadi angin lalu jika
melihat komposisi koalisi partai politik pendukung yang merasa punya
piutang dukungan selama kampanye Jokowi.


Lebih-lebih, Wapres terpilih Ma'ruf Amin sempat menyinggung porsi kabinet
kelak akan diisi sekitar 60:40 dari kalangan profesional dan partai politik.

Dinamika politik terkini, Gerindra semakin dekat dengan koalisi pemerintah.
Hal itu berarti koalisi akan semakin gemuk dan berpotensi semakin banyak
kursi menteri yang diisi oleh kader parpol.

Presiden Jokowi bersama sejumlah menteri saat menyambangi Taman Nasional
Bunaken, Sulawesi Utara. (Dok. Biro Pers Setpres/Kris)


Lihat juga:

 Syafii Maarif Usul Jokowi Bentuk Zaken Kabinet
<https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190509142347-32-393391/syafii-maarif-usul-jokowi-bentuk-zaken-kabinet/>



*Riwayat Zaken Kabinet*

Zaken kabinet bukan hal baru di Indonesia. Kabinet zaken, atau kabinet yang
jajaran menterinya berasal dari kalangan ahli dan tanpa mengutamakan
representasi dari suatu partai politik tertentu, pernah terbentuk di masa
silam.

Kabinet Natsir pada 1950 bisa digolongkan sebagai zaken kabinet. Kabinet
tersebut terbentuk pada 6 September 1950.

Kala itu, Natsir yang merupakan kader Partai Masyumi tidak mengikutsertakan
PNI dalam kabinetnya. Padahal, kursi PNI di parlemen kedua terbesar setelah
Masyumi.

Natsir lebih memilih bekerja sama dengan partai-partai kecil, di antaranya
PSI, PSII, PIR, Parindra, Partai Katolik, dan Fraksi Demokrasi. Itu pun
berkat permintaan Sukarno selaku kepala negara.
Lihat juga:

 TKN Jokowi Tolak Usul Syafii Maarif soal Kabinet Zaken
<https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190510190229-32-393881/tkn-jokowi-tolak-usul-syafii-maarif-soal-kabinet-zaken/>


Akan tetapi, Kabinet Natsir hanya seumur jagung. Natsir mengembalikan
mandatnya sebagai perdana menteri kepada Sukarno setahun kemudian, yakni
pada 21 Maret 1951.

Zaken kabinet juga pernah dibentuk Wilopo, kader PNI. PSI, PSII, Parkindo,
Parindra, Masyumi, Partai Katolik, dan Partai Buruh diajak berkoalisi.

Namun, seperti halnya Kabinet Natsir, Kabinet Wilopo pun tidak berusia
panjang. Setahun memerintah, Kabinet Wilopo bubar pada 3 Juni 1953.

Mohammad Natsir (berkacamata dan memakai peci) saat menanti giliran untuk
menukar surat suara, 29 September 1955. (Sumber: ANRI)


Permasalahan yang dihadapi Natsir dan Wilopo cenderung sama. Mereka
kehilangan dukungan mayoritas di parlemen. Partai-partai yang mulanya
berkoalisi, menarik para menterinya.

Walhasil, Natsir dan Wilopo jadi mudah dilengserkan karena tidak memiliki
dukungan kuat di parlemen.

Mereka memang mengangkat beberapa menteri yang ahli di bidangnya. Namun
bagaimanapun, menteri-menteri itu berasal dari parpol. Para menteri akan
tunduk pada keputusan parpolnya masing-masing jika ingin keluar dari
kabinet.

Persoalan itu merupakan konsekuensi dari sistem pemerintahan parlementer
yang kala itu diterapkan Indonesia. UUDS 1950 dijadikan landasannya.
Lihat juga:

 Jokowi Menang Pilpres, KPK Beri Saran untuk Kabinet Baru
<https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190521205434-12-397100/jokowi-menang-pilpres-kpk-beri-saran-untuk-kabinet-baru/>


Sepanjang 1950-1957, kabinet parlementer tak pernah berusia panjang.
Persoalan yang dihadapi pun selalu sama, yakni kehilangan dukungan dari
parpol di parlemen.

Usia kabinet yang tak pernah panjang membuat pembangunan tidak berjalan
lancar. Krisis politik berkepanjangan menghambat itu semua.

Hingga kemudian, Sukarno merancang zaken kabinet atau Kabinet Karya.
Sukarno sendiri yang memilih orang-orang untuk dijadikan menteri.

Dia pula yang menunjuk Djuanda sebagai perdana menteri. Sukarno menganggap
Djuanda orang yang dihormati oleh semua kalangan meski tidak berpartai.

Kabinet Karya dibentuk pada 9 April 1957. Namun, harus bubar pada 6 Juli
1959.

Kabinet Karya tidak berlangsung lama karena Sukarno menerbitkan Dekrit
Presiden 5 Juli 1959.

Presiden Sukarno sebagai kepala negara saat memberikan hak pilihnya dalam
pemilihan anggota Konstituante tanggal 15 Desember 1955. (Sumber: ANRI)


Dekrit itu berisi tentang pembubaran Dewan Konstituante yang dinilai gagal
membuat undang-undang dasar baru. Terlalu banyak friksi antarparpol di
dalamnya, sehingga perancangan UUD baru tidak pernah terealisasi.

Dalam dekrit yang sama, termaktub pula penggantian UUD, dari UUDS 1950 ke
UUD 1945. Penerapan kembali UUD 1945 menjadi dasar negara membuat Indonesia
menerapkan sistem pemerintahan presidensial, bukan lagi parlementer yang
diaplikasikan sepanjang 1950-1959 berdasarkan UUDS 1950.

Sejarawan Universitas Indonesia Andi Achdian mengaku sulit untuk menilai
zaken kabinet di masa lalu telah berjalan sesuai ekspektasi atau tidak. Hal
itu karena usia setiap kabinet yang tidak pernah panjang.

"Susah ya karena terlalu cepat," kata Andi saat dihubungi *CNNIndonesia.com*,
Jumat (26/7).

Sebenarnya, kata Andi, Soeharto juga bisa disebut membentuk zaken kabinet
atau berisi menteri-menteri yang ahli di bidangnya. Itu bisa dilakukan
karena Golkar sangat berkuasa di masanya.
Lihat juga:

 PKS: Kalau Menteri Jokowi Sontoloyo, Kami 'Santap'
<https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190727203615-32-416113/pks-kalau-menteri-jokowi-sontoloyo-kami-santap/>


Mantan Presiden Soeharto benar-benar leluasa menentukan menterinya tanpa
ada beban untuk merekrut kader parpol lain. Selain itu, tidak ada pula yang
bisa menandingi suara Golkar di parlemen selama Orde Baru berkuasa.

"Waktu itu DPR hanya sebagai tukang stempel saja," kata Andi.

Berkaca pada dinamika politik Indonesia hari ini, Andi pesimis zaken
kabinet bisa terbentuk. Alasannya, saat ini tidak ada parpol yang
benar-benar dominan. Masing-masing parpol bergantung kepada parpol lain
demi menjaga stabilitas politik.

"Situasi sekarang lebih rumit. Sukarno sendiri mungkin akan jauh lebih
kesulitan dibanding era saat itu," kata Andi.

Kirim email ke