Langkah Sri Mulyani Jaga Momentum Pertumbuhan Ekonomi
Reporter:
Bisnis.com
Editor:
Kodrat Setiawan
Senin, 29 Juli 2019 07:34 WIB
Menter Keuangan Sri Mulyani berada di balik kemudi mobil listrik Toyota
Prius Plug-In Hybrid Electric Vehicle (PHEV) saat mengunjungi booth
Toyota yang hadir di GIIAS 2019 di BSD City, Tangerang, Banten, Rabu, 24
Juli 2019. Di hadapan para pelaku bisnis otomotif Menkeu menjelaskan
bahwa dalam minggu ini akan ditandatangani Perpres Mobil Listrik, untuk
percepataan program kendaraan bermotor listrik untuk transportasi serta
Peraturan Pemerintah menyangkut bahan dari pajak yang bersangkutan
dengan klasifikasi emisi dari otomotifnya. ANTARA Menter Keuangan Sri
Mulyani berada di balik kemudi mobil listrik Toyota Prius Plug-In Hybrid
Electric Vehicle (PHEV) saat mengunjungi booth Toyota yang hadir di
GIIAS 2019 di BSD City, Tangerang, Banten, Rabu, 24 Juli 2019. Di
hadapan para pelaku bisnis otomotif Menkeu menjelaskan bahwa dalam
minggu ini akan ditandatangani Perpres Mobil Listrik, untuk percepataan
program kendaraan bermotor listrik untuk transportasi serta Peraturan
Pemerintah menyangkut bahan dari pajak yang bersangkutan dengan
klasifikasi emisi dari otomotifnya. ANTARA
*TEMPO.CO*,*Jakarta*- Menteri KeuanganSri Mulyani
<https://www.tempo.co/tag/sri-mulyani>mengatakan pemerintah tengah
melakukan reformasi internal untuk memperkuat ekonomi di antaranya
dengan meningkatkan penerimaan pajak tanpa menekan investasi.
“Kalau kita lihat kontribusinya, industri manufaktur masih yang
terbesar. Jadi, kalau industri manufaktur mengalami tekanan, terasa
sekali di dalam penerimaan kita,” ujar Sri Mulyani seperti dikutip dari
laman Kemenkeu, Minggu, 28 Juli 2019.
Pemerintah mengklaim momentum pertumbuhan ekonomi Indonesia sampai
dengan Semester I 2019 masih positif meskipun perekonomian global melemah.
Untuk memperkuat momentum tersebut, pemerintah melakukan reformasi
internal dengan meningkatkan penerimaan pajak tanpa menekan investasi.
Salah satu yang dilakukan Pemerintah dalam reformasi perpajakan adalah
investasi di bidang data dan analisis.
Sementara itu sektor industri yang masih tumbuh sehat adalah industri
jasa keuangan, konstruksi dan real estate, serta sektor transportasi dan
pergudangan yang paling tinggi pertumbuhannya. Hal ini berkaitan erat
dengan mobilitas, pembangunan infrastruktur dan juga munculnya ekonomi
digital dan e-commerce.
Adapun sejak tahun 2014-2015, pemerintah telah meletakkan beberapa
milestones kebijakan fiskal, antara lain keringanan PPh revaluasi aset
sampai menaikkan Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP), menurunkan pajak
usaha kecil dan menengah, dan melakukan peraturan perundangan untuk
akses informasi.
ADVERTISEMENT
Sri<https://seleb.tempo.co/read/1228904/sri-mulyani-buka-artjog-2019-bicara-populasi-dan-toleransi>Mulyani
<https://seleb.tempo.co/read/1228904/sri-mulyani-buka-artjog-2019-bicara-populasi-dan-toleransi>tak
menampik bahwa yang membedakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) 10 tahun
yang lalu adalah memiliki informasi yang luar biasa yang tidak hanya
berasal dari internal DJP saja, tetapi juga dari 132 negara yang akan
mengirimkan informasi (AEOI) bahwa ada Wajib Pajak (WP) di wilayah
jurisdiksinya.
*BISNIS*
---
此電子郵件已由 AVG 檢查病毒。
http://www.avg.com