----- Pesan yang Diteruskan ----- Dari: 'j.gedearka' [email protected] 
[nasional-list] <[email protected]>Kepada: 
"[email protected]" <[email protected]>; 
[email protected] <[email protected]>; Sahala Silalahi 
<[email protected]>; "[email protected]" 
<[email protected]>Terkirim: Minggu, 28 Juli 2019 20.05.59 GMT+2Judul: 
[nasional-list] Jokowi Bicara Pelarangan Ormas, FPI: Ini Bukan soal Yuridis 
Tapi Politis
     
 


 
 
https://news.detik.com/berita/4642436/jokowi-bicara-pelarangan-ormas-fpi-ini-bukan-soal-yuridis-tapi-
 
politis?tag_from=wp_beritautama&_ga=2.1115889.1543427425.1564336963-443881743.1564336963
 
 

 
  Minggu 28 Juli 2019, 09:51 WIB 
Jokowi Bicara Pelarangan Ormas, FPI: Ini 
 
 
Bukan soal Yuridis Tapi Politis
 Jabbar Ramdhani - detikNews     Share 0    Tweet     Share 0    443 komentar   
  Ilustrasi FPI (Foto: Rengga Sancaya/detikcom)  Jakarta - Front Pembela Islam 
(FPI) menilai izin perpanjangan yang belum rampung bukan terkait masalah 
persyaratan yang belum dipenuhi. Mereka menduga ada masalah politik yang 
membuat perpanjangan izin Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Ormas belum 
dikantongi.
 
 "Menurut saya ini bukan yuridis tapi lebih ke politis. Kita mendiamkan saja. 
Tapi kita tetap mengurus, melengkapi yang ada," kata pengacara FPI, Sugito Atmo 
Prawiro, saat dihubungi, Minggu (28/7/2019).
 
 Dia membandingkan pengurusan izin di periode sebelumnya yang tak bermasalah. 
Dia menilai perpanjangan izin SKT FPI menjadi polemik karena masalah politik.
 
 
|  Baca juga: Melihat Putusan MK yang Terus Disebut-sebut Munarman Terkait Izin 
FPI  |

 
 "Karena setahu saya, yang lama tak ada masalah. Itu kan tinggal perbaikan dari 
tahun-tahun sebenarnya. Jadi yang terbaru kan hanya rekomendasi Kemenag. Kok 
jadi Anggaran Dasar? Menurut saya, anggaran dasar yang lama masih berlaku. Atau 
memang ada administrasi yang membuat kita harus lengkap. Kita harap tak jadi 
polemik. Karena pengurus FPI kan terbiasa mengurus hal itu," tuturnya.
 
 "Jadi polemik kan karena ada masalah politik saja. Yang lain memang ada yang 
heboh? Nggak ada yang pernah heboh," imbuh dia.
 
 Sugito menyinggung soal pernyataan Menko Polhukam Wiranto yang menyatakan 
pemerintah tengah mengkaji rekam jejak aktivitas FPI. Dia mengatakan FPI tetap 
mengikuti peraturan di Indonesia.
 
 
|  Baca juga: Jokowi Bicara Aturan Pelarangan Ormas, FPI Menjawab  |

 
 Lebih lanjut, terkait kemungkinan FPI tak diberi perpanjangan izin, Sugito 
mengatakan organisasinya akan terus berjalan.
 
 "Makanya saya biarkan saja (polemiknya). Kalau nanti akhirnya tidak 
diperpanjang ya itu urusan dia (Kemendagri). Yang jelas kita berkomitmen 
terhadap Pancasila, NKRI. Jadi ini alasannya bukan karena itu (yuridis), tapi 
karena politis saja," tutur dia.
 
 "Jadi tergantung dari kemauan pemerintah saja. Jadi kalau misalnya pemerintah 
perpanjang, kalau tidak perpanjang ya tidak perpanjang. Tapi secara prinsip FPI 
akan mengikuti apa yang jadi ketentuan di negara Indonesia. Kalau misalnya 
tidak diperpanjang walaupun kita memenuhi syarat diperpanjang, itu urusan 
Kemendagri. Kita tetap jalan sebagai organisasi," sambung Sugito.
 
 
|  Baca juga: Jokowi Bicara soal Aturan Pelarangan, FPI Minta Putusan MK Dibaca 
 |

 
 Sebelumnya, Jokowi dalam wawancara dengan Associated Press (AP) menyebut 
'sepenuhnya mungkin' melarang FPI dalam lima tahun terakhir dirinya menjabat.. 
Jokowi menekankan pelarangan FPI ini mungkin saja dilakukan jika FPI tidak 
sejalan dengan ideologi bangsa dan mengancam keamanan NKRI.
 
 "Jika pemerintah meninjau dari sudut pandang keamanan dan ideologi menunjukkan 
bahwa mereka (FPI, red) tidak sejalan dengan bangsa," kata Jokowi seperti 
dilansir AP.
 
 Terkait perpanjangan izin Surat Keterangan Terdaftar (SKT) ormas ini, Dirjen 
Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Soedarmo mengatakan tak ada batas 
waktu bagi ormas untuk mengajukan izin agar terdaftar resmi di pemerintah.
 
 
|  Baca juga: Izin Belum Dilanjutkan, Rekam Jejak FPI Jadi Kajian  |

 
 "Ya nggak apa-apa. Ini kan tergantung mereka. Kan kalau mengajukan ini tak ada 
batasnya, sampai ada batas tertentu sebelum masanya habis. Kita tunggu aja," 
sebut Soedarmo di gedung Kemendagri, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, 
Senin (10/6).
 
 Soedarmo mengatakan, bila ormas tak memiliki SKT, mereka tak akan mendapat 
pelayanan dari pemerintah. Layanan yang dimaksud seperti kerja sama dengan 
pemerintah, di antaranya untuk pembinaan dan hibah.
 
 
 
 Tonton video Ini Alasan Pemerintah Belum Perpanjang Izin FPI:
 
|      |

 
 
(jbr/abw)
 

 
 

 
 

 
 

 
 

 
    

Kirim email ke