*https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190801224120-12-417573/kpk-tetapkan-direktur-keuangan-ap-ii-jadi-tersangka-suap?utm_source=notifikasi&utm_campaign=browser&utm_medium=desktop
<https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190801224120-12-417573/kpk-tetapkan-direktur-keuangan-ap-ii-jadi-tersangka-suap?utm_source=notifikasi&utm_campaign=browser&utm_medium=desktop>
*



KPK Tetapkan Direktur Keuangan AP II Jadi Tersangka Suap

CNN Indonesia | Kamis, 01/08/2019 22:49 WIB

Bagikan :

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan. (CNN Indonesia/Galih Gumelar)


Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan *Korupsi*
<https://www.cnnindonesia.com/tag/korupsi>(*KPK
<https://www.cnnindonesia.com/tag/kpk>*) akhirnya menetapkan Direktur
Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Y. Agussalam sebagai tersangka kasus suap
pengadaan pekerjaan Baggage Handling System (BHS) di PT Angkasa Pura
Property.

Andra tertangkap oleh tim satuan tugas komisi antirasuah saat menerima suap
pada Rabu (31/7) malam. Uang suap yang diterima Andra diduga bertujuan
untuk mengawal proyek pengadaan BHS dilakukan oleh PT Industri
Telekomunikasi Indonesia (INTI).
Lihat juga:

 KPK Lakukan OTT Terhadap Direksi PT AP II
<https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190731231331-12-417243/kpk-lakukan-ott-terhadap-direksi-pt-ap-ii/>

"AYA (Andra Y. Agussalam) diduga menerima uang Sin$96.700 sebagai imbalan
atas tindakannya mengawal agar proyek BHS dikerjakan PT INTI," kata Wakil
Ketua KPK Basaria Panjaitan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/8) malam.


Selain Andra KPK juga menetapkan staf PT INTI bernama Taswin Nur sebagai
tersangka kasus ini. Ia diduga berperan sebagai pemberi suap dalam kasus ini

Atas perbuatannya, Andra sebagai penerima disangkakan melanggar pasal pasal
Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31
Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1)
ke-1 KUHP.

Sementara itu Taswin selaku pemberi disangkakan melanggar melanggar Pasal 5
ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-undang Nomor 20 Tahun
2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1)
ke-1 KUHP.

Sebelumnya dalam operasi tangkapa tangan, KPK mengamankan Andra Taswin dan
beberapa orang lainnya di Jakarta Selatan Rabu (31/7) malam. Mereka
tertangkap basah tengah melakukan transaksi suap.
Lihat juga:

 Mengenal Proyek-proyek Duo BUMN AP II dan PT Inti
<https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20190801134456-92-417390/mengenal-proyek-proyek-duo-bumn-ap-ii-dan-pt-inti/>

*(sah/agt)*

Kirim email ke