SejakIndonesia masih berusia remaja (1960an) sudah terbit beberapa peraturan dan UU tentang lingkungan hidup (hutan, danau, sungai), dan terus diperbarui, ditambah lingkupannya. Menjelang jatuhnya Soeharto bahkan dibuat UU khusus pengendalian pencemaran / perusakan laut. Tapi semua peraturan / UU itu kan tergantung pemerintahannya, ngerti hukum atau tidak.
Fakta gampangnya, gugatan terhadap SBY yang seenaknya menebang sejumlah pohon langka di Kebun Raya Bogor untuk helipad Bush cilik, amblas tak berbekas.. Atau, lebih gampang lagi, Jokowi masih saja berontak terhadap vonis MA tentang kebakaran hutan. Lalu bagaimana dengan kasus Karawang ini? Tanda-tandanya sudah kelihatan toh, Susi begitu ramah pada Pertamina dan malah mendesak masyarakat khususnya nelayan untuk tidak panik. Ya bagaimana, kasus Raja Ampat ini saja Susi sekarang pendiam kok. RajaAmpat vs Caledonian Sky --- ilmesengero@... wrote: Apakah ada peraturan atau undang-undang linkungan dalam mana perusahaan yang melakukan pencemaran linkungan dihukum denda yang lumayan besar jumlah uang harus dibayar? On Fri, Aug 2, 2019 at 2:49 PM ajeg wrote: Kebocoran berlangsung sejak 12 Juli. Mencemari lingkungan laut Karawang, mematikan perekonomian Rakyat khususnya nelayan, dan pihak berwenang masih tenang-tenang mengambang. - Tumpahan Minyak di Karawang, Susi Tak Berani Galak ke Pertamina? Iapun mengaku tidak khawatir dan meminta pihak terkait, termasuk nelayan, tidakpanik atas kejadian itu. Walhi: Minyak Tumpah PertaminaMengalir ke Bekasi sampai Kepulauan Seribu PebriansyahAriefana Kamis, 01Agustus 2019 | 16:10 WIB Pertamina belum meyakini bahwa tumpahan minyak di pulau itu berasal daritumpahan minyak mereka. Suara.com - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atua Walhi menyebut aliran tumpahanminyak Pertamina dari laut Karawang sampai ke Kepulauan Seribu. Aliran itumelewati Bekasi. Walhi menduga kuat bahwa tumpahan minyak di Kepulauan Seribu berasal daritumpahan minyak mentah milik Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java(PHE ONWJ) yang telah mencemari Pantai Karawang. "Tanggal 20 itu dia (minyak) sudah mulai masuk ke Bekasi, dan tanggal23 masuk ke Bekasi. Harusnya sudah ke Kepulauan Seribu," kata pegiatlingkungan hidup Walhi Dwi Sawung saat dihubungi, Rabu (1/8/2019). Walhi memastikan bahwa tumpahan minyak milik Pertamina itu sudah mencapaidaerah pantai wisata di Kepulauan Seribu. "Di Kepulauan Seribu, di hari Sabtu di ujung Pulau Untung Jawa, disepanjang pantai di sebelah timur," katanya. Namun, Pertamina, kata dia, belum meyakini bahwa tumpahan minyak di pulauitu berasal dari tumpahan minyak mereka. "Karena mereka pikir jangan-jangan itu minyak milik orang lain,"kata dia lebih lanjut. Karena itu, Pertamina, kata dia, akan memeriksa terlebih dahulu tumpahanminyak yang berada di Kepulauan Seribu. Pegiat lingkungan hidup itu mengatakanbahwa Walhi sebenarnya sudah meminta kepada pemerintah dan Pertamina untukmemberikan pemodelan sebaran minyak dari tumpahan yang telah mencemari PantaiKarawang. Namun, Pertamina tidak memberikan pemodelan sebaran minyak tersebut. "Mereka kan ada pesawat, ada helikopter yang mengudara. Seharusnya bisakelihatan tumpahan minyaknya sudah sejauh mana. Harusnya memberi informasi,tetapi sampai sekarang belum memberikan informasi itu," katanya. Walhi belum menghitung secara pasti kemungkinan jumlah kerugian akibattumpahan minyak di Kepulauan Seribu. Tetapi mereka memperkirakan tumpahan tersebut aman mengurangi wisata dipantai yang terdampak. "Kalau dikalkulasi kerugiannya belum tahu, tapi yang pasti wisatanyaakan berkurang karena wisatanya kan pasti akhir pekan nanti yang biasanyaramai. Sementara kami memperkirakan tumpahan itu baru sampai di pantai Sabtulalu," tuturnya. (Antara)
