https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190807162833-12-419245/kpk-tetapkan-eks-direktur-teknik-garuda-indonesia-tersangka
KPK Tetapkan Eks Direktur Teknik Garuda Indonesia
Tersangka
CNN Indonesia | Rabu, 07/08/2019 17:07 WIB
Bagikan :
<https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190807162833-12-419245/kpk-tetapkan-eks-direktur-teknik-garuda-indonesia-tersangka#>
<https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190807162833-12-419245/kpk-tetapkan-eks-direktur-teknik-garuda-indonesia-tersangka#>
KPK Tetapkan Eks Direktur Teknik Garuda Indonesia Tersangka Wakil Ketua
KPK Laode Muhammad Syarif. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (*KPK
<https://www.cnnindonesia.com/tag/kpk>*) kembali menetapkan satu
tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin pesawat dari
Airbus SAS dan Rolls-Royce PLC oleh *PT Garuda Indonesia
<https://www.cnnindonesia.com/tag/garuda-indonesia>. *KPK menetapkan
tersangka kepada Hadinoto Soedigno, Direktur Teknik dan Pengelolaan
Armada PT Garuda Indonesia (Persero) 2007-2012.
"KPK menemukan fakta baru bahwa suap tidak hanya berasal dari perusahaan
Rolls-Royce, akan tetapi juga berasal pabrikan lain yang mendapatkan
proyek di PT Garuda Indonesia," kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif
dalam konferensi pers di gedung KPK, Rabu (7/8)
KPK merinci dugaan suap didapat para tersangka terdahulu, termasuk
Emirsyah Satar dan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi, Soetikno Soearjo
melalui empat pabrikan pesawat sepanjang 2008-2013: Rolls Royce, Airbus
S.A.S, perusahaan Avions de Transport Regional (ATR) dan pabrikan
Aerospace Commercial Aircraft.
"SS selanjutnya memberikan sebagian dari komisi kepada ESA dan HDS
(Hadinoto Soedigno) sebagai hadiah atas dimenangkannya kontrak oleh
empat pabrikan," ujar Laode.
Lihat juga:
Koalisi Sipil Curiga Ada Agenda Individu di Pansel Capim KPK
<https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190807041114-12-419053/koalisi-sipil-curiga-ada-agenda-individu-di-pansel-capim-kpk/>
"SS diduga memberi USD 2,3 juta dan EUR 477 ribu yang dikirim ke
rekening HDS di Singapura," kata Laode menegaskan.
Hadinoto diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau
Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak
Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak
Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Jo. Pasal 64 ayat (1) Kitab
Undang-Undang Hukum Pidana
KPK sebelumnya telah menetapkan dua tersangka yakni mantan Dirut Garuda
Emirsyah Satar dan mantan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi, Soetikno
Soearjo (SS). Soetikno merupakan beneficial owner dari Connaught
International. Ia diduga menjadi perantara suap terhadap Emirsyah.
Emirsyah dan Soetikno telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Januari
2017. Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak dua tahun lalu, KPK
masih belum menahan mereka.
Emirsyah dalam perkara ini diduga menerima suap €1,2 juta dan US$180
ribu atau senilai total Rp20 miliar serta dalam bentuk barang senilai
US$2 juta yang tersebar di Singapura dan Indonesia.
Lihat juga:
Kasus Suap Garuda, KPK Kembali Periksa Emirsyah Satar
<https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190807105637-12-419113/kasus-suap-garuda-kpk-kembali-periksa-emirsyah-satar/>
Penerimaan-penerimaan itu dari perusahaan manufaktur terkemuka asal
Inggris, Rolls Royce dalam pembelian 50 mesin pesawat Airbus SAS pada
periode 2005-2014 oleh PT Garuda Indonesia.
Rolls Royce sendiri oleh pengadilan di Inggris berdasarkan investigasi
Serious Fraud Office (SFO) Inggris sudah dikenai denda sebanyak £671
juta atau sekitar Rp11 triliun karena melakukan suap di beberapa negara
antara lain Malaysia, Thailand, China, Brazil, Kazakhstan, Azerbaizan,
Irak, dan Anggola.
*(ani/ain)*
*
*
*
*
*
*
*
*
*
*