Apakah mereka juga dilarang masuk surga?


https://indopos.co.id/read/2019/08/11/186137/politisasi-haji-pemerintah-saudi-melarang-warga-negara-musuhnya-laksanakan-haji/


*Politisasi Haji Pemerintah Saudi, Melarang Warga Negara Musuhnya
Laksanakan Haji*

Editor *Heryanto*
<https://indopos.co.id/read/author/5a7a8abb129b01517980347-heryanto-jpeg/>
 On *Minggu, 11 Agustus 2019 - 22:25*

*indopos.co.id <http://indopos.co.id> *– Sejak beberapa tahun, Pemerintah
Arab Saudi menekan negara-negara penentang kebijakannya dengan melarang dan
membatasi warga muslim di negara masing-masing beribadah haji ke Tanah Suci..

Adapun negara muslim yang warganya dilarang haji, Yaman, Suriah, dan Qatar.
Padahal kewajiban haji merupakan perintah Allah SWT dan menjadi Rukun Islam
yang kelima. Karenanya, kebijakan Pemerintah Saudi ini mendapat sorotan
tajam dari sejumlah pihak.

Politisasi ini jelas melanggar syariat Islam. Blokade terhadap Qatar oleh
Saudi-Emirat akibat konflik politik tidak seharusnya membatasi dengan
berbagai cara umat Islam di Qatar dalam melaksanakan ibadah haji.

Larangan pengumuman politik, bara’ah atau belepas diri dari Musyrik dan
Kafir karena permusuhannya terhadap kaum muslimin, kontradiktif dengan
realitas politik Saudi saat ini yang bekerja sama dengan Amerika dan
Zionist memerangi kaum muslimin, terutama di Yaman.

”Itulah kenapa banyak kalangan muslimin yang menyerukan Boycot Hajj, karena
pendapatan haji dan umrah dari kaum muslimin yang menyumbang 20 persen dari
budget Kerajaan Saudi digunakan untuk memerangi umat Islam sendiri,”
paparnya.

Padahal Allah menyerukan bagi pengikut Rasulullah SAW untuk tegas terhadap
orang-orang kafir dan berkasih sayang terhadap sesama kaum muslimin.
“Justru politik Saudi kontradiktif dengan seruan Alquran,” sindir Mujtahid.

Seruan persatuan Islam, pembelaan terhadap umat Islam yang tertindas di
berbagai belahan dunia, berlepas diri dari musuh-musuh Islam adalah sikap
politik yang sesuai dengan ajaran Islam, atau design politik Ilahi. Namun
Saudi justru melarang politik ilahi ini.

“Saudi dengan segala cara melakukan propaganda politik bahwa haji tidak ada
kaitannya dengan politik umat Islam. Jelas yang dilakukan Saudi ini adalah
anti-haji yang ideal atau melakukan politik manipulasi haji dari kesadaran
politik kaum muslimin, dan ini adalah politik syaitan,” kecamnya.

Selain masalah politik, karena motif materi juga. Saudi melakukan
komersialisasi haji secara massif dengan visa haji dan umrah, visa haji
progresif, jual beli visa non-kuota yang sangat mahal, izin berbayar
memasuki Kota Makkah.

“Komersialisasi tempat ibadah ini mengingatkan kita pada sejarah
Rabbi-rabbi Yahudi yang menerapkan pajak memasuki tempat ibadah yang
dilawan oleh Nabi Isa al-masih AS. Komersialisasi Makkah dan Madinah ini
jelas tidak mencerminkan akhlak dan bertentangan dengan syariat Islam,”
ujarnya.

Makkah dan Madinah, lanjut Mujtahid, adalah kota suci umat Islam. Banyak
warisan dan situs-situs sejarah peninggalan Rasulullah, keluarganya dan
sahabat-sahabtanya yang dihancurkan oleh Kerajaan Saudi.

“Warisan ini adalah bukti dan legitimasi sejarah bagi Rasulullah dan ajaran
Islam. Warisan sejarah Nabi Muhamamd adalah pelajaran, emosi dan mempunyai
relasi spiritual,” terangnya

Namun seperti politik kolonialisme di negara-negara Islam, sambung dia,
warisan budaya dan sejarah ini dihancurkan untuk menghilangkan kesadaran
kaum muslimin dari akar sejarah dan budayanya.

Apalagi penguasa Saudi melihat peninggalan sejarah Rasul dan keluarganya
yang sederhana tidak melegitimasi keluarga kerajaan yang glamour dan penuh
pesta. “Upaya penghilangan peninggalan sejarah Rasul adalah tindakan
politik sengaja dari Kerajaan Saudi,” ujarnya.

Desain arsitektur komersial Kota Makkah dan Madinah adalah tindakan sengaja
menjauhkan umat Islam dari nilai-nilai spiritualitas, ikatan dengan budaya
Islam dan ilmu pengetahuan. “Adalah wajar jika banyak umat Islam menolak
Raja Saud yang menggelari dirinya sebagai Hadimul Haramaian,” jelas
Mujtahid.

Makkah dan Madinah bukan properti pribadi Keluarga Saud, Haramain adalah
milik umat Islam seluruh dunia. Pengelolaan Kota Makkah Madinah serta
ibadah haji adalah mereka yang memiliki otoritas keilmuan dan spiritual,
dan keluarga Saud tidak memiliki sejarah sedikitpun dalam ini.

“Untuk itu, kewajiban ulama seluruh dunia untuk mengambil alih pengelolaan
haji dari keluarga Saudi, karena para ulama lah yang mempunyai otoritas
menjadi ‘guidance’ dalam kebijakan pengelolaan Haramain dan ibadah haji
sesuai dengan idealisme Islam,” ujarnya.

Dia meminta kepada umat Islam Indonesia, khususnya para ulama untuk
memberikan perhatian masalah dimensi politik Ilahi dalam ibadah haji,
sehingga haji bisa dikembalikan kepada idealisme Qurani.

“Selain itu, meminta kepada Pemerintah Indonesia dan umat Islam bekerja
sama dengan pemerintah negara Islam yang lain untuk mempelopori pengawasan
dan penjagaan atas warisan peninggalan Islam di Makkah dan Madinah
khususnya,” tandasnya.

Perlu diketahui, sejak 5 Juni 2017, Arab Saudi, Uni Emirat Arab (UEA),
Bahrain dan Mesir memutus hubungan diplomatik dengan Qatar, dalam skema
yang secara umum diyakini telah diatur oleh Riyadh.

Keempat negara itu menuduh Qatar mendukung terorisme dan memblokade negara
ini dari darat, laut dan udara. Dewan Internasional Pengawasan Pengelolaan
Haramain as-Sharifain mengadukan Arab Saudi disebabkan kebijakannya yang
mempolitisasi haji dan membatasi kebebasan beragama.

Sementara, pada akhir tahun lalu, Duta Besar (Dubes) Arab Saudi untuk
Indonesia Osama bin Mohammed Abdullah Al Shuaibi membantah bahwa
pemerintahnya mengeluarkan aturan yang membuat calon jemaah haji asal
Palestina tak bisa masuk ke negaranya.

“Pemerintah Saudi masih tetap mengizinkan warga Palestina memasuki
wilayahnya menggunakan dokumen perjalanan atau paspor sementara dari
Yordania atau Libanon,” jelasnya dalam jumpa pers di Kantor Muhamadiyyah,
Jakarta*. (ibl)*

Kirim email ke