*Hebat kemapuan warga NKRI bisa memiliki lebih dari dua gelar akademik,
terlihat pada daftar pada artikel dibawah ini*


http://poskotanews.com/2019/08/15/30-tokoh-terima-anugerah-gelar-tanda-kehormatan-dari-presiden-jokowi/



*30 Tokoh Terima Anugerah Gelar Tanda Kehormatan dari Presiden Jokowi* Kamis,
15 Agustus 2019 — 19:56 WIB



[image: Presiden memberikan selamat kepada penerima Gelar Tanda Kehormatan
RI di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/8).]Presiden memberikan selamat
kepada penerima Gelar Tanda Kehormatan RI di Istana Negara, Jakarta, Kamis
(15/8).

*JAKARTA* – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin Upacara Penganugerahan
Gelar Tanda Kehormatan Republik Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Kamis
(15/8) siang

Upacara yang merupakan rangkaian acara memperingati HUT ke-74 Republik
Indonesia (RI) Tahun 2019 ini dihadiri juga oleh Ibu Negara Iriana Joko
Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla beserta Ibu Mufidah Jusuf Kalla.

Rangkaian prosesi upacara penganugerahan gelar tanda kehormatan RI diawali
dengan mengumandangkan lagu Indonesia Raya dan mengheningkan cipta.

Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan pembacaan Keputusan Presiden RI oleh
pelaksana harian Sekretaris Militer Presiden. Acara diakhiri dengan
pembacaan doa oleh Menteri Pendidian dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, dan
pemberian ucapan selamat.

*30 Penerima Penghargaan*

Daftar lengkap penerima anugerah, adalah sebagai berikut:

Pertama, Keputusan Presiden RI Nomor 72/TK/Tahun 2019 tanggal 13 Agustus
2019 tentang penganugerahan tanda kehormatan Bintang Mahaputera, sebagai
penghargaan atas jasa-jasa yang luar biasa di berbagai bidang yang
bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan dan kemakmuran bangsa dan negara.

   1.

   *Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Utama:*
   2.

   Dr. H. Harifin Andi Tumpa, S.H., M.H.;
   3.

   Prof. Dr. Moermahadi Soerja Djanegara, CA., CPA.;
   4.

   Drs. Hadi Poernomo, MBA., Ak.;
   5.

   Prof. H. Harry Azhar Azis, M.A., Ph.D.
   6.

   *Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Naraya :*
   7.

   Arifin Panigoro;
   8.

   Sofjan Wanandi;
   9.

   Almarhum Tengku Nasaruddin Said Effendy;
   10.

   Almarhum DR. Hj. Siti Maryam Muhammad Salahuddin, S.H..

Kedua, Keputusan Presiden RI Nomor 73/TK/Tahun 2019 tanggal 13 Agustus 2019
tentang penganugerahan tanda kehormatan bintang jasa, sebagai penghargaan
atas jasa-jasanya yang besar di suatu bidang atau peristiwa tertentu yang
bermanfaat bagi keselamatan, kesejahteraan dan kebesaran bangsa dan negara.

   1.

   *Tanda Kehormatan Bintang Jasa Utama:*
   2.

   H. Abdul Kadir Mappong, S.H.;
   3.

   Dr. H. Ahmad Kamil, S.H., M.Hum.;
   4.

   Prof. Dr. H. Mohammad Saleh, S.H., M.H.;
   5.

   Suwardi, S.H., M.H.;
   6.

   Almarhum Dr. H. Syamsuhadi Irsyad, S.H., M.Hum.;
   7.

   Prof. Dr. Maria Farida Indrati, S.H., M.H.;
   8.

   Dr. Achsanul Qosasi, S.E., M.M., M.Si.;
   9.

   Ir. Isma Yatun, M.T.;
   10.

   Dr. Darmono, S.H., M.M.;
   11.

   Dr. Djaman Andhi Nirwanto, S.H., M.H.
   12.

   Soedarmo;
   13.

   Dr. Ronny F. Sompie, S.H., M.H.
   14.

   Prajogo Pangestu;
   15.

   Ir. Theodore Permadi Rachmat;
   16.

   Almarhum Prof. Dr. Eddy Mulyadi Soepardi, CfrA.CA.
   17.

   *Tanda Kehormatan Bintang Jasa Pratama:*
   18.

   Dr. Ardan Adiperdana, Ak., MBA., CA., CfrA., QIA;
   19.

   Dr. H. Syarif Fasha, M.E.
   20.

   *Tanda Kehormatan Bintang Jasa Naraya:*
   21.

   Dr. Nur Rochmad, S.H., M.H.

Ketiga, Keputusan Presiden RI Nomor 74/TK/Tahun 2019 tanggal 13 Agustus
2019 tentang penganugerahan tanda kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma:

   1.

   Almarhum Moehammad Sjafei;
   2.

   Almarhum Karaeng Pattingaloang;
   3.

   Almarhum Prof. Dra. Hj. Siti Baroroh Baried. (setneg/win)

Kirim email ke