Baru kali ini pidato kenegaraan 16 Agustus diwarnai aksi unjukrasa. Ribuan buruh dari berbagai aliansi Rakyat dan serikat buruh bergerak menuju Gedung MPR-DPR, tetapi dihadang polisi. Begitu juga para redaktur, kompak menghadang pemberitaan demo ini di media masing-masing. -
Polisi Dan TNI Hadang Massa Buruh Menuju Gedung Parlemen Jumat, 16 Agustus 2019, 14:58 WIB | Laporan:Ruslan Tambak RMOL.ID Ribuanpeserta aksi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) yang akan bergerak menujudepan Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan untuk melaksanakan unjuk rasamenolak revisi UU Ketenagakerjaan dihadang oleh kepolisian dan TNI.Penghadangan terjadi di Kabupaten Bekasi, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang,dan Kota Jakarta Utara. Di Koja,Kepolisian Jakarta Utara menghalangi mobil komando milik Federasi BuruhTransportasi Pelabuhan Indonesia (FBTPI) yang akan keluar dari sekretariatdengan menggunakan truk sampah milik Pemerintah DKI Jakarta. Sementara di Kota Tangerang, massa Konfederasi Kongres Aliansi Serikat BuruhIndonesia (KASBI) juga dilarang oleh kepolisian bergerak dari sekitarsekretariat mereka di Batuceper. Di kawasan industri Gobel Bekasi, polisimelarang mobil massa dari KPBI untk menuju lokasi. Bukan hanya polisi, anggota TNI juga terlibat dalam penghadangan massa aksiseperti yang terjadi di Bitung, Kabupaten Tangerang. Mereka menyetopiring-iringan sepeda motor buruh dan melarang peserta aksi melanjutkanperjalanan. Mereka juga diminta segera membubarkan diri. Ketua Umum Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), IIhamsyah mengungkapkanbahwa tindakan yang dilakukan kepolisian dalam menghalang halangi atau berupayauntuk menggagalkan aksi masa sudah terlihat dari beberapa hari sebelumnya. Hal tersebut terlihat dari tidak diberikannya Surat Tanda Terima Pemberitahuan(STTP) untuk menyampaikan pendapat. "Dari kita menyampaikan surat pemberitahuan ke Polda Metro Jaya, pihakPolda Metro Jaya tidak mau membuatkan dan mengeluarkan STTP bagi kawan-kawanyang ingin melakukan aksi," kata Ilhamsyah, Jumat (16/8). Ilhamsyah juga mengutarakan bahwa beberapa hari sebelumnya juga terdapatimbauan dari berbagai macam Polres untuk membatalkan aksi. Namun, alasan daripihak kepolisian sendiri juga tidak jelas. "Mereka tidak punya alasan alasannya kecuali untuk bagaimana mengamankansituasi di DPR. Kita sudah sampaikan kepada kepolisian bahwa kitamenyampaikan hak kita sesuai dengan aturan kita untuk menyampaikan pendapatkita di tempat umum dan kita tidak akan berbuat rusuh dan menghalang-halangisemua tamu yang ada di DPR," ungkap Ilhamsyah. Meski demikian pihak kepolisian tetap tidak memperbolehkan massa untukmelakukan aksi. Puncaknya terjadi pada pagi ini, di mana sejumlah massa aksidiadang di berbagai wilayah, dan juga memblokade mobil komando massa aksi disejumlah tempat. "Kita mengecam tindakan kepolisian terhadap rakyat yang menyampaikanaspirasi yang menyampaikan pendapat di tempat umum jelas kepolisian melanggar.Dan bagi pemerintah ini adalah contoh yang tidak baik apa yang dikatakan ruangruang demokrasi semakin ditutup ini kembali menjadi kenyataan," kataIlhamsyah. Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi(SINDIKASI), Ellena Ekarahendy, juga menilai bahwa pengadangan melanggar amanatUndang-undang. "Menyuarakan pendapat di muka umum merupakan hal yang dijamin oleh negarayang demokratis. Pengadagan terhadap aksi serikat buruh/pekerja telahmenciderai amanat demokrasi," kata Ellena. Menurut Ketua Umum Federasi Buruh Lintas Pabrik (FBLP), Jumisih, tindakanpengadangan aparat tidak demokratis dan pembungkaman yang dilakukan oleh rezimJokowi. "Oleh karena itu, kami menuntut kepada pemerintah, dan kepada Kapolriuntik menghentikan tindakan pembungkaman terhadap kebebasan mengeluarkanpendapat di muka umum." Aliansi inimerupakan gabungan berbagai elemen gerakan buruh dan gerakan rakyat lainnyayang fokus pada isu-isu kerakyatan. Anggota Gebrak di antaranya adalah Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia(KPBI), Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI),Konfederasi Serikat Nasional (KSN), Sentral Gerakan Buruh Nasional (SGBN),Federasi Pekerja Pelabuhan Indonesia (FPPI), Jaringan Komunikasi SP Perbankan,Sekolah Mahasiswa Progresif, Pergerakan Pelaut Indonesia, Serikat Pekerja Mediadan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI), Aksi Kaum Muda Indonesia(AKMI), Perempuan Mahardhika, LMND-DN, Aksi Ekologi dan Emansipasi Rakyat(AEEER), dan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA). Editor:Ruslan Tambak
