Baru kali ini pidato kenegaraan 16 Agustus diwarnai aksi unjukrasa. Ribuan 
buruh dari berbagai aliansi Rakyat dan serikat buruh bergerak menuju Gedung 
MPR-DPR, tetapi dihadang polisi. Begitu juga para redaktur, kompak menghadang 
pemberitaan demo ini di media masing-masing.
-

Polisi Dan TNI Hadang Massa Buruh Menuju Gedung Parlemen

Jumat, 16 Agustus 2019, 14:58 WIB | Laporan:Ruslan Tambak

RMOL.ID Ribuanpeserta aksi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) yang akan 
bergerak menujudepan Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan untuk 
melaksanakan unjuk rasamenolak revisi UU Ketenagakerjaan dihadang oleh 
kepolisian dan TNI.Penghadangan terjadi di Kabupaten Bekasi, Kabupaten 
Tangerang, Kota Tangerang,dan Kota Jakarta Utara.

Di Koja,Kepolisian Jakarta Utara menghalangi mobil komando milik Federasi 
BuruhTransportasi Pelabuhan Indonesia (FBTPI) yang akan keluar dari 
sekretariatdengan menggunakan truk sampah milik Pemerintah DKI Jakarta.

Sementara di Kota Tangerang, massa Konfederasi Kongres Aliansi Serikat 
BuruhIndonesia (KASBI) juga dilarang oleh kepolisian bergerak dari 
sekitarsekretariat mereka di Batuceper. Di kawasan industri Gobel Bekasi, 
polisimelarang mobil massa dari KPBI untk menuju lokasi.

Bukan hanya polisi, anggota TNI juga terlibat dalam penghadangan massa 
aksiseperti yang terjadi di Bitung, Kabupaten Tangerang. Mereka 
menyetopiring-iringan sepeda motor buruh dan melarang peserta aksi 
melanjutkanperjalanan. Mereka juga diminta segera membubarkan diri.

Ketua Umum Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), IIhamsyah 
mengungkapkanbahwa tindakan yang dilakukan kepolisian dalam menghalang halangi 
atau berupayauntuk menggagalkan aksi masa sudah terlihat dari beberapa hari 
sebelumnya.

Hal tersebut terlihat dari tidak diberikannya Surat Tanda Terima 
Pemberitahuan(STTP) untuk menyampaikan pendapat.

"Dari kita menyampaikan surat pemberitahuan ke Polda Metro Jaya, pihakPolda 
Metro Jaya tidak mau membuatkan dan mengeluarkan STTP bagi kawan-kawanyang 
ingin melakukan aksi," kata Ilhamsyah, Jumat (16/8).

Ilhamsyah juga mengutarakan bahwa beberapa hari sebelumnya juga terdapatimbauan 
dari berbagai macam Polres untuk membatalkan aksi. Namun, alasan daripihak 
kepolisian sendiri juga tidak jelas.

"Mereka tidak punya alasan alasannya kecuali untuk bagaimana mengamankansituasi 
di DPR.  Kita sudah sampaikan kepada kepolisian bahwa kitamenyampaikan hak kita 
sesuai dengan aturan kita untuk menyampaikan pendapatkita di tempat umum dan 
kita tidak akan berbuat rusuh dan menghalang-halangisemua tamu yang ada di 
DPR," ungkap Ilhamsyah.

Meski demikian pihak kepolisian tetap tidak memperbolehkan massa untukmelakukan 
aksi. Puncaknya terjadi pada pagi ini, di mana sejumlah massa aksidiadang di 
berbagai wilayah, dan juga memblokade mobil komando massa aksi disejumlah 
tempat.

"Kita mengecam tindakan kepolisian terhadap rakyat yang menyampaikanaspirasi 
yang menyampaikan pendapat di tempat umum jelas kepolisian melanggar.Dan bagi 
pemerintah ini adalah contoh yang tidak baik apa yang dikatakan ruangruang 
demokrasi semakin ditutup ini kembali menjadi kenyataan," kataIlhamsyah.

Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk 
Demokrasi(SINDIKASI), Ellena Ekarahendy, juga menilai bahwa pengadangan 
melanggar amanatUndang-undang.

"Menyuarakan pendapat di muka umum merupakan hal yang dijamin oleh negarayang 
demokratis. Pengadagan terhadap aksi serikat buruh/pekerja telahmenciderai 
amanat demokrasi," kata Ellena.

Menurut Ketua Umum Federasi Buruh Lintas Pabrik (FBLP), Jumisih, 
tindakanpengadangan aparat tidak demokratis dan pembungkaman yang dilakukan 
oleh rezimJokowi.

"Oleh karena itu, kami menuntut kepada pemerintah, dan kepada Kapolriuntik 
menghentikan tindakan pembungkaman terhadap kebebasan mengeluarkanpendapat di 
muka umum."

Aliansi inimerupakan gabungan berbagai elemen gerakan buruh dan gerakan rakyat 
lainnyayang fokus pada isu-isu kerakyatan.

Anggota Gebrak di antaranya adalah Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia(KPBI), 
Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI),Konfederasi Serikat 
Nasional (KSN), Sentral Gerakan Buruh Nasional (SGBN),Federasi Pekerja 
Pelabuhan Indonesia (FPPI), Jaringan Komunikasi SP Perbankan,Sekolah Mahasiswa 
Progresif, Pergerakan Pelaut Indonesia, Serikat Pekerja Mediadan Industri 
Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI), Aksi Kaum Muda Indonesia(AKMI), Perempuan 
Mahardhika, LMND-DN, Aksi Ekologi dan Emansipasi Rakyat(AEEER), dan Konsorsium 
Pembaruan Agraria (KPA).

Editor:Ruslan Tambak

Kirim email ke