Minggu 18 Agustus 2019, 07:28 WIB
Golkar: Kembali ke UUD 45 Buang 4 Amendemen, Berarti Bubarkan MK dan KY
Eva Safitri - detikNews
Share*0*
<https://news.detik.com/berita/d-4670409/golkar-kembali-ke-uud-45-buang-4-amendemen-berarti-bubarkan-mk-dan-ky#>Tweet
<https://news.detik.com/berita/d-4670409/golkar-kembali-ke-uud-45-buang-4-amendemen-berarti-bubarkan-mk-dan-ky#>Share*0*
<https://news.detik.com/berita/d-4670409/golkar-kembali-ke-uud-45-buang-4-amendemen-berarti-bubarkan-mk-dan-ky#>11
komentar
<https://news.detik.com/berita/d-4670409/golkar-kembali-ke-uud-45-buang-4-amendemen-berarti-bubarkan-mk-dan-ky#>
Golkar: Kembali ke UUD 45 Buang 4 Amendemen, Berarti Bubarkan MK dan
KYFoto: Ilustrasi (Ibnu Hariyanto/detikcom).
*Jakarta*- Partai Golkar menilai wacana kembali pada Undang-undang Dasar
(UUD) 1945 seperti yang diperjuangkan Ketum Gerindra Prabowo Subianto
sama dengan membuang 4 amendemen UUD 1945 yang telah dilakukan
sebelumnya. Hal itu berarti membubarkan Mahkamah Konstitusi (MK) dan
Komisi Yudisial (KY).
"Kan kalau kembali lagi ke UUD awal berarti kan membuang 4 amendemen,
berarti MK dibubarkan, KY juga dibubarkan," ujar Wasekjen Partai Golkar
Dave Akbarshah Fikarno atau Dave Laksono saat dikonfirmasi, Minggu
(18/8/2019).
Selain itu, Dave juga menilai dengan dikembalikannya UUD 1945 ke yang
asli sama dengan menarik kembali hak rakyat untuk memilih presiden dan
anggota DPRD secara langsung.
"Kalau mau kembali lagi berarti kan menarik hak rakyat, sementara
presiden hari ini, presiden sebelumnya itu kan dipilih langsung," tuturnya.
Dave lalu menanyakan tujuan amendemen UUD 1945 yang kembali bergulir.
Dikatakannya, amendemen UUD 1945 nantinya apakah sekedar mengembalikan
sepenuhnya ke versi awal atau hanya perubahan terbatas karena perlu
adanya perbaikan.
"Kalau misalnya kembali ke GBHN dan ujung-ujungnya itu pemilihan
presiden di MPR, ya itu saya pribadi tidak menyetujui hal tersebut.
Karena apa, itu kan keluar dari semangat awal reformasi kan, kita kan
menarik kembali hak yang dimiliki oleh rakyat," imbuhnya.
Dave mengatakan pihaknya lebih memilih jika dilakukan perbaikan
amandemen. Ia pun mengakui masih ada yang perlu diperbaiki dari
undang-undang yang sudah ada.
"Saya belum mengatakan setuju atau tidak setuju (kembali ke UUD 1945),
tapi kan apa yang sudah diberikan kepada rakyat itu kan sudah dilihat
produk dan manfaatnya," tuturnya.
*Baca juga:*Prabowo Ingin Kembali ke UUD 1945 Asli, PDIP Hanya Mau
Amendemen Terbatas
<https://news.detik.com/read/2019/08/17/171418/4670060/10/prabowo-ingin-kembali-ke-uud-1945-asli-pdip-hanya-mau-amendemen-terbatas>
Menurutnya, memang ada yang perlu diperbaiki jika tujuan amendemen
dimaksudkan untuk melakukan perbaikan dari sistem politik. Hal ini
karena ada beberapa hal perlu disempurnakan.
"(Amendemen) bukan berarti langsung buang 4 amandemen dan kembali yang
dulu. Karena kan Indonesia hari ini beda dengan Indonesia 1945 jadi
nggak bisa semudah itu menganggap bahwa ini tidak tepat lalu kembali ke
UUD sebelumnya," katanya.
*Baca juga:*Yusril Setuju GBHN Hidup Lagi, Presiden Bertanggung Jawab ke
MPR
<https://news.detik.com/read/2019/08/17/184157/4670153/10/yusril-setuju-gbhn-hidup-lagi-presiden-bertanggung-jawab-ke-mpr>
Sebelumnya, Ketum Partai Gerindra Prabowo ingin kembali ke UUD 45 yang
asli. Lalu jika masih ada kekurangan menurutnya bisa dilakukan adendum.
"Gerindra sudah jelas, perjuangan kita kembali UUD 45 yang asli, jadi
amandemen untuk GBHN bagi kita tidak masalah, kita ingin lebih dari itu
kembali ke UUD 45 yang asli," ujar Prabowo usai upacara peringatan HUT
RI di kantor DPP Gerindra, Jalan Harsono RM, Jakarta Selatan, Sabtu
(17/8/2019).
"Kemudian kalau ada kekurangan bisa adendum perbaikan. Batang tubuhnya
bagi kita ingin kembali (UUD 45 yang asli)," lanjut dia.
*Seberapa Penting Amandemen Konstitusi?:*
*(eva/nvl)*
---
此電子郵件已由 AVG 檢查病毒。
http://www.avg.com