*Apakah akan dilarang Zakir Naik berkhotbah di NKRI?*

*https://sp.beritasatu.com/nasional/ruu-keamanan-dan-ketahanan-siber-didominasi-kepentingan-bssn/570941/#
<https://sp.beritasatu.com/nasional/ruu-keamanan-dan-ketahanan-siber-didominasi-kepentingan-bssn/570941/#>
*

*Zakir Naik Dilarang Berkhotbah di Seluruh Malaysia*

[image: Zakir Naik Dilarang Berkhotbah di Seluruh Malaysia]Zakir Naik (
Foto: AFP / Dokumentasi )

Natasia Christy Wahyuni / WIR Rabu, 21 Agustus 2019 | 07:03 WIB

*Kuala Lumpur, Beritasatu.com*- Otoritas Malaysia telah mengeluarkan
larangan berkhotbah untuk ulama buronan Zakir Naik di seluruh negara
bagiannya. Keputusan ini dilakukan demi kepentingan keamanan nasional
Malaysia.

Media Malaysia, Malay Mail, mendapatkan informasi terkait keberadaan surat
edaran yang merinci larangan tersebut kepada seluruh kontingen polisi di
negara itu. Kepala Komunikasi Polisi Kerajaan Malaysia, Asmawati Ahmad,
membenarkan perintah tersebut.

“Ya, perintah semacam itu telah diberikan kepada seluruh kontingen
kepolisian dan ini dilakukan demi kepentingan keamanan nasional dan menjaga
kerukunan ras,” kata Asmawati, Senin (19/8) malam.

Pada Senin, Kepala Menteri Melaka, Adly Zahari, menyatakan negara bagiannya
telah melarang Zakir untuk melakukan pembicaraan keagamaan. Pemerintahan
negara bagian Melaka di bawah Pakatan Harapan, menyatakan ingin menghindari
masalah-masalah terkait ketegangan ras.

“Kami ingin mempertahankan ini (hubungan baik). Jadi kami memutuskan tidak
mengizinkan Zakir untuk melakukan pembicaraan atau pertemuan di sini,” kata
Adly.

Melaka bergabung dengan enam negara bagian Malaysia lainnya yang telah
lebih dulu melarang Zakir untuk berbicara kepada publik. Keenam negara
bagian itu adalah Johor, Selangor, Penang, Kedah, Perlis, dan Sarawak.

Kedah, Penang, dan Johor menjadi negara bagian terakhir yang mengumumkan
penolakan mereka atas pembicaraan keagamaan dari Zakir dengan gaya
propaganda Islam. Negara bagian Terengganu juga disebut ikut bergabung
dalam daftar untuk menolak Zakir.

Sumber: Suara Pembaruan

Kirim email ke