Artikel <https://www.antaranews.com/slug/artikel>
Upaya jamin hak anak peroleh ASI eksklusif di kondisi bencana
Oleh Muhammad Hajiji Sabtu, 24 Agustus 2019 14:49 WIB
Upaya jamin hak anak peroleh ASI eksklusif di kondisi bencana
Seorang ibu di Desa Lolu Kecamatan Biromaru Kabupaten Sigi, Sulawesi
Tengah, sedang memakaikan sepatu untuk anaknya yang berusia delapan
bulan, dan mengajak anaknya bermain. (ANTARA/Muhammad Hajiji)
ASI eksklusif dan menyusui hingga satu tahun, dapat menurunkan angka
kematian balita hingga 13 persen
Palu (ANTARA) - Meskipun belum dianggap sebagaimana manusia selayaknya
yang mampu berpikir, anak merupakan makhluk yang harus dilindungi
hak-haknya. Karena anak adalah generasi penerus.
Anak yang belum lama lahir berhak memperoleh air susu ibu (ASI)
eksklusif. Namun dalam situasi darurat bencana hingga pascabencana,
banyak faktor yang membuat hak si bayi terhadap ASI terpaksa terkendala.
Banyak faktor yang membuat ibu harus beralih, sehingga terpaksa
memberikan susu formula kepada anak.
Selain minimnya dukungan ayah si bayi dan keluarga, lingkungan hunian
juga seringkali tidak berpihak pada gender. Kementerian Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) menyatakan naungan pengungsian,
termasuk hunian sementara, bila tidak ramah perempuan dan anak, menjadi
salah satu faktor penghalang anak-anak memperoleh ASI eksklusif.
Dalam situasi darurat dan pascabencana, ibu yang sedang menyusui
biasanya mengalami trauma secara psikis sehingga memengaruhi produksi
ASI-nya.
"Selain itu, kondisi di tempat pengungsian yang tidak ramah terhadap
perempuan dan anak juga memperparah kondisi tersebut," ucap Asisten
Deputi Pemenuhan Hak Sipil, Informasi, dan Partisipasi Anak KPPPA Lies
Rosdianty.
Lies Rosdianty menyatakan adanya pemberian susu formula berbagai merek
kepada masyarakat dalam situasi darurat dan pascabencana menjadi faktor
penunjang anak tidak memperoleh ASI.
Pemberian bantuan susu formula membuat sang Ibu akhirnya memilih yang
lebih nyaman yaitu memberikan susu formula kepada bayinya. Akhirnya
pemberian ASI eksklusif bagi bayi yang belum berumur enam bulan menjadi
tidak terpenuhi, ujar dia.
Kondisi itu, kata dia, harus ditanggapi secara serius oleh pemerintah
dengan menyediakan tempat pengungsian yang ramah perempuan dan anak.
Ia mengatakan, soal ini seharusnya menjadi perhatian semua pihak, yaitu
dengan mengakomodasi kebutuhan spesifik perempuan dan anak, antara lain
dengan menyediakan ruangan khusus untuk menyusui di naungan pengungsian.
Berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018, proporsi
Inisiasi Menyusu Dini (IMD) pada bayi dan anak usia 0-23 bulan di
Sulteng, sekitar 60 persen, dan ASI eksklusif pada bayi usia 0-5 bulan
sekitar 48 persen. Data ini menunjukkan masih perlu dilakukannya upaya
untuk mendukung praktik menyusui di Sulteng.
Hasil penelitian praktik pemberian ASI eksklusif dan meneruskan menyusui
hingga satu tahun, dapat menurunkan angka kematian balita hingga 13 persen.
Hasil penelitian juga menyebutkan, angka kematian balita masih bisa di
turunkan hingga enam persen dengan memberikan Makanan Pendamping ASI
(MP-ASI) yang tepat, dan memadai.
Berdasarkan data BPS hasil Susenas 2017, sekitar 94,56 persen anak usia
di bawah dua tahun pernah diberi ASI. Artinya masih ada sekitar 5.44
persen anak usia di bawah dua tahun yang tidak pernah diberi ASI,
sedangkan anak usia dua tahun yang masih diberi ASI 83,53 persen.
Jadi meskipun 94.56 persen anak di bawah dua tahun pernah diberikan ASI,
ada 11.03 persen di antaranya sudah tidak diberikan ASI.
Lebih parah lagi, ujar dia, dalam situasi darurat bencana dan
pascabencana, sering hak anak memperoleh ASI eksklusif dikesampingkan.
Padahal, Indonesia telah meratifikasi Konvensi Hak Anak dengan
dikeluarkannya Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990.
Putusan itu mengacu pada Konvensi Hak-hak Anak yang telah disahkan PBB
(/Convention On The Rights of The Child)/untuk memberikan perlindungan
terhadap anak dan menegakkan hak anak di seluruh dunia pada 20 November
1989.
*Baca juga:Dokter paparkan pentingnya ASI untuk cegah bayi kerdil
<https://www.antaranews.com/berita/1010412/dokter-paparkan-pentingnya-asi-untuk-cegah-bayi-kerdil>*
*ASI Eksklusif*
ASI eksklusif berperan penting dalam tumbuh kembang anak. Lembaga
Kemanusiaan Wahana Visi Indonesia (WVI) menyebut ASI eksklusif atau
memberikan ASI saja selama enam bulan kepada anak, sama halnya dengan
memberikan harapan hidup lebih panjang bagi anak.
Ia menyebut dalam situasi bencana, bayi yang diberikan susu formula akan
lebih rentan sakit diare bahkan berisiko meninggal karena minimnya
ketersediaan air bersih, serta alat pengolahan yang terbatas.
"Karena itu memberikan ASI saja sejak anak lahir termasuk bagian dari
pengurangan risiko apabila bencana terjadi. Selain itu tentunya
memperkuat relasi ibu dengan bayinya," kata kata General Manager WVI
Wilayah Sulawesi dan Maluku Radika Pinto.
Wahana Visi Indonesia mendukung upaya pemberian ASI Ekslusif, bahkan
sejak awal kelahiran melalui promosi IMD (Inisiasi Menyusu Dini) kepada
petugas kesehatan.
Pelatihan kepada kader posyandu juga dilakukan agar ASI eksklusif bisa
berhasil dan tuntas termonitor, dan pada akhirnya upaya untuk mengurangi
kekerdilan (/stunting/) juga dapat tercapai.
Save The Children atau Yayasan Sayangi Tunas Cilik (YSTC) mengatakan
untuk menunjang upaya keberhasilan ibu menyusui atau pemberian ASI
eksklusif, dibutuhkan peran dan komitmen bersama antara ayah, keluarga
besar, tenaga kesehatan, serta keberpihakan semua pihak.
Manager Communication and Advocacy Save The Children Wilayah Sulawesi
Tengah, Dewi Sri Sumanah mengemukakan, keberhasilan ibu dalam menyusui
adalah bentuk upaya pengasuhan terhadap anak yang berkelanjutan.
Menyusui, lanjut dia, merupakan sikap kemanusiaan untuk menyelamatkan
kehidupan.
Pentingnya ASI eksklusif, juga disuarakan oleh Kepala DP3A Sulteng Ihsan
Basir. Ihsan mengemukakan pemberian ASI eksklusif sangat penting karena
memiliki berbagai manfaat bagi sang bayi maupun ibu.
"Manfaat ASI eksklusif bagi bayi antara lain dapat menurunkan risiko
terkena berbagai penyakit infeksi seperti diare, infeksi telinga,
infeksi saluran pernafasan bawah, alergi, radang selaput otak, leukemia,
dan lain-lain. Hal ini akan menurunkan angka kematian dan kesakitan bayi
dan balita. Selain itu, dapat menurunkan risiko obesitas pada anak, dan
meningkatkan kecerdasan," kata dia.
*Baca juga:Butuh peran ayah terkait pemenuhan hak anak atas ASI
<https://www.antaranews.com/berita/1023482/butuh-peran-ayah-terkait-pemenuhan-hak-anak-atas-asi>*
*Pelibatan Kaum Adam*
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melibatkan kaum adam dalam upaya
memaksimalkan program pemberian ASI eksklusif kepada bayi untuk
mendukung tumbuh kembang anak.
"Dalam upaya pemenuhan hak-hak anak, hak-hak perempuan dan termasuk
program ASI, kami melibatkan laki-laki," ucap Kepala Dinas Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Sulteng, Ihsan Basir.
Ihsan mengemukakan, laki-laki perlu dilibatkan dalam upaya pemenuhan
hak-hak anak. Sebab, laki-laki memiliki peran penting untuk melindungi
perempuan dan anak.
"Laki-laki atau ayah, atau kepala rumah tangga bertanggung jawab besar
terhadap tumbuh kembang anak. Karena itu, harus dilibatkan dalam program
pemerintah terkait upaya pemaksimalan ASI eksklusif," sebut dia.
Ihsan menambahkan, pelibatan itu termasuk dalam upaya pemerintah
memenuhi hak-hak perempuan dan anak dalam situasi darurat bencana,
pascabencana, maupun situasi normal.
Sejalan dengan itu Save The Children atau YSTC menyatakan ayah memiliki
peran penting terkait pemenuhan hak bayi/anak memperoleh ASI eksklusif,
gizi yang baik demi kualitas tumbuh kembang anak.
"Untuk menunjang upaya keberhasilan ibu menyusui atau pemberian ASI
eksklusif, dibutuhkan peran dan komitmen bersama ayah," ucap Manager
Communication and Advocacy Save The Children Wilayah Sulawesi Tengah,
Dewi Sri Sumanah
Sementara itu, Islam sangat menjunjung tinggi bahkan melindungi hak
bayi untuk memperoleh ASI eksklusif, gizi yang berkualitas, untuk
menjamin pemenuhan hak dan tumbuh kembang anak.
"Dalam situasi apa pun, bayi dan anak harus mendapat ASI eksklusif,
harus mendapat gizi yang benar-benar baik dan berkualitas," ucap Ketua
MUI Kota Palu, Prof Dr KH Zainal Abidin MAg.
KH Zainal Abidin yang merupakan Rektor Pertama sekaligus Guru Besar
Pemikiran Islam Modern di IAIN Palu itu menyebut, dalam Islam bayi-anak
berhak mendapat ASI selama dua tahun.
Pernyataan itu sejalan dengan Firman Allah dalam dalam Surah Al Baqarah
Ayat 233 yang artinya "Dan ibu-ibu hendaklah menyusui anak-anaknya
selama dua tahun penuh bagi yang ingin menyusui secara sempurna. Dan
kewajiban ayah menanggung nafkah dan pakaian mereka dengan cara yang patut."
Karena itu, Dewan Pakar Pengurus Besar Alkhairaat itu menghimbau, agar
masyarakat utamanya umat Islam lebih mengutamakan memberikan ASI
eksklusif kepada bayi dan anak, ketimbang memberikan susu formula.
Karena itu, Umat Islam perlu mengetahui bahwa anak adalah amanah Allah
yang dititipkan kepada orangtua dan akan ditanyakan
pertanggungjawabannya, maka menjadi kewajiban orangtua untuk mencukupi
kebutuhannya agar menjadi generasi yang berkualitas.
Dukungan terhadap Ibu menyusui dan ASI eksklusif bagi bayi, seharusnya
bukan hanya ada pada situasi normal, justru di kala darurat bencana dan
pascabencana, seperti di lokasi pengungsian, ruangan yang nyaman untuk
ibu menyusui harus tersedia.
*Baca juga:Huntara tidak ramah perempuan halangi anak peroleh ASI
eksklusif
<https://www.antaranews.com/berita/1026792/huntara-tidak-ramah-perempuan-halangi-anak-peroleh-asi-eksklusif>*
Oleh Muhammad Hajiji
Editor: Dewanti Lestari
---
此電子郵件已由 AVG 檢查病毒。
http://www.avg.com