Pemindahan Ibu Kota, Emil Salim ke Jokowi: Bisa Dengar Opsi Lain?
Reporter:
Fajar Pebrianto
Editor:
Kodrat Setiawan
Sabtu, 24 Agustus 2019 15:29 WIB
Prof. Emil Salim, salah seorang perwakilan dewan juri SATU Indonesia
Awrad, mengatakan, generasi muda di Papua sebenarnya tidak tertinggal
dengan anak-anakmuda di wilayah Indonesia lainnya, hanya saja kesempatan
untuk mengembangkan diri perludiperbanyak.(Foto: TEMPO/Andi
Prasetyo)Prof. Emil Salim, salah seorang perwakilan dewan juri SATU
Indonesia Awrad, mengatakan, generasi muda di Papua sebenarnya tidak
tertinggal dengan anak-anakmuda di wilayah Indonesia lainnya, hanya saja
kesempatan untuk mengembangkan diri perludiperbanyak.(Foto: TEMPO/Andi
Prasetyo)
TEMPO.CO, Jakarta -Mantan Menteri Negara Pengawasan Pembangunan dan
Lingkungan Hidup era Presiden Soeharto,Emil Salim
<http://www.tempo.co/tag/emil-salim>menolak rencana pemerintahan
Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang ingin memindahkan ibu kota dari
Jakarta ke Kalimantan. Rencana ini telah disampaikan Jokowi dalam pidato
kenegaraan di Gedung DPR, 16 Agustus 2019.
”Saya merasa perlu untuk memohon pada Presiden. Please, bisa ndak dengar
opsi lain?” kata Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas
Indonesia ini dalam diskusi publik bersamaInstitute for Development of
Economic and Finance atau Indef di ITS Tower, Jakarta Selatan, Jumat, 23
Agustus 2019.
Sebelumnya, Emil ikut memperoleh makalah mengenai pemindahan ini dari
pihak Bappenas. Dalam makalah tersebut, kata dia, Bappenas menyebutkan
sejumlah alasan pemindahan ibu kota. Di antaranya yaitu karena Jawa
menghadapi krisis ketersediaan air bersih, ancaman gempa, rawan banjir,
dan kondisi tanah yang turun. Namun, Emil menilai kondisi ini justru
menjadi tantangan bagi Jokowi untuk diselesaikan.
Dalam Dialog Pemindahan Ibu Kota Negara pada 16 Mei 2019, Kepala Badan
Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro telah
membeberkan sejumlah alasan mengapa ibu kota harus dipindahkan ke luar
Jawa. Salah satunya yaitu ketimpangan dalam kegiatan perekonomian. 58,49
persen dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB) selama ini disumbang dari
Pulau Jawa.
Meski demikian, Emil menilai keadaan ekonomi ke depan masih akan
bergejolak dan tidak cerah. Sebab, perang dagang antara Amerika Serikat
dan Cina diperkirakan akan terus berlanjut jika Donald Trump kembali
terpilih dalam Pemilu Amerika Serikat 2020.
Dalam situasi ini, Emil menilai anggaran senilai Rp 466 triliun untuk
pemindahan ibu kota bisa digunakan untuk menghadapi gonjang-ganjing
ekonomi ini.
Namun, Emil merasa bingung untuk menyampaikan masukan ini ke Jokowi.
“Bagaimana caranya untuk sampaikan ke teman-teman di sekitar Jokowi,
bahwa saya melihat ada yang keliru dari masukan yang diajukan Bappenas
ini,” kata dia.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Otonomi Daerah
Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik memastikan proses pemindahan ibu
kota ini terus berjalan. Menurut dia, pemerintah akan menyiapkan
Undang-Undang (UU) Pemindahan Ibu Kota begitu semua kajian rampung.
UU ini disiapkan sejalan dengan revisi dari UU Nomor 29 Tahun 2007
tentang Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu kota sebagai Ibu kota
Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang mengatur Jakarta sebagai ibu
kota. “Keduanya paralel,” kata Akmal dalam diskusi di Menteng, Jakarta
Pusat, Sabtu, 24 Agustus 2019.
*FAJAR PEBRIANTO*
---
此電子郵件已由 AVG 檢查病毒。
http://www.avg.com