Amburadulnya Seleksi Pemimpin KPK
Selasa, 27 Agustus 2019 07:00 WIB
SELEKSI CALON PEMIMPIN KPK (nas)SELEKSI CALON PEMIMPIN KPK (nas)
Presiden Joko Widodo perlu mencermati hasil kerja Panitia Seleksi Calon
Pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi. Sembilan anggota panitia seleksi
itu telah meloloskan sejumlah calon yang rekam jejaknya kurang bagus.
Jika hasil akhir proses seleksi tersebut benar-benar mengecewakan,
Presiden harus menolaknya.
Kalangan aktivis antikorupsi selama ini telah meragukan independensi
sejumlah anggota Panitia Seleksi yang diangkat oleh Presiden itu.
Sebagian dari mereka dinilai memiliki konflik kepentingan karena bekerja
di kepolisian. Mereka adalah Yenti Garnasih dan Indriyanto Seno Adji,
yang masing-masing menjabat Ketua dan Wakil Ketua Panitia Seleksi, serta
Hendardi sebagai anggota. Yenti menjadi pengajar di Lembaga Pendidikan
dan Pelatihan Polri. Sedangkan Indriyanto dan Hendardi merupakan staf
ahli Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian.
Hasil kerja Panitia Seleksi semakin dipertanyakan setelah mereka
mengumumkan 20 calon yang lolos dalam tahap penilaian profil. Sebagian
nama itu memiliki rekam jejak yang kurang elok. Mereka, antara lain,
adalah Kepala Polda Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Firli Bahuri dan
Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Inspektur Jenderal Antam Novambar..
Saat bertugas di KPK, Firli diduga pernah melanggar kode etik lantaran
menemui bekas Gubernur Nusa Tenggara Barat Zainul Majdi, yang sedang
menjadi saksi dalam penyelidikan kasus korupsi. Sedangkan Antam diduga
pernah mengintimidasi mantan Direktur Penyidikan KPK, Endang Tarsa.
Komisi antikorupsi juga mencatat beberapa nama kandidat yang lolos
ternyata tidak patuh membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
dan pernah menerima gratifikasi. Temuan itu seharusnya menjadi dasar
Panitia Seleksi untuk langsung mencoret nama yang bersangkutan.
Panitia Seleksi semestinya cermat dalam menelusuri rekam jejak semua
calon, termasuk kandidat dari kepolisian. Apalagi tak ada aturan yang
mewajibkan adanya unsur kepolisian dalam kepemimpinan KPK. Panitia
seharusnya menyaring calon sesuai dengan syarat baku, yakni tidak pernah
melakukan perbuatan tercela, cakap, jujur, serta memiliki integritas
moral yang tinggi dan reputasi yang baik.
Independensi KPK akan tergerus bila kelak dipimpin oleh personel
kepolisian. Selama ini hubungan KPK dan kepolisian pun kerap diwarnai
konflik. Kepolisian selalu menyerang balik ketika penyidik komisi
antikorupsi mengendus kasus korupsi pejabat kepolisian.
ADVERTISEMENT
Kita masih ingat perseteruan "Cicak versus Buaya" yang dimulai pada 2009
ketika KPK menyadap telepon Kepala Badan Reserse Kriminal Inspektur
Jenderal Susno Duadji, yang diduga menerima suap. Konflik serupa muncul
ketika Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Budi Gunawan ditetapkan
sebagai tersangka kasus "rekening gendut" pada 2015. Pemimpin KPK
kemudian balik dijadikan tersangka oleh kepolisian.
Gesekan antar-lembaga penegak hukum tentu tidak sehat. Tapi solusinya
bukan dengan membiarkan kepolisian mengendalikan siapa yang terpilih
menjadi pemimpin KPK. Pemerintah seharusnya justru menguatkan kapasitas
komisi antirasuah. Presiden Jokowi juga perlu memastikan bahwa pemimpin
KPK mendatang bukanlah figur titipan dari kepolisian.
---
此電子郵件已由 AVG 檢查病毒。
http://www.avg.com