Cuman mengatakan "rezim Jokowi lebih kejam dibanding Susilo Bambang Yudhoyono 
(SBY)" sudah langsung jadi buronan dilaporkan interpol segala. ck ck ck.Ikut 
mendukung Jawa Merdeka!

---In [email protected], <ilmesengero@...> wrote :


Silahkan sokong Pulau Jawa menjadi negara merdeka dan berdaulat penuh, terpisah 
dari lain-lain daerah. Daerah-daerah mau senang atau sudah itu masalah mereka 
sendiri, tidak perlu ada tentara surga diterjunkan. Biar tentara surga menjaga 
Jakarta dan pulau Jawa supaya segera menjadi negara aman dan lebih makmur dan 
tidak ada monyet-monyet dari Timur. hehehehehehehehehehehehehehe





https://nasional.kompas.com/read/2019/09/04/16060711/polisi-minta-bantuan-interpol-kejar-veronica-koman#utm_source=insider&utm_medium=web_push&utm_campaign=interpolburuveronicakoman&webPushId=MTkyMjQ=

Polisi Minta Bantuan Interpol Kejar Veronica Koman

Kompas.com - 04/09/2019, 16:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri akan bekerja sama dengan Interpol untuk melacak 
keberadaan aktivis Veronica Koman (VK) karena diduga berada di luar negeri..




Veronica sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka akibat provokasi yang 
dilakukannya melalui media sosial terkait Papua. "Kalau VK kan masih WNI.




Karena keberadaannya di luar negeri, maka nanti dari Interpol akan membantu 
untuk melacak yang bersangkutan, sekaligus untuk proses penegakan hukumnya," 
tutur Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi 
Prasetyo di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (4/9/2019).




Baca juga: Polda Papua Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Kerusuhan Jayapura




Menurut keterangan polisi, konten yang disebarkan Veronica bersifat provokatif 
dan berita bohong atau hoaks. Saat ini, penyidik Polda Jawa Timur bersama 
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri masih mendalami jejak digital VK.




Berdasarkan hasil sementara, sebagian konten diduga disebarkan dari Jakarta dan 
sebagian di luar negeri. "Ada beberapa jejak digital yang masih didalami, masih 
ada yang didalami di Jakarta dan beberapa yang memang ada di luar negeri. Itu 
masih didalami laboratorium forensik digital," tutur Dedi. 


Sekretaris Jenderal Koalisi Perempuan Indonesia Dian Kartikasari (kiri) dan 
Pengacara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Veronica Koman dalam sebuah acara 
diskusi terkait Hari Perempuan Internasional di Jakarta, Minggu 
(6/3/2016)(KOMPAS.com/NABILLA TASHANDRA)







Sebelumnya, pada Rabu siang, penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim menetapkan 
seorang aktivis perempuan bernama Veronica Koman sebagai tersangka, karena 
disebut aktif melakukan provokasi melalui media sosial tentang isu-isu Papua.




Baca juga: Menkominfo Ungkap Ada IP Address Negara Eropa yang Sebar Hoaks soal 
Papua Kapolda Jatim, Irjen (Pol) Luki Hermawan mengatakan, saat aksi protes 
perusakan Bendera Merah Putih di asrama mahasiswa Papua, Surabaya, VK diduga 
berada di luar negeri.




"Yang bersangkutan sendiri tidak ada di lokasi saat aksi protes bendera di 
Asrama Papua Surabaya 16 Agustus lalu. Saat itu dia dikabarkan berada di luar 
negeri," terang Luki.




Namun meski tidak ada di lokasi, Veronica melalui akun media sosialnya sangat 
aktif mengunggah ungkapan maupun foto yang bernada provokasi. Sebagian unggahan 
menggunakan bahasa Inggris.

 Luki menyebut beberapa postingan bernada provokasi seperti pada 18 Agustus 
2019, "Mobilisasi aksi monyet turun ke jalan untuk besok di Jayapura", ada juga 
"Moment polisi mulai tembak asrama Papua.




Total 23 tembakan dan gas air mata". Selain itu, juga ada unggahan "Anak-anak 
tidak makan selama 24 jam, haus dan terkurung disuruh keluar ke lautan massa".




Baca juga: Veronica Koman Jadi Tersangka Kasus Demo Asrama Papua Surabaya Lalu,




"43 mahasiswa Papua ditangkap tanpa alasan yang jelas, 5 terluka, 1 terkena 
tembakan gas air mata". Veronica Koman dijerat sejumlah pasal pada empat 
undang-undang yang berbeda, yakni UU ITE, UU 1 tahun 46, UU KUHP pasal 160, dan 
UU 40 tahun 2008. KOMPAS.com, mencoba menghubungi Veronica Koman melalui nomor 
ponselnya namun tidak tersambung. Pesan singkat yang dikirim juga belum 
direspons.   


Editor : Fabian Januarius Kuwado 
Penulis : Devina Halim



+++++++.




Baca juga : Siapa Veronica Koman, Tersangka Kerusuhan Asrama Papua, Ini

Faktanya

Kompas.com - 04/09/2019, 17:10 WIB
(  
https://regional.kompas.com/read/2019/09/04/17100021/siapa-veronica-koman-tersangka-kerusuhan-asrama-papua-ini-faktanya#utm_source=insider&utm_medium=web_push&utm_campaign=siapa_veronica_koman&webPushId=MTkyNDA=
 )

Editor : Michael Hangga Wismabrata

Kirim email ke