makin lama makin amburadul, ck ck ck ck
 ---
 

 
 Serukan Referendum Papua, Alasan Polisi Tetapkan Veronica Koman Tersangka 
https://www.suara.com/news/2019/09/04/152045/serukan-referendum-papua-alasan-polisi-tetapkan-veronica-koman-tersangka
 

 Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir
 Rabu, 04 September 2019 | 15:20 WIB

 
 Karopenmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri. 
(Suara.com/M. Yasir)

 Selain itu, kata Dedi, ada pula konten provokatif seperti ajakan untuk 
referendum.

 
 
 Suara.com - Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Polisi Dedi Prasetyo 
mengatakan aktivis Papua Veronica Koman telah ditetapkan sebagai tersangka.
 Penetapan tersangka tersebut lantaran Veronica diduga turut menyebarkan konten 
berita bohong atau hoaks dan provokatif terkait peristiwa di Papua dan Papua 
Barat.
 Dedi menyampaikan, konten hoaks dan provokatif tersebut diketahui berdasar 
jejak digital di akun Twitter pribadi milik Veronica.
 "Ya jadi untuk saudari VK (Veronica Koman), hari ini sudah ditetapkan 
tersangka oleh Polda Jatim, itu pun sama dari akun di Twitter-nya yang terus 
menyampaikan narasi-narasi, foto, video, baik bersifat provokatif maupun 
berita-berita hoaks," kata Dedi Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, 
Rabu (4/9/2019).
 Dedi menyebutkan konten hoaks dan provokatif yang disebarkan Veronica di akun 
Twitter miliknya, yakni seperti menyebut adanya korban pemuda Papua yang 
meninggal dunia tertembak. Selain itu, kata Dedi, ada pula konten provokatif 
seperti ajakan untuk referendum.
 "(Direktorat) Siber Bareskrim melalui laboratorium digital forensik sudah juga 
me-mapping dari awal sudah me-mapping itu," ujarnya.
 
 Menurut Dedi, kekinian aparat kepolisian masih memburu Veronica. Sebab yang 
bersangkutan kekinian tengah berada di luar negeri.
 

Kirim email ke