Tak Puas RUU Dicabut, Pedemo Hong Kong Siap Blokir Bandara
CNN Indonesia | Jumat, 06/09/2019 10:12 WIB
Bagikan :
Tak Puas RUU Dicabut, Pedemo Hong Kong Siap Blokir BandaraDemonstran
Hong Kong kembali merencanakan aksi pemblokiran akses bandara, usai
keputusan pemerintah mencabut RUU ekstradisi tak berhasil meredam amarah
mereka. (Reuters/Kai Pfaffenbach)
Jakarta, CNN Indonesia -- Demonstran *Hong Kong
<https://www.cnnindonesia.com/tag/hong-kong>*kembali merencanakan *aksi
<https://www.cnnindonesia.com/tag/demo-ruu-esktradisi-hong-kong>*pemblokiran
akses menuju bandara pada akhir pekan ini, setelah keputusan pemerintah
untuk mencabut rancangan undang-undang (*RUU
<https://www.cnnindonesia.com/tag/ruu-esktradisi-hong-kong>*) ekstradisi
tak berhasil meredam amarah mereka.
Sebagaimana dilansir/Reuters/, para demonstran kembali menggalang
kekuatan untuk melakukan aksi pada Sabtu (7/9) dan yakin demonstrasi
kali ini akan lebih besar dari aksi serupa sepekan sebelumnya.
Lihat juga:
Pemimpin Hong Kong Ajak Warga Dialog Demi Akhiri Demo
<https://www.cnnindonesia.com/internasional/20190905195430-113-427951/pemimpin-hong-kong-ajak-warga-dialog-demi-akhiri-demo/>
Setelah kabar ini tersebar, Otoritas Bandara Internasional Hong Kong
mendesak demonstran untuk "tidak mengganggu perjalanan ribuan pelancong
yang menggunakan fasilitas bandara setiap hari."
Kabar mengenai aksi ini pun dianggap sebagai indikasi kegagalan
pemerintahan Carrie Lam untuk meredam amarah warga Hong Kong dengan
keputusan untuk mencabut RUU ekstradisi.
Pencabutan RUU ekstradisi memang merupakan salah satu tuntutan para
demonstran yang sudah menggelar aksi ricuh sejak tiga bulan belakangan.
RUU tersebut memungkinkan tersangka satu kasus di Hong Kong diadili di
wilayah lain, termasuk China.
Lihat juga:
China Disebut Dukung Pembatalan RUU Ekstradisi Hong Kong
<https://www.cnnindonesia.com/internasional/20190905132446-113-427781/china-disebut-dukung-pembatalan-ruu-ekstradisi-hong-kong/>
Para demonstran tak terima karena menganggap sistem peradilan di China
kerap kali bias, terutama jika berkaitan dengan Hong Kong sebagai
wilayah otonom yang masih dianggap bagian dari daerah kedaulatan Beijing.
Berawal dari penolakan RUU ekstradisi, demonstrasi itu pun berkembang
dengan tuntutan untuk agar Carrie Lam mundur dan melepaskan Hong Kong
dari China.
Para demonstran menganggap Carrie Lam terlambat mencabut RUU ekstradisi
tersebut karena kini tuntutan mereka sudah melebar.
Secara keseluruhan, ada lima poin tuntutan demonstran. Selain pencabutan
RUU ekstradisi, mereka juga menuntut agar unjuk rasa mereka tak disebut
kerusuhan, pembebasan semua demonstran yang ditahan, penyelidikan dugaan
kebrutalan polisi, dan hak warga untuk menentukan pemimpin.*(has)*
---
此電子郵件已由 AVG 檢查病毒。
http://www.avg.com