Polda Jatim lebih hebat dari pada Mabes Polri, karena bisa tahu dimana
Veronica Koman berada. hehehehehe


https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190907133204-12-428374/polda-jatim-sebut-veronica-koman-berada-di-negara-tetangga?utm_source=notifikasi&utm_campaign=browser&utm_medium=desktop


Polda Jatim Sebut Veronica Koman Berada di Negara Tetangga

*frd*, CNN Indonesia | Sabtu, 07/09/2019 14:16 WIB

Bagikan :

[image: Polda Jatim Sebut Veronica Koman Berada di Negara Tetangga] Polda
Jawa Timur terus mendalami keberadaan pengacara HAM Veronica Koman yang
kini berstatus tersangka. (CNN Indonesia/Farid Miftah)


Surabaya, CNN Indonesia -- Kepolisian Daerah Jawa Timur (*Polda Jatim
<https://www.cnnindonesia.com/tag/polda-jatim>*) terus mendalami keberadaan
pengacara hak asasi manusia (HAM) *Veronica Koman
<https://www.cnnindonesia.com/tag/veronica-koman>* yang saat ini telah
ditetapkan tersangka. Dia diduga sebagai provokator insiden Asrama
Mahasiswa *Papua <https://www.cnnindonesia.com/tag/papua>* di Surabaya.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan hasil pendalaman
sementara, Veronica saat ini tengah berada di salah satu negara tetangga
yang jaraknya dekat dengan Indonesia.
Lihat juga:

 Diburu Interpol, Veronica Koman Unggah Info Aksi Manokwari
<https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190906193952-20-428291/diburu-interpol-veronica-koman-unggah-info-aksi-manokwari/>


"Negara tetangga ya, yang dekat dengan Indonesia," kata Luki di Mapolda
Jatim, Surabaya, Sabtu (7/9).


Namun, Luki enggan menyebutkan secara pasti di mana Veronica berada. Ia
mengatakan saat ini penyidik telah berkoordinasi dengan Dirjen Imigrasi,
sebagai upaya pencekalan dan pencabutan paspor yang bersangkutan.

"Kami sudah membuat surat ke Dirjen Imigrasi untuk bantuan pencekalan dan
pencabutan paspor tersangka atas nama Veronica Koman Liau," ujarnya.

Pengacara HAM Veronica Koman (tengah) kini ditetapkan sebagai tersangka.
(CNNIndonesia/Farid)

Polda Jatim juga telah mengirimkan surat pemanggilan tersangka di dua
alamat yang berbeda di Jakarta. Selain itu, bersama dengan Divisi Hubungan
Internasional (Divhubinter) Polri, kata Luki, pihaknya juga telah
melayangkan surat konfirmasi tersangka ke negara di mana Veronica berada.
Lihat juga:

 Komnas HAM Kritik Penersangkaan Veronica Koman dan Surya Anta
<https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190906184426-12-428276/komnas-ham-kritik-penersangkaan-veronica-koman-dan-surya-anta/>


"Kami juga sudah melayangkan surat panggilan kepada tersangka (VK) ke dua
alamat yang ada di Indonesia yaitu di Jakarta Barat dan Jakarta Selatan.
Tim kami sudah ada di sana, tim kami juga sudah bekerja sama dengan
Divhubinter, melayangkan surat bantuan konfirmasi terhadap tersangka di
salah satu negara tersebut," kata dia.

Sebelumnya, Polda Jatim resmi menetapkan Veronica Koman Sebagai tersangka
dugaan provokasi dan penyebaran berita bohong atau hoaks insiden Asrama
Mahasiswa Papua di Surabaya. Ia pun terancam pasal berlapis, di antaranya
UU KUHP 160, UU ITE dan lainnya

"Ini banyak sekali, kami putuskan bahwa saudara VK kami tetakan menjadi
tersangka, dan ini salah satu yang sangat aktif melakukan provokasi,
sehingga membuat keonaran, ini pasalnya berlapis yaitu UU ITE, UU KUHP 160,
UU 1 tahun 46,dan UU 40 tahun 2008," kata Luki.
Lihat juga:

 Diduga Sebar Hoaks Asrama Papua, Youtuber Jadi Tersangka
<https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190905202118-12-427962/diduga-sebar-hoaks-asrama-papua-youtuber-jadi-tersangka/>

Kirim email ke