Kejar Veronica Koman, Polisi Dalami Latar Belakang dan Dekati Keluarga
------------------------------------------------------------------------
....
<https://sp.beritasatu.com/nasional/kejar-veronica-koman-polisi-dalami-latar-belakang-dan-dekati-keluarga/573994/#>
Suara Pembaruan
Senin, 09 Sepember 2019 - 07:56
<https://sp.beritasatu.com/nasional/kejar-veronica-koman-polisi-dalami-latar-belakang-dan-dekati-keluarga/573994/#>
....
Veronica Koman (kanan) dalam foto yang diunggah di akun Facebook
personalnya.
*Surabaya, Beritasatu.com*- Veronica Koman, yang oleh Ditreskrimsus
Polda Jatim sudah dinyatakan sebagai tersangka penyebar/hoax/dan
provokator aksi kerusuhan warga Papua, dari hasil penyelidikan polisi
diketahui sebagai penerima program beasiswa Strata-2 dari Pemerintah
Indonesia sejak 2017 lalu di luar negeri. Namun demikian justru sejak
saat itu, Veronica tidak pernah membuat laporan atas aktivitas belajarnya.
“Dia tidak pernah/update/kewajibannya guna melaporkan studinya yang
dibiayai pemerintah,” ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan saat
konferensi pers di Mapolda Jatim, Sabtu (7/9/2019) sore.
Fakta tentang beasiswa ini terlacak dari dua nomor rekening Veronika.
Satu rekening tercatat di dalam negeri sedangkan satu rekening lagi
tercatat di luar negeri. Dari rekening dalam negeri itu, tercatat ada
bukti transfer untuk beasiswa di luar negeri, tandas Luki, tanpa
menyebut negara maupun perguruan tiggi tempat Veronica mendapatkan beasiswa.
Selama proses belajar itu pula, Veronica bertemu dengan seorang warga
negara asing (WNA) yang akhirnya menjadi suaminya. Pria tersebut juga
berlatar belakang aktivis dan cukup aktif terlibat urusan Papua.
Sebagaimana diberitakan, Veronica Koman ditetapkan sebagai tersangka
kasus ujaran kebencian dan penyebaran berita/hoax/tentang aksi
pengepungan asrama mahasiswa Papua di Jalan Kalasan, Surabaya. Pada
kasus ini, polisi menyebutkan Veronica terbukti melakukan sejumlah
provokasi di media sosial. Provokasi itu ditulis dengan menggunakan
bahasa Inggris dan disebar ke dalam maupun luar negeri.
Yang aneh, semua provokasi dibuat tanpa didasarkan fakta yang sebenarnya
terjadi. “Dia masih berada di luar negeri. Kita berupaya untuk
menangkapnya karena sudah beberapa kali dipanggil secara patut namun
tidak mematuhinya. Kita sudah melayangkan surat cekal dan pencabutan
paspor untuk Veronica Koman ke Dirjen Imigrasi sehingga diharapkan bisa
mempersempit ruang gerak Veronica Koman di luar negeri,” ujar Kapolda
Jatim Irjen Pol Luki Hermawan. Ia menegaskan, sekarang ini Veronica
bersembunyi di negara tetangga bersama suaminya, WNA yang juga aktivis
lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Tak hanya itu, penyidik telah mendatangi rumah Veronica Koman di
Jakarta. Masing-masing di Jakarta Barat dan Jakarta Selatan. Selain
untuk melayangkan surat panggilan, juga untuk melakukan pendekatan
kepada keluarganya.
“Harapan kami, pihak keluarga bisa membantu sehingga dia mau pulang dan
mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tandas Luki.
Untuk memudahkan penangkapan, Polda Jatim juga sudah meminta bantuan
Divisi Internasional (Divinter) Mabes Polri agar membantu melakukan
konfirmasi kepada negara tempat Veronica bersembunyi.
“Semua upaya kami lakukan, termasuk koordinasi dengan BIN (Badan
Intelijen Negara), Interpol dan Kementerian Luar Negeri,” ujarnya.
Menurut Kapolda Jatim, provokasi itu ditulis dengan menggunakan bahasa
Inggris dan disebar ke dalam negeri maupun luar negeri. Semua provokasi
dibuat tanpa didasarkan fakta yang ada sebenarnya.
*Surat DPO*
Pada bagian lain Kapolda membenarkan, penyidik sudah menerbitkan surat
penetapan Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk Veronica Koman, tersangka
kerusuhan di Papua. “DPO kita terbitkan minggu ini setelah tahapan yang
ada dipenuhi. Penetapan DPO-nya masih dalam proses,” ujar Irjen Pol Luki
Hermawa. Kendati demikian, pihaknya masih menunggu iktikad baik dari
Veronica untuk menyerahkan diri.
“Kami juga lakukan pendekatan dengan keluarga. Sebab, yang bersangkutan
ini WNI,” katanya.
Luki membenarkan terkait kasus Veronica itu pihaknya telah memeriksa
empat orang saksi lagi yang terdiri atas tiga orang warga sipil dan satu
saksi ahli. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Polda Jatim menyebutkan,
Veronica Koman terlibat dalam kerusuhan Papua pada 19 Agustus lalu.
Sehari sebelum kerusuhan Papua pecah, dia mengunggah postingan berisi
seruan warga Papua untuk turun ke jalan. Ada bukti cuitan Veronica
terkait ajakan aksi yang berujung rusuh di sejumlah wilayah di Papua.
“Peristiwa di Papua tanggal 18-19 Agustus sangat kuat sekali VK terlibat
secara langsung. Sebab, ada postingan di medsos tanggal 17 Agustus. Itu
pas kejadian (aksi pengepungan asrama mahasiswa Papua di Jalan
Kalasan),” kata Luki. Namun, apakah aksi kerusuhan di Papua tersebut
direncanakan atau tidak, Luki belum bisa memastikan. Pihaknya masih
melakukan penyelidikan untuk mengetahui peran Veronica. Veronica yang
disebutkan terlibat aktif dalam setiap kasus Papua, pada Desember 2018
yang lalu sempat membawa wartawan asing.
Sumber : Suara Pembaruan
---
此電子郵件已由 AVG 檢查病毒。
http://www.avg.com