https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20190917183155-532-431323/omnibus-law-izin-investasi-pangkas-aturan-pusat-dan-daerah


'Omnibus Law' Izin Investasi Pangkas Aturan Pusat dan Daerah

*Yuli Yanna Fauzie*, CNN Indonesia | Selasa, 17/09/2019 20:58 WIB



Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Keuangan *Sri Mulyani
<https://www.cnnindonesia.com/tag/sri-mulyani>* Indrawati mengatakan
perombakan 72 undang-undang (UU) melalui skema *omnibus law
<https://www.cnnindonesia.com/tag/omnibus-law>* bakal memangkas aturan
perizinan investasi yang tumpang tindih di tingkat pusat dan daerah.
Melalui revisi tersebut, pemerintah ingin memperbaiki perizinan *investasi*
<https://www.cnnindonesia.com/tag/investasi> demi menggaet lebih banyak
investor.

Sebelumnya, skema *omnibus law* bisa diartikan sebagai konsep pembuatan
beleid yang menggabungkan sejumlah aturan menjadi satu UU yang akan
dijadikan payung hukum baru.

"Banyak hal dimulai masalah izin-izin daerah, termasuk proses bagaimana
menyeimbangkan masalah lingkungan dengan kecepatan perizinan dan juga *layer
of* izin atau lapisan-lapisan perizinan," katanya, Selasa (17/9).

Ia mengatakan, dalam tahap awal, pemerintah akan mengidentifikasi regulasi
yang menjadi kendala perizinan investasi bagi pelaku usaha di lapangan.
Namun, mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu membisu saat ditanya kapan
proses identifikasi masalah selesai.


Lihat juga:

 Alasan Keamanan, Penerbangan di Dua Lokasi di Papua Disetop
<https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20190917174313-92-431305/alasan-keamanan-penerbangan-di-dua-lokasi-di-papua-disetop/>

"Ini saja masih akan membutuhkan proses. Jadi kami akan fokus untuk
betul-betul mengidentifikasi hal-hal yang menjadi penghalang investasi,"
tuturnya.


Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution
memastikan perombakan UU dengan skema *omnibus law* ini dapat selesai bulan
depan agar dapat diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Penggunaan skema* omnibus law* lantaran hampir semua UU yang bakal direvisi
mengatur perizinan investasi. Harapannya, usai perubahan aturan tersebut
investor makin bergairah untuk menanamkan investasinya di Indonesia.

"Jadi itu walaupun presisinya belum diputuskan tetapi arahnya adalah kami
akan menyelesaikan *omnibus law* dalam waktu satu bulan. Dari pemerintah
oleh pemerintah tentu saja untuk disampaikan ke DPR," ujar Darmin.
Lihat juga:

 Saudi Aramco, Serangan Drone dan Rekan Bisnis RI
<https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20190917152804-92-431250/saudi-aramco-serangan-drone-dan-rekan-bisnis-ri/>

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaruh perhatian besar
pada investasi. Bahkan, Kepala Negara menggelar rapat terbatas terkait
investasi sebanyak dua kali dalam sepekan sampai akhir masa pemerintahan
Kabinet Kerja pada Oktober 2019.

Hal itu dilakukan untuk menggenjot realisasi investasi yang tak kunjung
meningkat dalam beberapa waktu terakhir.

Jokowi meminta agar insentif yang diberikan bisa lebih menarik ketimbang
negara lain, baik di sektor perpajakan, ketenagakerjaan, pertanahan, hingga
keamanan. Permintaan ini berkaca pada kegagalan Indonesia menarik minat 33
perusahaan yang hengkang dari China beberapa bulan terakhir akibat
tingginya tensi perang dagang dengan Amerika Serikat.

"Kami akan terus menerus, sehingga betul-betul kami dapatkan
putusan-putusan yang konkret, sehingga perbaikan ekosistem investasi
betul-betul kami peroleh," ujar Jokowi.

Kirim email ke