Kalau KPK menghambat investasi,  maka tak usah ada KPK,! Dengan begitu
mudah dan monggo-monggo bagi yang mau berinvestasi. hehehehehehe



https://nasional.republika.co.id/berita/pya5yz377/moeldoko-sebut-kpk-bisa-menghambat-upaya-investasi


*Moeldoko Sebut KPK Bisa Menghambat Upaya Investasi*

*Senin 23 Sep 2019 17:47 WIB*

*Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Teguh Firmansyah*



*REPUBLIKA.CO.ID <http://REPUBLIKA.CO.ID>, JAKARTA -- Kepala Kantor Staf
Presiden (KSP) Moeldoko menjelaskan perbedaan sikap Presiden terhadap RUU
KPK dan RUU KUHP. Presiden memutuskan menunda pengesahan RUU KUHP, namun
melanjutkan untuk mengesahkan RUU KPK.*

*"Tentu ada alasan-alasan. Pertama hasil survei menunjukkan bahwa yang
menyetujui untuk revisi UU KPK itu lebih banyak," ujar Moeldoko di Kompleks
Istana Presiden, Jakarta, Senin (23/9).*

*Ia mengatakan, berdasarkan hasil survei dari Kompas, sebanyak 44,9 persen
masyarakat ingin agar UU KPK direvisi. Selain itu, revisi dilakukan dengan
pertimbangan keberadaan lembaga antirasuah itu bisa menghambat upaya
investasi. *

*"Ada alasan lagi berikutnya bahwa lembaga KPK itu bisa menghambat upaya
investasi," ucap dia. *

*Menurut Moeldoko, revisi UU KPK tak melemahkan lembaga anti korupsi.
Selain itu, kata dia, pengawasan terhadap lembaga KPK pun dinilainya
merupakan hal yang wajar.  Begitu pula terkait poin pengadaan Surat
Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dalam revisi UU KPK. *

*Mantan Panglima TNI itupun kemudian mencontohkan kasus yang menjerat RJ
Lino, mantan Dirut PT Pelindo II yang ditetapkan sebagai tersangka kasus
pengadaan tiga unit QCC sejak 2015.*

*"Berikutnya SP3, ada **case-case** yang menunjukkan bahwa dengan tiadanya
SP3 berapa orang jadi korban? **Lu** mau jadi korban? Buktinya RJ Lino
empat tahun digantung. Kenapa** kok** digantung? **Kan** begitu. Siapa
orang mau digantung seperti itu?," ungkapnya. *

*Dalam revisi UU KPK ini disebutkan KPK memiliki kewenangan menerbitkan SP3
terhadap suatu kasus dugaan korupsi jika tak tuntas dalam waktu dua tahun.
Menurut Moeldoko, jika suatu lembaga mendapatkan kekuasaan absolut justru
akan membahayakan.  *

*"Jadi, **enggak** adalah orang yang dikasih kekuasaan absolut itu bahaya.
Bahaya. Dan negara yang demokrasi tidak ada kekuatan absolut itu. Presiden
aja siapapun boleh kontrol **kok**," kata dia. *

Kirim email ke