https://tabaos.id/surat-terbuka-politik-kreatif-untuk-maluku-medeka/



Surat Terbuka: ‘Politik Kreatif’ untuk Maluku ‘Merdeka’

By

 *Redaksi* <https://tabaos.id/author/redaksi/>

09/08/2019

*TABAOS.ID <http://TABAOS.ID>*,- Bentuk kritik, protes dan penyampaian
aspirasi kepada pemerintah pusat, dan juga sebagai upaya menghadirkan
kesadaran kolektif kepada khalayak untuk bersama-sama memperjuangkan
keadilan bagi Maluku, Direktur Beta Kreatif, Ikhsan Tualeka menulis Surat
Terbuka. Berikut petikannya:

Sudah beberapa bulan terakhir ini beta dan adik-adik generasi muda yang
punya visi memerdekakan Maluku Raya dari kemiskinan dan ketidakadilan lewat
jalur ‘Politik Kreatif’ mencoba sejumlah cara kreatif untuk mengkritik dan
mengingatkan pemerintah ‘Jakarta’ di satu sisi, sembari pada sisi yang lain
juga turut mendidik rakyat supaya dapat memahami posisi-nya secara
proporsional dan objektif dalam negara demokrasi.

Adalah fakta, walau tinggal dan hidup di wilayah yang kaya sumber daya
alam, tapi masih banyak orang Maluku Raya yang hidup miskin, tinggi jumlah
anak putus sekolah, banyak bayi dan ibu yang meninggal saat melahirkan,
kerap ada temuan gizi buruk, kualitas kesehatan warga yang rendah, korupsi
yang marak terjadi, minim infrastruktur, dan berbagai problem lainnya, yang
terlalu panjang untuk diurai satu per satu di sini.

Menyikapi realitas, tentu ada banyak pendekatan yang bisa ditempuh. Apa
yang kami lakukan saat ini melalui ‘Politik Kreatif’ adalah satu diantara
banyak pendekatan itu. Bahwa politik juga bisa diwarnai dengan cara-cara
yang kreatif. Bisa jadi ini bukan cara yang paling efektif, tapi lebih baik
ada yang dilakukan ketimbang hanya diam menyaksikan parade ketidakadilan
berlangsung di depan mata.

Jika sebelumnya Beta Kreatif mengeluarkan ‘Paspor Kedutaan Besar Maluku’,
guna mengkritisi mahal dan sulitnya transportasi antar pulau di Maluku,
maupun dari Maluku ke daerah lain di Indonesia, yang viral hingga diliput
media nasional, kini kami sengaja mengeluarkan pecahan mata uang Maluku
yang dinamakan Pisi dengan nominal 100. Adapun Pisi diambil dari salah satu
bahasa daerah di Maluku yang artinya adalah uang.

Sama halnya dengan ‘Paspor Kedutaan Besar Maluku’, peluncuran ‘Mata Uang
Maluku’ ini juga sebagai satire dan kritik simbolik untuk mengingatkan para
pemangku kewajiban, bahwa ada satu komunitas bangsa yang tidak puas secara
sosial dan politik, atau ada political disconten di Maluku. Hal yang memang
pantas terjadi, karena ternyata rasa persentuhan tiap warga negara, dengan
negara, tidak sama, ada yang lebih diperhatikan, sementara yang lain
diabaikan, atau kita kenal dengan perlakuan yang diskriminatif. Lihat saja,
lebih dari 74 tahun menjadi bagian dari NKRI ternyata membuat Maluku Raya
hanya sebagai pelengkap penderitaan. Maluku Raya masih diselimuti kabut
kemiskinan dengan Indeks pembangunan manusia yang rendah.

*Baca Juga*  *Maluku Dalam Incaran Kapitalis Besar, Waspadai Usaha
Penguasaan SDA Maluku!*
<https://tabaos.id/maluku-dalam-incaran-kapitalis-besar-waspadai-usaha-penguasaan-sda-maluku/>

Menjadi realitas yang ironis sekaligus paradoks sebagai daerah yang
sejatinya kaya. Menurut data Kementrian Perikanan dan Kelautan RI, untuk
sektor kelautan saja setiap tahun lebih dari 40 triliun dicuri dari laut
Maluku, itu belum termasuk pendapatan yang dapat dimaksimalkan dari sektor
lain. Lebih menyakitkan lagi adalah APBN yang dialokasikan untuk membangun
Maluku Raya (Maluku dan Maluku Utara) yang punya tantangan pembangunan yang
lebih ekstrim karena terdiri dari pulau-pulau dan laut, nyatanya tidak
lebih dari 6 triliun per tahun, kalah jauh bila dibandingkan dengan APBN
yang dialokasi ke Universitas Gajah Mada, Jogjakarta yang hampir mencapai
15 triliun per tahun, apalagi jika mau dibandingkan dengan APBN yang
dikucurkan ‘Jakarta’ ke Aceh dan Papua, ibarat apel dan tomi-tomi, timpang.
Ini belum terhitung berbagai regulasi yang dalam prakteknya tidak
menguntungkan Maluku Raya. Kemampuan pemerintah daerah soal ini juga perlu
dipertanyakan, tapi pemerintah pusat lah yang paling bertanggungjawab.

Situasi ini tentu perlu dikritisi dengan serius, jika tak mau Maluku terus
berada dalam keterpurukan, apalagi nanti akan ada eksplorasi Gas Abadi Blok
Masela dengan nilai investasi mencapai US$20 miliar di tahun 2027. Jangan
kemudian masyarakat Maluku tidak dilibatkan dalam berbagai pengambilan
keputusan, hanya kebagian ‘tulang’ setelah dagingnya diambil ‘Jakarta’ dan
pejabat pemburu rente. Pasal-nya, sejarah ekspolarasi sumber daya alam di
Indonesia selalu saja meminggirkan hajat hidup dan kepentingan masyarakat
lokal atau daerah. Seperti halnya yang dilakukan PT. Arun di Aceh, atau PT.
Newmont di Nusa Tenggara Timur, PT. Freeport di Papua dan berbagai kasus
serupa di daerah lain.

Realitas yang terjadi di daerah lain kita harapkan jangan sampai terulang
di Maluku, di mana nanti Rupiah dihasilkan dari bumi Maluku tapi
masyarakatnya tak pengang atau menikmati Rupiah. Jika itu yang terjadi,
mungkin lebih baik orang Maluku yang mengendalikan dan mengelola sendiri
sumber daya alam-nya, termasuk punya mata uang sendiri?. Inilah titik tekan
dari kritik kreatif dan satire simbolik yang kami usung sebagai bagian dari
‘Politik Kreatif’.

*Baca Juga*  *Peran Pemuda dalam Membangun Budaya Politik Cerdas*
<https://tabaos.id/peran-pemuda-dalam-membangun-budaya-politik-cerdas/>

Ada banyak cerita bagaimana pemakaian simbol dapat menarik solidaritas
bersama dan membentuk perlawanan kolektif terhadap kebijakan yang tidak
adil dan ternyata efektif. Hal ini misalnya dapat kita saksikan dalam
gerakan ‘jaket kuning’ sebagai simbol perlawanan warga atau masyarakat
sipil terhadap kebijakan Presiden Prancis, Emmanuel Marcon beberapa waktu
lalu, yang ternyata efektif sehingga kebijakan Marcon terkait BBM dan pajak
bisa dinegosiasikan ulang, dan ada banyak contoh lainnya. Artinya, ‘Mata
Uang Maluku-Pisi’ dan ‘Paspor Kedutaan Besar Maluku’ dapat menjadi semacam
simbol kolektif seperti ‘jaket kuning’ di Prancis. Perlawanan rakyat atas
ketidakadilan secara simbolik dan kolektif dapat mendesak pemangku
kewajiban untuk lebih perhatian dan peduli dengan pemangku kepentingan atau
rakyat.

Upaya dan gerakan semacam ini yang oleh Jhon C. Cross dalam bukunya,
Informal Politics, Street Vendors, and the State in Mexiko City, disebut
sebagai teori mobilisasi sumber daya atau resource mobilization theori,
yakni apabila kelompok marginal dalam masyarakat mampu memobilisasi sumber
daya mereka, maka mereka akan dapat mempengaruhi kebijakan negara. Sumber
daya yang dimobilisasi bisa berupa jumlah orang, solidaritas kelompok,
jaringan kemampuan lobi dan sebagainya.

Artinya, bila ada gerakan kolektif secara simbolik yang mau dilakukan oleh
semua komponen rakyat Maluku, antara lain jika mau sama-sama menjadikan
‘Paspor Kedutaan Besar Maluku’ yang sudah diluncurkan sebelumnya, serta
‘Mata Uang Maluku’ atau gimmick dan satire lainnya sebagai simbol protes
kolektif, kemudian simbol protes ini ditunjukan secara massif, minimal di
media sosial, dipastikan dapat menjadi fenomena baru yang efektif, baik itu
dalam menggalang solidaritas bersama orang Maluku, juga untuk memberi pesan
kuat agar suara-suara yang selama ini tak terdengar akan bisa lebih
didengar, sehingga melahirkan perhatian yang lebih untuk Maluku Raya,
minimal lewat tindakan afirmatif, semacam anggaran dan otonomi khusus, atau
kewenangan yang lebih besar dalam mengelola potensi sumber daya alamnya.

*Baca Juga*  *Roma Pulau Emas, Miskin Tranportasi Laut*
<https://tabaos.id/roma-pulau-emas-miskin-tranportasi-laut/>

Pada titik ini, beta bayangkan bila satu waktu nanti, dalam momentum yang
tepat dan itu bisa dikondisikan bersama, ribuan orang Maluku sambil
memegang ‘Paspor Kedutaan Besar Maluku’ dan ‘Mata Uang Maluku’ sebagai
simbol perlawanan atas ketidakadilan selama ini, bersatu kemudian turun ke
jalan dan pawai keliling Kota Ambon, atau foto sampil memperlihatkan simbol
perlawanan itu di media sosial, pasti resonansinya tidak hanya nasional,
tapi internasional. Agar semua tahu bahwa Maluku Raya sebagai sebuah
wilayah dan entitas bangsa memang lama ditinggal dan dianaktirikan. Ini
tentu akan menjadi tekanan politik yang efektif dan dapat menyadarkan
‘Jakarta’ akan kegagalan dan ketidakadilan yang mereka praktikan selama ini
di Maluku Raya.

Sekali lagi beta mau tegaskan bahwa semua ikhtiar lewat ‘Politik Kreatif’
ini pada pokok dan sejatinya selain untuk mengingatkan ‘Jakarta’, juga
untuk meningkatkan kesadaran kolektif orang Maluku Raya, sesuatu yang
penting karena dari situlah akan lahir ‘perlawanan’ kolektif, dari
perlawanan itu akan lahir keberpihakan dan keadilan. Kita tentu ingin
menjadi generasi yang bisa mewariskan sesuatu yang berharga bagi generasi
berikutnya. Demikian surat terbuka ini, semoga kita semua selalu dalam
lindungan Tuhan. Mena-Muria. Tabea!

Ambon, 7 Agustus 2019

M.Ikhsan Tualeka
Direktur Beta Kreatif

Kirim email ke