RUU KUHP Dibahas DPR Periode Mendatang
------------------------------------------------------------------------
....
<https://sp.beritasatu.com/nasional/ruu-kuhp-dibahas-dpr-periode-mendatang/576635/#>
Suara Pembaruan
Selasa, 24 Sepember 2019 - 12:39
<https://sp.beritasatu.com/nasional/ruu-kuhp-dibahas-dpr-periode-mendatang/576635/#>
....
Ketua DPR Bambang Soesatyo (tengah), bersama sejumlah pimpinan DPR,
pimpinan fraksi DPR, dan komisi III DPR dalam rapat konsultasi dengan
Presdin Joko Widodo dan sejumlah menteri kabinet kerja di Istana Negara,
Jakarta, Senin 23 September 2019.
*Jakarta, Beritasatu.com*-Wakil Ketua Komisi III DPR Erma Suryani Ranik
memastikan, pembahasan Rancangan Undang Undan (RUU) KUHP akan
dilanjutkan anggota DPR pada periode 2019-2024. Periode baru DPR akan
dilantik pada 1 Oktober mendatang.
"Presiden maunya pembahasannya (RKUHP) di periode yang akan datang,"
ujar Erma di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2019).
Kesepakatan itu tercapai setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar
rapat konsultasi dengan pimpinan DPR dan pimpinan fraksi Komisi III DPR
RI Senin (23/9/2019) menyusul permintaan Presiden Jokowi untuk menunda
pengesahan RUU KUHP yang telah disepakati pemerintah dan DPR pekan lalu.
Tak hanya RUU KUHP, RUU Permasyarakatan juga akan ditunda pengesahannya.
RUU itu juga sudah disepakati di rapat tingkat pertama antara DPR dan
Pemerintah.
Padahal, dalam rapat paripurna siang ini, DPR mulai melakukan lobi
kepada pemerintah yang diwakili Menkumham Yasonna Laoly apakah RUU
Permasyarakatan disahkan hari ini.
Politisi Demokrat itu menambahkan, RUU Pemasyarakatan tidak dapat
disahkan sebelum pengesahan RUU KUHP. Sebab, RUU KUHP merupakan induk
dari peradilan pidana.
Sumber : Suara Pembaruan
--
此電子郵件已由 AVG 檢查病毒。
http://www.avg.com