KPK Periksa Taufik Hidayat di Kasus Imam Nahrawi
Reporter:
M Rosseno Aji
Editor:
Jobpie Sugiharto
Rabu, 25 September 2019 13:59 WIB
Legenda Bulu Tangkis Indonesia, Taufik Hidayat menjawab pertanyaan
wartawan di Kawasan Ciracas, Jakarta Timur, Kamis, 12 September 2019.
TEMPO/IrsyanLegenda Bulu Tangkis Indonesia, Taufik Hidayat menjawab
pertanyaan wartawan di Kawasan Ciracas, Jakarta Timur, Kamis, 12
September 2019. TEMPO/Irsyan
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi akan memeriksa mantan
atlet bulu tangkis nasionalTaufik Hidayat
<https://nasional.tempo.co/read/1231179/taufik-hidayat-ditanya-kpk-soal-menpora-imam-nahrawi>dalam
kasus suap dengan tersangka eks Menteri Pemuda Olahraga, Imam Nahrawi,
dan Miftahul Ulum, asisten pribadi Imam Nahrawi.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MIU,"
kata juru bicara KPK Febri Diansyah hari ini, Rabu, 25 September 2019.
KPK juga memeriksa pegawai Kemenpora Edward Taufan Panjaitan dan pegawai
BUMD Tommy Suhartanto sebagai saksi untuk Ulum.
KPK sudah memeriksa Taufik Hidayat ketika kasus ini dalam penyelidikan.
Taufik menjabat Wakil Ketua Satuan Pelaksana Tugas Program Indonesia
Emas (Prima) pada 2016-2017. Setelah itu ia menjabat anggota Staf Khusus
Kemenpora pada 2017-2018.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
<https://adclick.g.doubleclick.net/pcs/click?xai=AKAOjsvkGEee-Gg-_Uc1lkLICtEk-p2hBvmByB-ratCI0QBTKfntTGAGXmI61UUFqkb-LuFcHZJnlyFlDVzKR9V25gao5cdZrd72ovMVIU6aWS-RWoYyUVpalnmWzeIHIpGpc91_ay1NxsXnqaplnFD47MY3qjRT4xTDWdNIt614lDYVSpFqI6zY_tHdKnK5tck8xtlEtz2NJFBdUYa_xjio2M6gNEAtfZ1bTkzypDvwbpbL_BPYtxEGP_IobMNbRImoPYBvifhSEjIr5Cyirc4IsLzyn1jWGIxN&sig=Cg0ArKJSzOXN7SZhXNVMEAE&urlfix=1&adurl=https://www.achematlistrik.id/events/rhvac2019?utm_source=Tempo-Parallax&utm_medium=Panasonic&utm_campaign=HVAC>
Prima adalah program pemerintah dalam menyiapkan atlet untuk berlaga di
kompetisi internasional.
KPK menetapkan Imam Nahrawi menjadi tersangka suap dan gratifikasi Rp
26,5 miliar selama 2014-2018. Salah satu sumber duit diduga masuk ke
kantong Imam saat dirinya menjabat Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima dan
dari proses pengajuan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
ADVERTISEMENT
Sebagian uang Imam Nahrawi juga diduga diterima melalui Ulum. Dalam
sejumlah kesempatan, Imam dan Ulum kompak membantah tudingan tersebut.
"Saya tidak seperti yang dituduhkan, kami akan mengikuti seperti apa di
Pengadilan," kata Imam Nahrawi di rumah dinas Kompleks Menteri Widya
Chandra, Jakarta, pada Rabu, 18 September 2019.
--
此電子郵件已由 AVG 檢查病毒。
http://www.avg.com