Konservatisme adalah penghalang kemajuan egaliter.

salam,

Titiek Maslam
 
 
 
 
-------Oorspronkelijk bericht-------
 
Van: Sunny ambon [email protected] [GELORA45]
Datum: 09/25/19 10:00:51
Aan: undisclosed-recipients:,
Onderwerp: [GELORA45] Aila Tetap Menolak Legislasi RUU P-KS
 
  
https://www.hidayatullah
com/redaksi/surat-pembaca/read/2019/09/25/171166/aila-tetap-menolak-legislasi
ruu-p-ks.html 




Aila Tetap Menolak Legislasi RUU P-KS
Rabu, 25 September 2019 - 14:08 WIB
"Tuntutan pengesahan RUU P-KS telah disusupkan oleh kelompok berpaham 
kebebasan seksual " yang ingin mendompleng aksi mahasiswa terkait isu
korupsi serta agenda reformasi lainnya"


MELIHAT perkembangan proses legislasi yang terjadi di DPR yang diikuti
dengan aksi mahasiswa di berbagai daerah, AILA INDONESIA sebagai organisasi
yang sejak awal melakukan pengkajian kritis terhadap RUU P-KS, serta produk
perundangan lainnya terkait perempuan, anak dan keluarga, merasa perlu untuk
menyatakan kembali sikap dan pandangannya, sebagai berikut:
1. Menolak desakan untuk mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU
P-KS) karena merupakan desakan yang irasional dan tidak beralasan secara
filosofis, normatif, dan sosiologis.
2. Tuntutan pengesahan terhadap RUU P-KS bukanlah tuntutan mayoritas
mahasiswa yang melakukan aksi demonstrasi di berbagai daerah. Tuntutan
pengesahan RUU P-KS telah disusupkan oleh kelompok berpaham “kebebasan
seksual ” yang ingin mendompleng aksi mahasiswa terkait isu korupsi serta
agenda reformasi lainnya.
3. Kampanye kebebasan seksual yang diusung oleh para pendukung RUU P-KS dan
para penolak pasal zina dan LGBT dalam RKUHP, kami nilai telah mengotori
gerakan mahasiswa dan masyarakat yang selama ini telah tulus berjuang demi
mewujudkan bangsa Indonesia yang bermoral dan beradab.
4. Permintaan revisi secara substantif terhadap RUU P-KS bukan datang dari
segelintir organisasi, namun menjadi pendapat banyak pakar hukum, akademisi,
tokoh masyarakat dan pihak-pihak lainnya yang otoritatif. Revisi secara
substantif terhadap RUU P-KS juga menjadi semangat sebagian besar anggota
Panja RUU P-KS, ketika mengatakan bahwa RUU P-KS lebih tepat diubah menjadi
RUU “Kejahatan Seksual” dan diperbaiki substansinya agar tidak mengakomodasi
perilaku seksual menyimpang seperti zina dan LGBT.
5. Dalam kesempatan ini kami mengajak mahasiswa untuk terus bergerak menolak
dan mengkritisi RUU P-KS serta RUU bermasalah lainnya, dengan tetap
mengedepankan nilai-nilai moral dan agama, tanpa kehilangan daya kritisnya
dalam menyikapi proses legislasi yang sedang berjalan.
“Pastikan tidak terjadi lagi pengesahan berbagai RUU yang tidak melalui
proses pengkajian secara mendalam, cacat secara formil maupun materil, dan
tidak melibatkan seluruh elemen masyarakat.”
6. Kepada Dewan Perwakilan Rakyat dan Pemerintah, kami sangat berharap dapat
menerima aspirasi dan masukan dari berbagai pihak terkait produk perundangan
yang ada. Masukan dari berbagai elemen di tengah masyrakat sangat diperlukan
untuk memastikan RUU tersebut selaras dengan nilai-nilai Pancasila yang
berketuhanan dan berkemanusiaan yang adil dan beradab, serta tidak mengusik
rasa keadilan di masyarakat.
Demikian pernyataan sikap AILA INDONESIA, semoga dapat menjadi pertimbangan
dalam menyikapi proses legislasi yang sedang berjalan.
Jakarta, 25 September 2019
AILA INDONESIA
Rep: Admin Hidcom
Editor: Muhammad Abdus Syaku



 

Kirim email ke