https://www.hidayatullah.com/redaksi/surat-pembaca/read/2019/09/25/171166/aila-tetap-menolak-legislasi-ruu-p-ks.html



Aila Tetap Menolak Legislasi RUU P-KS

Rabu, 25 September 2019 - 14:08 WIB

"Tuntutan pengesahan RUU P-KS telah disusupkan oleh kelompok berpaham
"kebebasan seksual " yang ingin mendompleng aksi mahasiswa terkait isu
korupsi serta agenda reformasi lainnya"


*MELIHAT *perkembangan proses legislasi yang terjadi di DPR yang diikuti
dengan aksi mahasiswa di berbagai daerah, AILA INDONESIA sebagai organisasi
yang sejak awal melakukan pengkajian kritis terhadap RUU P-KS, serta produk
perundangan lainnya terkait perempuan, anak dan keluarga, merasa perlu
untuk menyatakan kembali sikap dan pandangannya, sebagai berikut:

1. Menolak desakan untuk mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU
P-KS) karena merupakan desakan yang irasional dan tidak beralasan secara
filosofis, normatif, dan sosiologis.

2. Tuntutan pengesahan terhadap RUU P-KS bukanlah tuntutan mayoritas
mahasiswa yang melakukan aksi demonstrasi di berbagai daerah. Tuntutan
pengesahan RUU P-KS telah disusupkan oleh kelompok berpaham “kebebasan
seksual ” yang ingin mendompleng aksi mahasiswa terkait isu korupsi serta
agenda reformasi lainnya.

3. Kampanye kebebasan seksual yang diusung oleh para pendukung RUU P-KS dan
para penolak pasal zina dan LGBT dalam RKUHP, kami nilai telah mengotori
gerakan mahasiswa dan masyarakat yang selama ini telah tulus berjuang demi
mewujudkan bangsa Indonesia yang bermoral dan beradab.

4. Permintaan revisi secara substantif terhadap RUU P-KS bukan datang dari
segelintir organisasi, namun menjadi pendapat banyak pakar hukum,
akademisi, tokoh masyarakat dan pihak-pihak lainnya yang otoritatif. Revisi
secara substantif terhadap RUU P-KS juga menjadi semangat sebagian besar
anggota Panja RUU P-KS, ketika mengatakan bahwa RUU P-KS lebih tepat diubah
menjadi RUU “Kejahatan Seksual” dan diperbaiki substansinya agar tidak
mengakomodasi perilaku seksual menyimpang seperti zina dan LGBT.

5. Dalam kesempatan ini kami mengajak mahasiswa untuk terus bergerak
menolak dan mengkritisi RUU P-KS serta RUU bermasalah lainnya, dengan tetap
mengedepankan nilai-nilai moral dan agama, tanpa kehilangan daya kritisnya
dalam menyikapi proses legislasi yang sedang berjalan.

“Pastikan tidak terjadi lagi pengesahan berbagai RUU yang tidak melalui
proses pengkajian secara mendalam, cacat secara formil maupun materil, dan
tidak melibatkan seluruh elemen masyarakat.”

6. Kepada Dewan Perwakilan Rakyat dan Pemerintah, kami sangat berharap
dapat menerima aspirasi dan masukan dari berbagai pihak terkait produk
perundangan yang ada. Masukan dari berbagai elemen di tengah masyrakat
sangat diperlukan untuk memastikan RUU tersebut selaras dengan nilai-nilai
Pancasila yang berketuhanan dan berkemanusiaan yang adil dan beradab, serta
tidak mengusik rasa keadilan di masyarakat.

Demikian pernyataan sikap AILA INDONESIA, semoga dapat menjadi pertimbangan
dalam menyikapi proses legislasi yang sedang berjalan.

Jakarta, 25 September 2019
AILA INDONESIA

Rep: Admin Hidcom

Editor: Muhammad Abdus Syaku

Kirim email ke