http://www.sinarharapan.co/opinidaneditorial/read/8419/menyikapi_aksi_mahasiswa__ada_apa_
*Menyikapi Aksi Mahasiswa, Ada Apa?* Rabu , 25 September 2019 | 09:07 Aksi mahasiswa yang berlangsung serentak di seluruh Indonesia sungguh mengejutkan dan harus menjadi pelajaran berharga. Tak banyak perkiraan bahwa gerakan tersebut bisa terjadi secara massif mengingat beberapa tahun terakhir para mahasiswa terlihat tenang bahkan seolah tak peduli terhadap perkembangan bangsa dan Negara. Kini mereka seperti memperoleh momentum dan isyu yang menyatukan sikap dan langkah bersama sehingga bisa seretak bergerak hampir di seluruh kota-kota besar, tak terkecuali Papua. Aksi kaum milenial tersebut terbilang massif, berani dan militant, meski mereka harus menghadapi resiko yang tidak ringan. Faktanya memang banyak mahasiswa yang terluka dan harus memperoleh perawatan medis di rumah sakit. Aksi ini seolah ingin mengulangi sukses demonstrasi besar mahasiswa tahun 1966 dan 1998 ketika mereka berhasil memicu perubahan besar di negeri ini. Kali ini mereka menyuarakan gerakan “Reformasi Jilid II” yang menunjukkan ketidakpuasan mereka terhadap kondisi politik di dalam negeri. “Reformasi Jilid I” memperlihatkan keberhasilan mahasiswa memicu perubahan besar yang ditandai tumbangnya Orde Baru dan lahirnya era reformasi. Kini, setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mensahkan revisi UU dan memilih pimpinan KPK yang baru dan dinilai bermasalah, berkembang anggapan telah terjadi penyimpangan dan perampokan reformasi. Arah reformasi dinilai telah berubah karena DPR dan pemerintah ingin memperlemah KPK untuk melindungi kepentingan elite politik. Anggapan itu diperkuat dengan pembahasan sejumlah RUU yang dinilai makin membatasi ruang gerak masyarakat. Misalnya dalam Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang mengandung sejumlah “pasal karet” sehingga bisa mengancam kehidupan demokrasi. RUU Pertanahan juga dinilai mengakomodasi kepentingan pemodal besar. Revisi UU KPK dan pembahasan sejumlah RUU lainnya mengundang kecurigaan masyarakat sipil tentang agenda besar yang sedang dimainkan DPR dan pemerintah untuk melindungi kepentingan elita politik mereka ke depan. Kecurigaan makin meningkat karena pembahasannya dilakukan secara serentak dalam waktu sangat pendek, sehingga terkesan sangat terburu-buru di ujung masa kerja para anggota DPR periode 2014-2019 pada 30 September nanti. Mengapa para mahasiswa bergerak secara masif di semua kota? Adakah yang menunggangi dan siapa mereka? Kita memperkirakan gerakan tersebut lebih merupakan akibat dari akumulasi persoalan yang menumpuk, tanpa penyelesaian yang baik. Mulai persoalan politik sebagai ekses Pemilu dan Pilpres yang tidak sepenuhnya selesai dengan baik dan terbuka. Kemudian kebakaran hutan yang meluas dan menimbulkan korban di Sumatera dan Kalimantan. Meskipun kebakaran ini lebih merupakan factor alam, masyarakat mencurigai pemerintah tidak tegas dalam menangani masalah ini dan cenderung melindungi perusahaan besar yang juga punya andil dalam masalah tersebut. Belakangan disebut-sebut ada 17 perusahaan yang pemerintah sendiri tidak mau membuka identitasnya. Ditambah lagi dengan tekanan ekonomi yang semakin berat, maka akumulasi persoalan yang dihadapi rakyat memang bertambah banyak. Tuntutan Aliansi Masyarakat Sipil untuk Keadilan dan Demokrasi bisa dijadikan ancar-ancar apa kira-kira yang menjadi arah perhatian mahasiswa. Ada tujuh tuntutan utama mereka, antara lain penolakan terhadap pelemahan KPK, juga penolakan terhadap RKUHP, RUU Pertambangan Minerba, RUU Pertanahan, RUU Permasyarakatan, RUU Ketenagakerjaan, dan UU Sumber Daya Air. Mereka juga menolak penempatan TNI dan Polri pada jabatan sipil, dan mendesak pemerintah memidanakan korporasi yang terlibat pembakaran hutan serta mengadili para penjahat HAM termasuk mereka yang kini duduk di lingkaran kekuasaan. Dengan demikian kita bisa memperkirakan besarnya bobot idealism dari aksi mahasiswa tersebut. Terlalu jauh bila kita menuduh mereka ditunggangi kepentingan politik tertentu, seperti tuduhan bahwa sasaran utama mereka adalah menggagalkan pelantikan Presiden Jokowi bulan depan. Sejauh ini mereka masih setia menyuarakan berbagai hal yang menjadi keprihatinan masyarakat luas. Kini masih ditunggu komitmen dan tindakan nyata pemerintahan Presiden Joko Widodo dalam menyikapi tuntutan para mahasiswa tersebut. Meski pemerintah dan DPR sepakat menunda sejumlah RUU, tampaknya isyu UU KPK dan kepemimpinan barunya masih menjadi pertaruhan yang akan mempengaruhi perkembangan ke depan. Presiden Jokowi sudah mengatakan tidak ada rencana menerbitkan Perppu untuk membatalkannya UU KPK tersebut. Namun kita percaya bahwa pemerintah juga tidak ingin mengambil resiko dalam mempertaruhkan nama baik, bahkan stabilitas politik ke depan, sehingga ruang diskusi dan pembahasan masih akan terbuka. Kita menginginkan agar pemerintahan Jokowi lima tahun ke depan lebih stabil dan meninggalkan warisan yang baik terutama dalam mengakomodasi aspirasi rakyat, bukan mengingkarinya. Sumber Berita:Berbagai sumber
