http://www.sinarharapan.co/opinidaneditorial/read/8419/menyikapi_aksi_mahasiswa__ada_apa_



*Menyikapi Aksi Mahasiswa, Ada Apa?*

Rabu , 25 September 2019 | 09:07



Aksi mahasiswa yang berlangsung serentak di seluruh Indonesia sungguh
mengejutkan dan harus menjadi pelajaran berharga. Tak banyak perkiraan
bahwa gerakan tersebut bisa terjadi secara massif mengingat beberapa tahun
terakhir para mahasiswa terlihat tenang bahkan seolah tak peduli terhadap
perkembangan bangsa dan Negara.

Kini mereka seperti memperoleh momentum dan isyu yang menyatukan sikap dan
langkah bersama sehingga bisa seretak bergerak hampir di seluruh kota-kota
besar, tak terkecuali Papua. Aksi kaum milenial tersebut terbilang massif,
berani dan militant, meski mereka harus menghadapi resiko yang tidak
ringan. Faktanya memang banyak mahasiswa yang terluka dan harus memperoleh
perawatan medis di rumah sakit.

Aksi ini seolah ingin mengulangi sukses demonstrasi besar mahasiswa tahun
1966  dan 1998 ketika mereka berhasil memicu perubahan besar di negeri ini.
Kali ini mereka menyuarakan gerakan “Reformasi Jilid II” yang menunjukkan
ketidakpuasan mereka terhadap kondisi politik di dalam negeri. “Reformasi
Jilid I” memperlihatkan keberhasilan mahasiswa memicu perubahan besar yang
ditandai tumbangnya Orde Baru dan lahirnya era reformasi.

Kini, setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mensahkan revisi UU dan memilih
pimpinan KPK yang baru dan dinilai bermasalah, berkembang anggapan telah
terjadi penyimpangan dan perampokan reformasi. Arah reformasi dinilai telah
berubah karena DPR dan pemerintah ingin memperlemah KPK untuk melindungi
kepentingan elite politik.

Anggapan itu diperkuat dengan pembahasan sejumlah RUU yang dinilai makin
membatasi ruang gerak masyarakat. Misalnya dalam Rancangan Kitab
Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang mengandung sejumlah “pasal karet”
sehingga bisa mengancam kehidupan demokrasi. RUU Pertanahan juga dinilai
mengakomodasi kepentingan pemodal besar.

Revisi UU KPK dan pembahasan sejumlah RUU lainnya mengundang kecurigaan
masyarakat sipil tentang agenda besar yang sedang dimainkan DPR dan
pemerintah untuk melindungi kepentingan elita politik mereka ke depan.
Kecurigaan makin meningkat karena pembahasannya dilakukan secara serentak
dalam waktu sangat pendek, sehingga terkesan sangat terburu-buru di ujung
masa kerja para anggota DPR periode 2014-2019 pada 30 September nanti.

Mengapa para mahasiswa bergerak secara masif di semua kota? Adakah yang
menunggangi dan siapa mereka? Kita memperkirakan gerakan tersebut lebih
merupakan akibat dari akumulasi persoalan yang menumpuk, tanpa penyelesaian
yang baik. Mulai persoalan politik sebagai ekses Pemilu dan Pilpres yang
tidak sepenuhnya selesai dengan baik dan terbuka.

Kemudian kebakaran hutan yang meluas dan menimbulkan korban di Sumatera dan
Kalimantan. Meskipun kebakaran ini lebih merupakan factor alam, masyarakat
mencurigai pemerintah tidak tegas dalam menangani masalah ini dan cenderung
melindungi perusahaan besar yang juga punya andil dalam masalah tersebut.
Belakangan disebut-sebut ada 17 perusahaan yang pemerintah sendiri tidak
mau membuka identitasnya.

Ditambah lagi dengan tekanan ekonomi yang semakin berat, maka akumulasi
persoalan yang dihadapi rakyat memang bertambah banyak. Tuntutan Aliansi
Masyarakat Sipil untuk Keadilan dan Demokrasi bisa dijadikan ancar-ancar
apa kira-kira yang menjadi arah perhatian mahasiswa.

Ada tujuh tuntutan utama mereka, antara lain penolakan terhadap pelemahan
KPK, juga penolakan terhadap RKUHP, RUU Pertambangan Minerba, RUU
Pertanahan, RUU Permasyarakatan, RUU Ketenagakerjaan, dan UU Sumber Daya
Air. Mereka juga menolak penempatan TNI dan Polri pada jabatan sipil, dan
mendesak pemerintah memidanakan korporasi yang terlibat pembakaran hutan
serta mengadili para penjahat HAM termasuk mereka yang kini duduk di
lingkaran kekuasaan.

Dengan demikian kita bisa memperkirakan besarnya bobot idealism dari aksi
mahasiswa tersebut. Terlalu jauh bila kita menuduh mereka ditunggangi
kepentingan politik tertentu, seperti tuduhan bahwa sasaran utama mereka
adalah menggagalkan pelantikan Presiden Jokowi bulan depan. Sejauh ini
mereka masih setia menyuarakan berbagai hal yang menjadi keprihatinan
masyarakat luas.

Kini masih ditunggu komitmen dan tindakan nyata pemerintahan Presiden Joko
Widodo dalam menyikapi tuntutan para mahasiswa tersebut. Meski pemerintah
dan DPR sepakat menunda sejumlah RUU, tampaknya isyu UU KPK dan
kepemimpinan barunya masih menjadi pertaruhan yang akan mempengaruhi
perkembangan ke depan.

Presiden Jokowi sudah mengatakan tidak ada rencana menerbitkan Perppu untuk
membatalkannya UU KPK tersebut. Namun kita percaya bahwa pemerintah juga
tidak ingin mengambil resiko dalam mempertaruhkan nama baik, bahkan
stabilitas politik ke depan, sehingga ruang diskusi dan pembahasan masih
akan terbuka. Kita menginginkan agar pemerintahan Jokowi lima tahun ke
depan lebih stabil dan meninggalkan warisan yang baik terutama dalam
mengakomodasi aspirasi rakyat, bukan mengingkarinya.



Sumber Berita:Berbagai sumber

Kirim email ke