BJ Habibie, penggagas kawasan khusus Batam, selama ini menganggap walikota sebagai fasilitator dan tidak perlu ikut sibuk urusan administrasi / pengelolaan bisnis kawasan khusus. Sebab, semua KEK termasuk Batam sejatinya adalah proyek nasional, bukan BUMD.
- Wali Kota Batam Dilantik Jadi Kepala BP Batam Antara Sabtu, 28 September 2019 - 10:25 WIBJAKARTA, iNews.id - Pemerintah pusat akhirnya melantik Wali Kota Batam Muhammad Rudi menjadi Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam). Penunjukannya menjadi upaya menghentikan dualisme kepemimpinan di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam. Selain Rudi, pemerintah juga menetapkan Purwiyanto sebagai wakil kepala, Wahjoe Triwidijo Koentjoro, Sudirman Saad, dan Shahril Japarin sebagai anggota BP Batam. Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution yang melantik pengurus baru BP Batam mengatakan, keputusan ini merupakan implementasi atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 62 tahun 2019 tentang KPBPB Batam. Salah satu poin dari regulasi tersebut yaitu Kepala BP Batam dijabat ex-officio oleh Wali Kota Batam selama tidak menjalankan masa tahanan dan tidak berhalangan dengan masa jabatan wali kota. Sementara wakil ketua dan anggota dipilih melalui seleksi mulai dari integritas hingga kompetensi. Darmin berharap, pengurus baru BP Batam bisa mengelola kawasan ekonomi di Batam menjadi lebih efektif dan efisien, terutama menyangkut perizinan dan infrastruktur. "Kita harus membenahi perizinan lebih sederhana, karena BP Batam dirangkap wali kota, perizinan bisa benar-benar satu. Selain itu, pembangunan infrastruktur bisa lebih sinkron, dan mana yang bisa didahulukan. Jadi semestinya sudah tidak ada lagi inkonsistensi," katanya di Jakarta, Jumat (27/9/2019). Darmin mengatakan, Batam yang akan disiapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) harus bisa mengundang investasi besar.
