https://www.suara.com/news/2019/09/29/132853/mui-nama-makanan-ayam-dada-montok-makruh
*MUI: Nama Makanan 'Ayam Dada Montok', Makruh*

Pebriansyah Ariefana

Minggu, 29 September 2019 | 13:28 WIB

[image: MUI: Nama Makanan 'Ayam Dada Montok', Makruh]lustrasi
ayam goreng. (Suara.com/Risna Halidi)

*MUI menyatakan haram hukumnya memberi nama sebuah produk dengan nama
neraka, setan, dan iblis.* *Suara.com - *Majlis Ulama Indonesia (*MUI*
<https://www.suara.com/tag/mui>) Sumatera Barat mengeluarkan fatwa soal
pemberian nama produk. Tak terkecuali makanan.

MUI menyatakan *haram* <https://www.suara.com/tag/haram> hukumnya memberi
nama sebuah produk dengan nama neraka, setan, dan iblis. Alasannya dilarang
di dalam Islam yaitu "Manhiy ‘Anhu".

Sementara kalau terkait dengan akhlak dan etika seperti “ayam dada montok”,
“mie caruik”. Maka hukumnya adalah makruh. Keputusan bidang fatwa itu
diambil melalui Rapat Koordinasi Daerah MUI Sumbar dan MUI Kabupaten/Kota
pada 20 Juli 2019.

"Kalau menyangkut hal-hal yang prinsip di dalam Islam terkait soal akidah
seperti kata neraka, setan, iblis maka hukumnya haram," kata Ketua Umum MUI
Sumbar, Gusrizal Gazahar dihubungi dari Padang, Minggu (29/9/2019).

MUI juga mengeluarkan sejumlah rekomendasi terkait hal itu yaitu kepada
pemerintah agar melahirkan regulasi dalam rangka implementasi fatwa ini.
Kemudian pemerintah agar menindaklanjuti fatwa ini dalam bentuk imbauan dan
sosialisasi kepada masyarakat.

MUI mengimbau semua lapisan masyarakat agar tidak mengkonsumsi produk yang
menggunakan nama-nama yang dilarang dalam fatwa ini.

Sedangkan kepada LPPOM MUI untuk tidak menerbitkan sertifikat halal
terhadap produk yang menggunakan nama-nama yang tidak sesuai dengan syariat..

Penggunaan kata-kata "nyeleneh" untuk nama produk kuliner menjadi tren
tersendiri di Sumbar dalam setahun terakhir.

Produk yang menggunakan kata "neraka", "setan", dan iblis biasanya untuk
menggambarkan tingkat kepedasan ekstrim.

Namun penggunaan nama itu menuai sorotan. Salah satunya dari Pemkot Padang.
(Antara)

Kirim email ke