----- Pesan yang Diteruskan ----- Dari: ChanCT [email protected]
[GELORA45] <[email protected]>Kepada: GELORA_In
<[email protected]>Terkirim: Senin, 30 September 2019 14.25.30
GMT+2Judul: [GELORA45] Menerka Politik Kalem Jokowi Hadapi Gelombang Protes
ANALISIS
Menerka Politik Kalem Jokowi Hadapi Gelombang Protes
CNN Indonesia | Senin, 30/09/2019 08:00 WIB Bagikan : Presiden Jokowi
dinilai lambat menanggapi gelombang kritik yang telah meluas di berbagai daerah
terkait RKUHP dan UU KPK(Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden) Jakarta,
CNN Indonesia -- Polemik rencana pengesahan sejumlah Rancangan Undang-undang
(RUU) berbuntut rangkaian aksi unjuk rasa dari berbagai elemen mahasiswa di
beberapa daerah. Pembatalan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP)
dan UU Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi agenda utama yang disuarakan kepada
DPR dan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Aksi makin meluas seiring rencana pengesahan sejumlah RUU pada Selasa (24/9)
meski DPR akhirnya memutuskan untuk menunda. Jokowi sebelumnya juga telah
meminta penundaan pengesahan RKUHP. Namun langkah mantan wali kota Solo menuai
kritik.
Sikap itu dinilai lambat oleh sejumlah pihak lantaran Jokowi baru meminta
penundaan pengesahan usai begitu banyak gejolak penolakan di masyarakat.
Terlebih, RKUHP sejak awal masuk sebagai salah satu usulan rancangan UU yang
diinisiasi oleh pemerintah sendiri.
Pengamat politik LIPI Wasisto Raharjo Jati mengatakan, Jokowi cenderung
melakukan 'politik pembiaran' dalam menghadapi polemik yang terjadi belakangan
ini. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu dinilai sengaja lambat merespons untuk
mengulur waktu agar polemik yang terjadi dapat terselesaikan seiring waktu
berjalan.
"Jokowi sengaja mengulur supaya waktu yang menyelesaikan sendiri. Dia tidak
reaktif tapi membiarkan hal ini secara natural, karena kalau Jokowi menunjukkan
sikap politiknya secara jelas justru akan memperkeruh suasana," ujar Wasisto
kepada CNNIndonesia.com, Selasa (24/9).
|
Lihat juga:
Belasan Mahasiswa Ditangkap, Polisi Bubarkan Aksi di Bandung |
Menurutnya, sikap ini disebabkan fokus Jokowi yang terpecah menghadapi
berbagai persoalan selama beberapa bulan terakhir. Mulai dari rusuh Papua,
kebakaran hutan dan lahan (karhutla), revisi UU KPK, hingga RKUHP yang berujung
protes mahasiswa. Semua persoalan itu dinilai butuh perhatian besar dari Jokowi.
Di sisi lain, lanjut Wasisto, sikap Jokowi juga tersandera berbagai macam
pernyataan-pernyataan bawahannya. Ia menyebutkan Menkopolhukam Wiranto hingga
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko kerap kali melontarkan pernyataan
kontroversial dalam menghadapi polemik mulai dari Papua hingga persoalan RUU.
"Jokowi merasa tersandera dengan komentar dan blunder bawahannya sendiri
padahal itu mitra koalisinya. Ini yang membuat Jokowi tersandera," tuturnya.
| Demonstasi mahasiswa menolak RKUHP di Bandung, Jawa Barat (CNN
Indonesia/Hugo Simbolon) |
Wasisto menganggap Jokowi perlu menetapkan skala prioritas untuk menyelesaikan
berbagai persoalan yang terjadi. Saat ini, menurutnya, persoalan yang genting
bagi Jokowi adalah RKUHP karena melibatkan kepentingan publik.
Jokowi harus memastikan bahwa pasal-pasal kontroversial dalam beleid tersebut
tak akan dimasukkan meski pengesahannya ditunda.
Sementara terkait UU KPK yang telanjur disahkan, menurut Wasisto, tak menutup
kemungkinan Jokowi akan menerbitkan Perppu KPK.
"Kalau UU KPK kemungkinan muncul judicial review dari aktivis dan skenarionya
setelah itu Jokowi bisa jadi mengeluarkan Perppu," ucapnya.
|
Lihat juga:
Kecewa DPR, Mahasiswa Semarang Jebol Gerbang Kantor Gubernur |
Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi UGM Oce Madril meyakini penerbitan Perppu KPK
masih menjadi upaya efektif untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap
Jokowi. Oce tak menampik berbagai persoalan yang muncul belakangan turut
berpengaruh pada kewibawaan Jokowi sebagai kepala negara.
"Perppu sebenarnya paling efektif karena Perppu adalah kekuasaan istimewa yang
dimiliki presiden. Sekarang pertanyaannya apakah presiden akan mendengarkan
suara masyarakat untuk menggunakan kewenangannya menerbitkan Perppu dan
membatalkan UU KPK," ucap Oce seperti dikutip dari wawancara CNN TV.
Oce mengatakan, sikap Jokowi yang meminta penundaan pengesahan RKUHP mestinya
juga bisa diterapkan pada UU KPK. Terlebih, gelombang mahasiswa yang menggelar
protes juga meminta Jokowi agar menerbitkan perppu agar UU KPK yang telah
disahkan menjadi tidak digunakan.
"Dalam RKUHP, UU gelombang protes semakin besar, presiden kemudian cuci tangan
dan menarik diri dari pembahasan di parlemen. Pola seperti ini mestinya bisa
juga diterapkan di UU KPK. Kemarin menyatakan setuju kemudian mendapat
penolakan, presiden bisa siapkan Perppu," tuturnya.
(psp/bmw) Bagikan :
| | 不含病毒。www.avg.com |